Perbedaan klinik pratama dengan klinik utama. Klinik merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan pemeriksaan medis bagi masyarakat. Klinik terdiri dari satu jenis tenaga kesehatan yang dipimpin oleh seorang dokter. Klinik sendiri terbagi menjadi dua yaitu klinik pratama dan klinik utama. Lantas apa saja perbedaan di antara kedua klinik tersebut? Simak dalam ulasan artikel berikut!
Baca Juga: Syarat, Dokumen dan Tata Cara Membuka Klinik Kesehatan
Definisi Klinik Pratama dan Klinik Utama
Klinik pratama merupakan klinik yang menyelenggarakan pelayanan medis umum yang ditangani langsung oleh dokter umum dengan pimpinan seorang dokter umum. Biasanya klinik pratama dimiliki oleh perseorangan maupun badan usaha.
Sementara klinik utama adalah klinik yang menyelenggarakan pelayanan medis umum dan spesialis yang ditangani langsung oleh dokter spesialis. Dokter spesialis di sini didasarkan pada suatu disiplin ilmu, golongan umur, dan organ atau jenis penyakit tertentu. Biasanya klinik utama dipimpin oleh dokter spesialis gigi. Bentuk klinik pratama dimiliki oleh badan usaha berupa CV ataupun PT.
Perbedaan Klinik Utama dan Klinik Pratama
Ternyata antara klinik utama dengan klinik pratama memiliki perbedaan yang signifikan di antaranya:
No | Klinik Pratama | Klinik Utama |
1. | Melayani pemeriksaan umum dasar | Melayani pemeriksaan umum dasar dan spesialis |
2. | Pimpinan klinik pratama adalah dokter umum atau dokter gigi | Pimpinan klinik uatama adalah dokter spesialis |
3. | Tidak semua menyediakan rawat inap, kecuali berbentuk badan usaha | Menyediakan rawat inap |
4. | Memiliki minimal dua dokter | Memiliki minimal satu orang spesialis |
Namun, klinik kesehatan memiliki kesamaan dalam melayani kesehan di antaranya:
- Memberikan pelayanan kesehatan agar tetap aman, bermutu, mengutamakan kepentingan pasien, dan mengikuti standar pelayanan dan standar prosedur operasional.
- Memberikan pelayanan kesehatan darurat pada pasien.
- Memiliki persetujuan tindakan medis.
- Menyelenggarakan rekam medis.
- Menyediakan sistem rujukan.
- Dapat menolak keinginan pasien yang tidak sesuai standar profesi dan etika.
- Menghormati hak pasien.
Baca Juga: Daftar Alat Kesehatan Puskesmas dan Klinik Berstandar KEMENKES
Peralatan Wajib di Klinik Kesehatan
Dalam menyelenggarakan klinik pratama dan klinik utama, wajib memiliki standar peralatan yang wajib. Berikut daftar peralatan yang wajib dimiliki oleh klinik kesehatan di antaranya:
- Meja periksa atau examination table
- Meja ginekologi atau ginecologycal table
- Tiang infus atau infus stand
- Baby box atau baby basket
- Lampu tindakan atau examination lamp
- Alat tensi atau sphymomanometer
- Fetal dopler atau monitor jantung bayi
- Antropometri kit
Hubungi Kami Di Sini!
Apabila Anda sedang mencari peralatan penunjang pelayanan kesehatan di klinik pratama, kami PT Solo Abadi Indonesia menyediakan berbagai kebutuhan Anda. Anda dapat dengan mudah mendapatkan peralatan ini melalui kami dengan menghubungi Admin kami melalui WhatsApp. Selain itu tersedia juga di E-Katalog kami di sini. Jangan lupa dapatkan informasi terbaru dari kami di www.soloabadi.com.