IPAK adalah Syarat Penting Untuk Distributor Alkes, Yuk Simak Fungsinya!

Pada artikel sebelumnya kami telah membahas mengenai pentingnya memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada perusahaan alat kesehatan. Kali ini kita akan membahas tentang pentingnya memiliki IPAK untuk Distributor Alkes. IPAK sendiri menjadi suatu izin krusial yang wajib dimiliki oleh distributor Alat Kesehatan. Namun, sebelum itu, mari membahas lebih lanjut mengenai pengertian IPAK bersama dengan SOLO ABADI.

Pengertian IPAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan)

Izin Penyalur Alat Kesehatan atau biasa yang disebut IPAK adalah izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran alat kesehatan dalam jumlah besar sesuai ketentuan perundang-undangan. Tujuan dari diwajibkannya perusahaan alat kesehatan memiliki IPAK adalah dalam melakukan proses pendistribusian alat kesehatan agar sesuai pedoman.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan, mutu dan manfaat alat kesehatan. Karena alat kesehatan berbeda dengan alat lainnya, Alkes yang beredar saat ini, merupakan alat-alat yang harus dipastikan kualitasnya agar dapat beredar dan sampai ke pengguna dalam kondisi dan keamanan yang bermutu.

Pentingnya Penggunaan IPAK

Masyarakat dan instansi dibidang kesehatan sebagai  pengguna  atau user peralatan kesehatan, harus sangatlah teliti dalam memilih produk yang akan di beli. Mengapa demikian? Salah satu alasannya, karena produk yang akan dibeli berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna. Oleh karenanya, produk alkes haruslah aman, bermutu, dan bermanfaat sesuai dengan fungsional produk.

Selain alasan di atas, berikut adalah beberapa alasan penting lainya, mengapa suatu perusahaan yang menjual Alat Kesehatan, penting untuk memiliki IPAK :

  1. IPAK merupakan suatu legalitas resmi yang diakui Kemenkes RI sebagai Distributor Alat Kesehatan yang baik sudah terdaftar dan diawasi oleh Kementrian Kesehatan.
  2. Adanya IPAK berdampak pada kemudahan dalam penyaluran alat kesehatan, baik untuk instansi negeri maupun swasta. Karena IPAK adalah salah satu tiket yang sangat krusial tentunya, untuk mengikuti pelelangan atau pengadaan alat-alat kesehatan khususnya yang diadakan oleh Pemerintah Indonesia.
  3. Ketiga, IPAK merupakan suatu bukti bahwa perusahaan merupakan distributor alat kesehatan yang terpercaya. Sehingga, apabila, semua izin dan sertifikasi telah dimiliki, membuat produk yang disalurkan akan lebih profesional dan terpercaya untuk pembeli karena sudah sesuai standar Kementrian Kesehatan Indonesia.
  4. Dengan memiliki IPAK dapat menjadi acuan pendistribusian alat yang baik sesuai dengan kaidah dan aturan dari kementrian Kesehatan. IPAK ini sangat penting apalagi dalam kondisi pandemi COVID19 saat ini. Kebutuhan penyediaan alkes yang banyak membuat penyaluran alkes besar-besaran dan dibutuhkannya IPAK sebagai izin resmi.
  5. Terakhir, IPAK merupakan sebuah pengendali peredaran alat kesehatan di masyarakat pada Distributor Alkes/PBF (Pedagang Besar Farmasi) terkait. Alasan utama terkait hal itu adalah agar tidak terdapat alat kesehatan yang illegal maupun yang tidak memenuhi syarat, sehingga tidak membahayakan masyarakat.

Beredarnya alat kesehatan illegal dan tidak sesuai standar dapat merugikan konsumen atau pasien, disinilah IPAK dibantu dengan penanggung jawab teknis dapat berperan untuk meminimalisir hal tersebut dengan pengawasan dan pemantauan yang baik pada Penyalur Alat Kesehatan seperti Perusahaan yang mendistribusikan Alat kesehatan.

PT Solo Abadi Indonesia Merupakan Produsen dan Distributor Alkes

Solo Abadi sudah mengantongi izin resmi Produksi Alat Kesehatan dan izin resmi Penyalur Alat Kesehatan. Produk yang disalurkan dan diproduksi oleh Solo Abadi sudah dipastikan sesuai dengan kaidah dan pedoman Kementrian Kesehatan RI.

Kami mengedepankan kualitas tetapi tetap dengan harga yang pantas. Kami berupaya memproduksi dan menyalurkan alat-alat kesehatan sesuai dengan aturan dan kaidah dari pemerintah, untuk dapat mendukung program pemerintah terkait dengan regulasi alat kesehatan.

Produk-produk PT Solo Abadi Indonesia

Sebagai Produsen dan Distributor alat-alat kesehatan, PT Solo Abadi Indonesia memproduksi beberapa alat kesehatan, salah satunya yaitu Stadiometer dan Infantometer dari PT Solo Abadi Indonesia. Selain itu kami juga mendistribusikan beberapa alat yang mendukung program pemerintah yaitu stunting kit dan posyandu kit untuk posyandu dan puskesmas dalam membantu menangani masalah stunting di Indonesia.

Berikut beberapa produk  alat kesehatan dari PT Solo Abadi Indonesia :

Kontak Kami

Apabila anda tertarik dengan produk kami dan ingin mengetahui lebih banyak tentang produk kami, anda bisa langsung menghubungi kami melalui Whatsapp atau bisa langsung mengunjungi website kami soloabadi.com.

Facebook Comments
Bagikan!
WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Hallo, Ada yang bisa saya bantu?