Pemerintah Indonesia telah meminta ke 260 kepala daerah Kabupaten Prioritas Stunting untuk memanfaatkan Dana Alokasi Khusus Stunting untuk segera menurunkan angka stunting sejak pertengahan 2021. Stunting ialah suatu kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis sejak dalam kandungan.
Stunting di Indonesia sendiri masih menjadi program priroritas nasional. Namun, hingga akhir tahun angka pemanfaatan anggaran ini masih belum maksimal. Hal ini dikarenakan kurangnya koordinasi lintas sektor dan pengetahuan daerah dan desa mengenai program penanggulangan stunting.
Program yang selama ini dijalani meliputi Pemberian Makanan Tambahan (PMTT) pada balita dan ibu hamil serta Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada remaja putri dan ibu hamil. Namun kedua program ini belum cukup. Terdapat beberapa bidang yang harus mendapat perhatian lebih seperti pemenuhan alat antropometri di Posyandu. Berikut adalah rekomendasi program pencegahan stunting sebagai cara bijak pengalokasiaan Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus.
Mengenal Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Stunting
Dana Alokasi Khusus (DAK) dialokasikan dalam APBN untuk daerah-daerah tertentu dalam rangka mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan termasuk dalam program prioritas nasional. Berbeda dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan untuk belanja rutin, terutama pegawai pemerintah daerah, DAK menjadi sumber utama daerah untuk membangun sarana prasrana serta mengurangi tingkat kesenjangan di daerah.
Stunting sendiri merupakan salah satu strategi nasional Pemerintah Indonesia sejak 2020. Menurut World Health Organization (WHO), Indonesia merupakan negara kelima di dunia dengan beban stunting terbesar. Dengan angka tersebut, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan angka stunting hingga 14% pada 2024.
Pemerintah Daerah dinilai berperan penting dalam upaya ini. Intervensi dan konvergensi diperlukan dalam segala lini agar target dapat tercapai. Salah satunya adalah pemetaan 260 daerah prioritas stunting dan pencairan Dana Alokasi Khusus Stunting. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani telah mengalokasikan DAK Fisik sebesar 8,2 Milyar. Angka ini mengalami kenaikan signifikan dari Rp 659,2 juta di 2020. Berdasarkan evaluasi, pemenuhan DAK Sub Bidang Antropometri merupakan salah satu Sub Bidang yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Salah satu langkah awal adalah dengan membentuk Kerangka Acuan Kerja dalam pengadaan paket Antropometri yang bisa diakses disini.
Pemenuhan Alat Antropometri di Posyandu, Rekomendasi Program Pencegahan Stunting
Berdasarkan evaluasi pada Dana Alokasi Khusus 2021, tercatat bahwa DAK Sub Bidang Antropometri adalah satu bidang yang tidak ‘terjamah’ oleh Pemerintah Daerah. Pasalnya, pengetahuan mengenai pentingnya antropometri masih rendah. Selain itu, mayoritas posyandu di Indonesia tidak memiliki alat ukur antropometri bagi bayi dan balita yang memadai. Banyak diantaranya yang masih menggunakan pita ukur yang tidak dapat dikatakan tepat dan presisi dalam pengukurannya.
Alat ukur antropometri merupakan alat ukur panjang atau tinggi tubuh manusia. Pada bayi dan balita, pengukuran tubuh penting untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Pasalnya, panjang tubuh bayi dan balita merupakan salah satu indikator stunting. Kesalahan pengukuran dikarenakan alat ukur yang tidak memadai akan berdampak fatal dalam hal ini. Oleh karena itu, penting bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk melakukan pengadaan alat ukur antropometri bayi seperti Infantometer Board, Stadiometer, pengukur lingkar lengan atas dan pengukur berat badan.
Stunting Kit, Rekomendasi Alat Ukur Antropometri Bayi Untuk Posyandu
Stunting Kit adalah rangkain berbagai alat untuk mendeteksi stunting sejak dini pada bayi dan balita. Di Indonesia, alat kesehatan di bidang antropometri masih dikuasai oleh produk asing yang dari segi kualitas tidak cukup baik namun memiliki harga yang sangat tinggi.
PT. SOLO ABADI INDONESIA, berinovasi dengan memproduksi 1 paket antropometri terlengkap untuk mendeteksi stunting. Tentu saja dengan kualitas produk dalam negeri terbaik serta berdasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 2 Tahun 2019. Stunting Kit sendiri memiliki beberapa instrumen seperti Infantometer Board, Portable Stadiometer, Alat Ukur Lingkar Lengan dan Kepala (LILA) dan Timbangan Berat Badan.
Rekomendasi Alat Antropometri Anak Untuk Posyandu lengkap dengan spesifikasinya, sebagai berikut :
1. Antropometri Kit SK-92
2. Antropometri Kit SK – 95
3. Antropometri Kit SK – 96
4. Antropometri Kit SK – 98
5. Antropometri Kit SK – 99
Ini Alasan Posyandu Harus Gunakan Stunting Kit
Dapatkan Antropometri Kit Untuk Kebutuhan Posyandu
PT. SOLO ABADI INDONESIA secara penuh mendukung kebijakan pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Indonesia. Kami menyediakan berbagai alat ukur antropometri bayi dengan kualitas dalam negeri yang tidak perlu diragukan lagi.Kami juga dapat menyediakan Stunting Kit sesuai dengan kebutuhan anda.
Hubungi admin kami melalui WhatsApp. Ikuti update di website Solo Abadi, www.soloabadi.com untuk info mengenai Stunting.
Mari bersama-sama wujudkan #IndonesiaBebasStunting2024