Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan Ibu Hamil di Puskesmas

Standar Pelayanan Minimal Kesehatan ialah kiat jitu Pemerintah RI untuk memberi suatu fasilitas bagi Pemerintah Daerah guna melakukan pelayanan publik yang tepat & dapat menjadi kontrol terhadap kinerja pemerintah dalam pelayanan publik saat ini. Khususnya bagi Ibu Hamil, karena kita tahu bahwa Indonesia punya tingkat kematian Ibu Hamil & Anak yang sangat tinggi. Lalu bagaimana Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Ibu Hamil di Puskesmas?

Apa Itu Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan?

Standar Pelayanan Minimal Kesehatan adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan bidang kesehatan setiap warga negara dengan menjamin ketersediaan barang dan jasa yang diperlukan dan menyediakan barang dan jasa bagi warga negara yang tidak mampu memenuhi kebutuhan di bidang kesehatan.

Standar Pelayanan Minimal Kesehatan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa Standar Pelayanan Minimal Kesehatan akan dinilai bukan bergantung pada keberhasilan program namun pada kinerja Pemerintah Daerah. Sehingga, SPM jadi tanggung jawab tiap daerah yang perlu dipenuhi.

Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Ibu Hamil dan Anak (KIA)

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia terus dibayangi tingginya angka kematian ibu hamil dan anak. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Indonesia sedang berfokus untuk meningkatkan standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di seluruh unit pelayanna kesehatan di Indonesia.

Oleh karena itu, mari simak Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Ibu dan Anak Menurut KEMENKES!

1. Standar Jumlah dan Kualitas Barang dan Jasa

Standar Pelayanan Minimal Kesehatan
Standar Pelayanan Minimal Kesehatan

2. Standar Jumlah dan Kualitas Personil/Sumber Daya Manusia Kesehatan :

  • Dokter/Dokter spesialis kebidanan
  • Bidan
  • Perawat

3. Standar Kualitas Pelayanan Antenatal

Pelayanan Antenatal adalah (ANC) adalah pelayanan pemeriksaan yang ditujukan pada ibu hamil untuk memastikan bahwa ibu serta janin dalam kondisi sehat selama masa kehamilan. Pelayanan ini termasuk dalam Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Pelayanan KIA terdapat di seluruh pusat kesehatan dengan nama Poli Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak.

Adapun, standar kualitas pelayanan antenatal perlu memenuhi 10T sebagai berikut :

  • Pengukuran Berat Badan
  • Pengukuran Tekanan Darah
  • Pengukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA)
  • Pengukuran tinggi puncak rahim (fundus uteri) untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan janin serta kesehatan kehamilan.
  • Penentuan Presentasi Janin dan Denyut Jantung Janin (DJJ) dengan Fetal Droppler
  • Pemberian imunisasi sesuai dengan status imunisasi
  • Pemberian tablet tambah darah minimal 90 tablet
  • Tes Laboratorium
  • Tata Laksana atau penanganan kasus
  • Temy wicara atau konseling dengan ahlinya.

Sarana Prasarana Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Ibu dan Anak

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) adalah termasuk dalam pelayanan Keluarga Berencana (KB). Pelayanan ini meliputi pelayanan promotif, preventif dan rehabilitatif. Tujuannya dari Pelayanan KIA dan KB adalah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta menurunkan angka kematiannya. Mengingat angka kematian ibu dan anak di Indonesia cukup tinggi.

Pelayanan KIA dan KB mencakup sebagai berikut :

  • Pemeriksaan kehamilan (ANC) dan nifas
  • Pengobatan bayi dan balita
  • Imunisasi
  • DDTK (Deteksi Dini Tumbuh Kembang)
  • Kesehatan reproduksi remaja dan calon pengantin
  • Pelayanan Pil KB, IUD dan implan

Set Pemeriksaan KIA dan KB adalah instrumen penting dalam pelayanan ini. Mengingat, Pemerintah Indonesia sedang menekan angka kematian ibu dan anak serta memiliki target penurunan stunting hingga 14% pada 2024 ini. Pemerintah juga telah melakukan pengadaan Antropometri Kit, seperangkat alat ukur untuk melakukan DDTK atau Deteksi Dini Tumbung Kembang. Untuk meningkatkan pelayanannya, Puskesmas perlu memiliki Set KIA dan KB yang berisi :

  • Baby Basket
  • Examination Table
  • Examination Lamp
  • Meja Mayo
  • Gynecological Table
  • Tiang Infus
  • Timbangan Bayi
  • Timbangan Dewasa
  • Stethoscope
  • Fetal Droppler

PT. SOLO ABADI INDONESIA secara penuh mendukung kebijakan pemerintah untuk menurunkan angka stunting serta kematian ibu dan anak di Indonesia. Kami menyediakan perlengkapan KIA dan KB Set dengan kualitas dalam negeri yang tidak perlu diragukan lagi.

Hubungi admin kami melalui WhatsApp. Ikuti update di website Solo Abadi, www.soloabadi.com untuk info lebih lanjut.

Facebook Comments
Bagikan!
WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Hallo, Ada yang bisa saya bantu?