Kemenkes Cabut Penundaan Pengadaan Alat Antropometri Kit DAK Fisik Tahun 2022

Surakarta, PT Solo Abadi Indonesia — Kamis (2/6/2022) Kementerian Kesehatan mecabut penundaan pengadaan alat Antropometri Kit dan USG untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2022. Hal ini disampaikan oleh oleh Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes yang diwakilkan oleh Hendry Roren pada webinar Standarisasi alat Antropometri dan USG yang dilaksanakan oleh Direktorat Gizi dan KIA hari ini.

Hendry Roren Menyampaikan Pencabutan Penundaan Pengadaan Antropometri DAK Fisik Tahun 2022

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah melakukan penundaan pengadaan pada tiga menu DAK fisik tahun 2022. Tiga menu tersebut yaitu alat Antropometri, USG, dan PMT. Kemudian, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat telah melakukan beberapa kajian dan pengujian alat antropometri dan USG dengan melibatkan pakar, akademisi, dan organisasi profesi.

Berdasarkan rapat dan koordinasi tersebut memutuskan pencabutan penundaan sementara pengadaan alat antropometri dan USG dengan menerbitkan surat Sekretaris Jenderal sebagai berikut:

  1. Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor PR.01.01/I/2837/2022 tanggal 26 Januari 2022 tentang Penundaan Sementara Pengadaan Antropometri.
  2. Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor PR.01.01/I/801/2022 tanggal 7 Februari 2022 tentang Penundaan Sementara Pengadaan USG dan PMT
Surat Edar Keputusan Pencabutan Penundaan Pengadaan Antropometri DAK Fisik Tahun 2022

“Surat edar ini masih hangat-hangatnya, karena baru saja ditandatangi oleh Bapak Menteri Kesehatan pada Selasa sore kemarin.” Ungkap Hendry Roren.

Sementara untuk pelaksanaan pengadaan antropometri dan USG, Hendry Roren mengatakan bahwa pemerintah daerah dapat menunggu surat edaran spesifikasi antropometri dan USG diterbitkan terlebih dahulu. Surat edar ini akan segera terbit dalam beberapa minggu ke depan. Apabila surat edar spesifikasi tersebut telah terbit, pemerintah daerah dapat melaksanakan pengadaan alat antropometri dan USG sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tentang PT Solo Abadi Indonesia

PT Solo Abadi Indonesia adalah produsen alat ukur antropometri terbesar di Indonesia. Dipersembahkan oleh talenta terbaik negeri dalam proses pengembangan hingga produksinya, PT Solo Abadi Indonesia telah mengantongi ijin edar alat kesehatan dalam negeri (AKD) dan memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan nilai yang tinggi. PT Solo Abadi Indonesia juga telah dipercaya Kementerian Kesehatan dalam Pilot Project Antropometri dengan mendistribusikan Stadiometer Portable ke 14 Kabupaten di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami di admin@soloabadi.com atau melalui WhatsApp.

Facebook Comments
Bagikan!
WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Hallo, Ada yang bisa saya bantu?