Industri rokok di Indonesia adalah salah satu penyumbang perekonomian terbesar bagi bangsa dan negara. Sifat industri rokok yang padat karya turut menekan angka pengangguran. Meskipun demikian, perjalanan industri rokok bukan tanpa hambatan. Aturan demi aturan bermunculan karena bagaimanapun juga rokok adalah suatu produk yang dapat dipandang dari dua sisi, baik dan buruk.
Tahun-tahun belakangan kita mendapati aturan berkenaan dengan harus dicantumkannya gambar peringatan di bungkus rokok, atau kenaikan cukai. Tapi, munculnya gambar-gambar peringatan yang menakutkan di bungkus rokok atau kenaikan cukai nyatanya tidak membuat industri-industri rokok gulung tikar. Dari masa ke masa, industri rokok tetap memiliki ceruk pangsa pasar yang besar.
Pangsa pasar industri rokok relatif baik mengingat rokok ialah satu hal yang sangat dekat dengan masyarakat. Rokok menjadi medium perekat obrolan saat orang-orang beragam kalangan berkumpul. Tak berlebihan kiranya bila dikatakan rokok mampu menembus sekat-sekat sosial dan ekonomi yang kerapkali menciptakan penggolongan status dalam kehidupan bermasyarakat.
Ada pengelompokan yang jelas untuk membedakan si kaya dan si miskin. Pengelompokan itu tampak dari banyak faktor: keturunan, pekerjaan, tingkat pendidikan, pilihan pakaian, perhiasan, rumah dan properti yang dimiliki, menu makan yang dipilih, dan banyak hal lainnya.
Masyarakat Indonesia Gemar Merokok
Pengkotak-kotakan masyarakat berdasar kekayaan yang dimiliki bisa tersamarkan atau bahkan hilang dan tak tampak sama sekali apabila dilihat dari pilihan rokok yang dikonsumsinya. Orang-orang dari berbagai kalangan sangat mungkin memiliki kegemaran mengonsumsi jenis atau bahkan merek rokok yang sama. Kita toh secara personal menyaksikan atau bahkan terlibat aktif sebagai perokok yang merasakan dan mengalami hilangnya perbedaan status sosial di hadapan sebatang rokok.
Sejarah mencatat, masyarakat Indonesia gemar merokok. Dari pejabat tinggi sampai buruh. Tak heran apabila industri rokok mampu bertahan dan terus berkembang seiring bergulirnya zaman. Rokok menjadi produk industri yang mampu memberi sumbangan besar bagi perekonomian di Indonesia. Menteri Perindustrian era Kabinet Kerja, Airlangga Hartarto dalam siaran pers di laman resmi kemenperin.go.id menyatakan bahwa industri hasil tembakau memiliki kontribusi yang tinggi setelah industri makanan dan minuman.
Industri Rokok SKT di Indonesia
Kita mengenal tiga jenis rokok yang dihasilkan oleh produsen rokok di Indonesia. Ketiga jenis itu adalah Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Putih Mesin (SPM).
SKT ialah jenis rokok yang paling awal dikenal dan diproduksi di Indonesia. Kretek adalah produk dan lebih-lebih warisan budaya sehingga keberadaannya sangat erat dengan masyarakat Indonesia. Sampai saat ini rokok jenis SKT masih menjadi primadona bagi kalangan perokok. Kretek produksi Indonesia tidak hanya terkenal di dalam negeri, tetapi juga memiliki tempat istimewa di kalangan perokok mancanegara.
Meskipun perkembangan teknologi merupa lahan basah bagi suburnya industri rokok jenis SKM dan SPM, fakta hari ini memberi kabar gembira bahwa SKT tidak kehilangan daya jualnya. Sesuai namanya, SKT diproduksi dengan jasa tangan-tangan kreatif dan sabar para pekerja. Ribuan pekerja di suatu perusahaan rokok kretek ternama setiap hari berjibaku menghasilkan batang demi batang rokok dengan kualitas dan standar yang telah ditetapkan perusahaan bersangkutan.
Kode Produksi atau Dater Code
Produksi rokok jenis SKT tidak bisa hanya mengandalkan keterampilan tangan para pekerjanya. Dalam proses lainnya, produksi rokok jenis SKT juga membutuhkan sentuhan mesin. Salah satunya untuk memberi kode produksi atau dater code pada bungkus rokok. Seperti yang kita ketahui, kode produksi atau dater code merupakan hal penting yang tidak terpisahkan dari rokok. Pemberian kode produksi memberi informasi kepada konsumen kapan rokok itu dibuat.
Keberadaan kode produksi mempermudah konsumen dalam memutuskan akan membeli produk rokok yang bersangkutan atau tidak. Misalnya, seorang calon konsumen dihadapkan pada dua pilihan rokok dengan dua kode produksi berbeda. Rokok pertama menunjukkan tanggal produksi bertahun 2018. Sementara rokok kedua menunjukkan tanggal produksi bertahun 2019. Kita mudah menebak rokok mana yang akan dipilih si calon konsumen.
Dalam proses pemberian kode produksi atau dater code, Mesin Light Emboss 210 bisa menjadi pilihan perusahaan-perusahaan industri rokok. Menjatuhkan pilihan pada Mesin Light Emboss 210 bukan tanpa alasan. Solo Abadi sebagai perusahaan produsen mesin yang bersangkutan telah mempersembahkan Mesin Light Emboss 210 dengan kualifikasi dan performa terbaik.
Variasi etiket yang dapat dikerjakan pada Mesin Light Emboss 210 meliputi berbagai macam ketebalan kertas, berbagai macam dimensi panjang, berbagai macam dimensi lebar, dan berbagai macam posisi emboss (adjustable). Apabila perusahaan Anda tertarik mengetahui lebih detail soal Mesin Light Emboss 210, silakan klik tautan ini.