Aslap MBG atau Asisten Lapangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki peran penting dalam pelaksanaan operasional di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mereka sering terlibat langsung dalam kegiatan harian seperti persiapan dan distribusi makanan, pemantauan penerima manfaat, serta mendukung kader kesehatan di lapangan.
Namun belakangan muncul pertanyaan dari kalangan Aslap MBG: “Apakah Aslap MBG juga akan diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan status ASN?” Artikel ini akan menjelaskan posisi Aslap MBG dalam kebijakan pengangkatan pegawai MBG menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta apa artinya bagi tenaga di lapangan.
Apa Itu Aslap MBG dan Perannya di SPPG?

Aslap MBG adalah tenaga operasional yang mendukung pelaksanaan program MBG di tingkat lapangan, terutama di SPPG. Tugasnya mencakup:
- Membantu penyiapan makanan bergizi
- Mengatur logistik dan distribusi
- Berkoordinasi dengan kader posyandu dan tenaga kesehatan
- Memastikan penerima manfaat mendapatkan asupan sesuai standar program
Peran Aslap MBG sering kali melibatkan kerja fisik dan langsung dengan penerima program, sehingga kontribusinya sangat penting untuk efektivitas MBG.
Kebijakan Pengangkatan PPPK di Program MBG
Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 membuka peluang bagi pegawai tertentu di SPPG untuk diangkat sebagai PPPK mulai 2026, dengan landasan regulasi yang kuat hingga Januari 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan profesionalisme Program Makan Bergizi Gratis.
Namun, penting dipahami bahwa pengangkatan sebagai PPPK tidak otomatis berlaku bagi semua yang bekerja di MBG, termasuk Aslap MBG.
Siapa yang Bisa Diangkat Jadi PPPK?
Menurut klarifikasi resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN), istilah “pegawai SPPG” dalam konteks pengangkatan PPPK MBG merujuk secara terbatas kepada jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis. Jabatan-jabatan tersebut mencakup:
- Kepala SPPG
- Ahli gizi
- Akuntan
Posisi-posisi ini dianggap memiliki peran formal dalam tata kelola program.
Dengan demikian, meskipun Aslap MBG memainkan peran operasional penting, mereka tidak termasuk dalam skema pengangkatan PPPK berdasarkan ketentuan Perpres 115/2025.
Mengapa Aslap MBG Tidak Termasuk dalam Skema PPPK?
Beberapa alasan yang didasarkan pada penjelasan regulator hingga Januari 2026 adalah:
Fokus pada jabatan teknis dan administratif
Kebijakan PPPK dirancang untuk posisi yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengendalian, dan evaluasi formal program (jabatan inti), bukan posisi operasional atau bantu.
Desain regulasi yang sudah ditetapkan sejak awal
BGN menegaskan bahwa status pegawai SPPG dalam skema PPPK mengacu pada peraturan yang sudah disusun sejak awal implementasi MBG sehingga tidak mencakup semua tenaga lapangan.
Relawan dan tenaga operasional tetap berstatus non-ASN
Termasuk Aslap MBG, relawan dan petugas pendukung lainnya tetap berstatus non-ASN secara regulasi, meskipun peran mereka berdampak besar terhadap jalannya program.
Apa Artinya Bagi Aslap MBG?
Status non-ASN berarti Aslap MBG tidak akan otomatis menjadi PPPK dengan hak dan fasilitas ASN seperti gaji, tunjangan, dan pensiun. Meskipun demikian:
- Peran mereka tetap diakui sebagai bagian penting dari ekosistem MBG
- Mereka tetap dapat berkontribusi dalam pelayanan gizi masyarakat
- Peningkatan kapasitas dan kompetensi bisa membuka peluang karier lebih luas
Dengan begitu, Aslap MBG didorong untuk terus meningkatkan keterampilan dan profesionalismenya, termasuk dalam aspek pemantauan kesehatan dan gizi penerima program.
Pentingnya Pengukuran Gizi dalam Peran Aslap MBG
Salah satu kompetensi yang makin dibutuhkan adalah kemampuan memahami dan melakukan pengukuran antropometri yang akurat, terutama saat mengukur status gizi balita, ibu hamil, atau kelompok risiko lainnya. Data ini menjadi bagian penting dalam laporan program dan intervensi lanjutan.
Tingkatkan Kompetensi dengan Alat Ukur Antropometri Metrisis
Untuk membantu Aslap MBG, kader posyandu, atau tenaga gizi di lapangan melakukan pengukuran yang akurat, penggunaan alat standar sangat penting. Metrisis, brand dari PT Solo Abadi Indonesia, menyediakan alat ukur antropometri yang cocok untuk kebutuhan ini, seperti:
- Skinfold Caliper untuk mengukur lemak tubuh secara presisi
- Stunting Kit untuk pemantauan tumbuh kembang anak
- Alat ukur berat badan dan tinggi badan standar kesehatan
Lengkapi keterampilan pemantauan gizi di lapangan dengan alat ukur antropometri Metrisis, sehingga data yang dihasilkan valid dan dapat digunakan untuk pelaporan maupun intervensi kesehatan yang lebih tepat.
Dukungan Alat Ukur Antropometri untuk Profesional MBG



Untuk tenaga kesehatan maupun SPPG yang ingin meningkatkan profesionalisme dalam evaluasi status gizi masyarakat, memiliki alat ukur yang akurat sangat membantu. Metrisis, brand dari PT Solo Abadi Indonesia, menawarkan alat ukur antropometri presisi seperti:
- Skinfold Caliper
- Stunting Kit
- Timbangan dan pengukur tinggi badan standar kesehatan
Alat-alat ini membantu pelaksanaan pengukuran gizi secara akurat dan sesuai standar, yang kerap menjadi bagian dari basis evaluasi kinerja tenaga gizi modern termasuk pegawai yang siap memasuki status PPPK.
Metrisis dari Solo Abadi Bantu Evaluasi MBG

Sebagai perusaaan manufaktur di kota Surakarta/Solo, Jawa Tengah, Solo Abadi merupakan produsen alat ukur antropometri terbesar di Indonesia yang mendukung pengiriman produk hingga ke skala global.
Metrisis memiliki berbagai alat ukur yang bisa digunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersedia stadiometer (pengukur tinggi badan), timbangan badan digital, dan lingkar lengan atas dan kepala (LILA) yang memiliki keunggulan:
- Sesuai standar antropometri dari Kemenkes.
- Bersertifikat TKDN dan AKD.
- Terbuat dari kualitas dan material terbaik.
- Desain ergonomis dan portable.
- Garansi hingga 2 tahun.
- Telah digunakan 1000+ instansi kesehatan di Indonesia.
- Tersedia di E-Katalog.
Dapatkan paket alat ukur untuk program MBG ini dengan menghubungi Admin kami melalui WhatsApp. Tersedia juga di E-Catalog pemerintah. Atau Anda juga bisa mengisi tautan ASK FOR PRICE untuk menanyakan harga dan biaya ongkir. Selalu dapatkan informasi terbaru di www.soloabadi.com.

