Peraturan tentang industri farmasi terbaru tahun 2025. Industri farmasi merupakan salah satu sektor strategis yang berperan penting dalam menunjang ketahanan kesehatan nasional. Tidak hanya menghasilkan obat-obatan, vaksin, maupun produk kesehatan lainnya, tetapi juga menjadi tulang punggu dalam memastikan ketersediaan dan keamanan produk farmasi di Indonesia. Mengingat perannya yang vital, pemerintah secara berkala memperbarui regulasi agar sesuai dengan perkembangan teknologi, standar internasional, serta kebutuhan masyarakat. Pada artikel ini akan membahas peraturan tentang industri farmasi terbaru, termasuk poin-poin penting yang perlu diketahui oleh pelaku usaha, tenaga kesehatan, maupun masyarakat luas.

Baca Juga: Kenali Good Manufacturing Practice (GMP) di Industri Farmasi!
Peraturan Tentang Industri Farmasi Terbaru
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta kementerian terkait lainnya telah mengeluarkan beberapa aturan baru untuk memperkuat tata kelola industri farmasi. Berikut beberapa regulasi penting:
1. Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes)
Kemenkes mengeluarkan Permenkes terbaru yang mengatur penyelenggaraan industri farmasi, mulai dari pendirian pabrik obat, standar produksi, hingga tata cara distribusi. Beberapa poin penting di dalamnya meliputi:
- Penegasan kewajiban industri farmasi memiliki izin operasional berbasis OSS (Online Single Submission).
- Penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) versi terbaru, yang mengacu pada standar internasional.
- Kewajiban industri untuk mendukung kemandirian bahan baku obat dalam negeri.
2. Regulasi BPOM tentang Obat dan Vaksin
BPOM memperketat aturan mengenai registrasi obat dan vaksin. Produk farmasi yang akan diedarkan wajib melalui uji klinis dan proses registrasi yang lebih transparan. Aturan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan efektivitas obat sebelum digunakan masyarakat. Selain itu, BPOM juga memperbarui standar Good Distribution Practice (GDP) untuk memastikan rantai pasok obat terjamin mutunya hingga sampai ke tangan konsumen.
3. Harmonisasi dengan Regulasi Internasional
Indonesia kini menyesuaikan regulasi dengan standar internasional, seperti ASEAN Common Technical Dossier (ACTD) dan ASEAN Common Technical Requirements (ACTR). Harmonisasi ini penting agar produk farmasi dalam negeri bisa diterima di pasar global, sekaligus meningkatkan ekspor obat.
4. Peraturan Terkait Bahan Baku Obat
Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan untuk mempercepat pengembangan industri bahan baku farmasi di dalam negeri. Dengan adanya insentif investasi dan aturan yang lebih jelas, Indonesia diharapkan tidak terlalu bergantung pada impor bahan baku obat.
5. Peraturan dalam Era Digitalisasi
Digitalisasi layanan kesehatan turut memengaruhi regulasi industri farmasi. Pemerintah kini mulai mengatur soal:
- Penjualan obat secara daring (online) agar tetap sesuai dengan peraturan peredaran obat keras maupun obat resep.
- Pelacakan produk dengan sistem barcode dan serialisasi untuk mencegah obat palsu.
- Digitalisasi izin edar dan registrasi melalui sistem online yang lebih cepat dan transparan.
Dampak Peraturan Terbaru Bagi Industri Farmasi
Peraturan tentang industri farmasi terbaru memberikan sejumlah dampak yang signifikan, baik positif maupun tantangan baru:
- Peningkatan standar mutu, industri harus beradaptasi dengan standar CPOB terbaru yang lebih ketat.
- Kemandirian nasional, dorongan penggunaan bahan baku lokal membuka peluang besar bagi riset dan investasi di dalam negeri.
- Efisiensi distribusi, penerapan GDP membuat rantai pasok lebih transparan, meskipun menambah biaya operasional di awal.
- Persaingan global, harmonisasi aturan dengan standar internasional memperluas pasar ekspor, tetapi juga meningkatkan kompetisi.
- Transparansi digital, penggunaan sistem barcode dan registrasi online memperkuat pengawasa, namun menuntut adaptasi teknologi dari pelaku industri kecil dan menengah.
Jual Mesin Friction Feeder Untuk Industri Farmasi

Berikut rekomendasi mesin pendukung industri yang tepat untuk berbagai industri yaitu mesin Light Feeder. Light feeder merupakan mesin industri yang digunakan untuk mengeluarkan dan mengumpan barang berupa kertas secara satu per satu, kemudian dialirkan menggunakan belt conveyor. Mesin feeder ini juga dikenal dengan sebutan mesin Friction Feeder. Keunggulan menggunakan mesin Light Feeder di antaranya:
- Memiliki fitur countering yang memudahkan dalam menghitung etiket kemasan.
- Desain mesin yang simpel dan mudah dioperasikan.
- Kecepatan feeder dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
- Dapat dihubungkan dengan mesin pelabelan, folding, inject printing, dan mesin produksi lainnya.
- Mudah dibersihkan dan digunakan untuk jangka waktu yang panjang .
- Terbuat dari stainless steel sehingga mesin anti karat dan lebih kuat digunakan.
- Reasonable price dengan kualitas terbaik.
Industri yang cocok untuk menggunakan Mesin Light Feeder adalah sebagai berikut:
- Industri tembakau
- Industri farmasi dan kesehatan
- Industri percetakan
- Industri makanan
- Industri kecantikan
- Industri elektronik
Bagi industri Anda yang membutuhkan Mesin Light Feeder ini, langsung saja mengunjungi website SOLO ABADI atau ingin melihat detail produk melalui video langsung ke YouTube SOLO ABADI. Apabila ingin bertanya-tanya mengenai produk ini lebih lanjut bisa langsung melalui WhatsApp atau direct massage sosial media Kami di Instagram. Anda juga bisa langsung melakukan ASK FOR PRICE untuk pemesanan produk.