Mengenal Etiket Rokok, Apa Saja Informasinya?

Bagi banyak orang, Etiket Rokok hanya berupa bungkus rokok semata. Tapi, di dalamnya terdapat berbagai hal yang dapat di kulik. Informasi pada Etiket Rokok ini sangat berfungsi untuk memahami jenis, ijin, komposisi produk hingga regulasi pajak. Mari kita simak apa saja informasi yang dapat kamu dapatkan!

Apa Itu Etiket Rokok?

Etiket Rokok

Etiket Rokok adalah label atau informasi visual yang terdapat pada kemasan rokok. Etiket ini mencakup berbagai elemen yang dirancang untuk memenuhi tujuan komersial, regulasi pemerintah, dan memberikan informasi kepada konsumen.

Selain berfungsi sebagai identitas merek, etiket rokok juga menjadi sarana komunikasi penting antara produsen dan konsumen, yang diatur oleh kebijakan kesehatan dan peraturan perundang-undangan di banyak negara, termasuk Indonesia.

di Indonesia, Etiket Rokok bahkan diatur dalam beberapa regulasi seperti Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2019 tentang Pengendalian Tembakau dan Kewajiban mencantumkan peringatan kesehatan serta gambar dampaknya, Undang-Undang Bea Cukai tentang Cap Cukai dan Legalitas Distribusi Produk hingga pedoman WHO tentang pengendalian tembakau yang memengaruhi desain dan informasi pada etiket rokok.

Apa Fungsi Etiket Rokok Bagi Pengusaha?

Etiket rokok memiliki fungsi utama sebagai media komunikasi antara produsen, konsumen, dan regulator. Fungsi ini meliputi aspek legal, edukasi, dan pemasaran. Berikut adalah penjelasan deskriptif dan jelas tentang fungsi etiket rokok berdasarkan regulasi dan praktik industri yang berlaku, khususnya di Indonesia:

  1. Sebagai tanda pengenal produk di pasar, melalui Etiket Rokok sebagai penguasa Anda dapat memberikan identitas dan branding sesuai dengan perusahaan Anda
  2. Sebagai informasi kandungan bahan (tar, nikotin ataupun perasa)
  3. Jenis rokok dan karakteristiknya
  4. Menaati persyaratan hukum yang berlaku

Apa Saja Informasi yang Harus Ada di Etiket Rokok? Pengusaha Rokok Wajib Tahu!

Etiket Rokok

Dalam produksi Etiket Rokok, terdapat beberapa poin yang WAJIB dicantumkan. Informasi yang dicantumkan ini telah sesuai dengan Regulasi yang berlaku di Indonesia :

1. Nama Produk

Etiket Rokok Murah

Nama produk berfungsi sebagai identitas pengenal yang digunakan sebagai ciri khas suatu produk. Setiap perusahaan memiliki Brand rokok yang beragam. Oleh karena itu, Etiket Rokok perlu mencantumkan nama rokok.

2. Jenis Rokok

Etiket Rokok Adalah

Terdapat beberapa jenis rokok di Indonesia, diantara Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Setiap jenis rokok ini memiliki cita rasa dan proses produksi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, dalam Etiket Rokok perlu mencantumkan informasi berupa jenis rokok untuk membedakan keempat diantaranya.

Selain itu, terdapat pula karakteristik Rokok yang tercantum :

  • Rokok Kretek : Mengandung campuran tembakau dan cengkeh
  • Rokok Filter atau Putih : Menggunakan tembakau murni tanpa cengkeh
  • Rokok Mild/Putir : Kandungan tar dan nikotin lebih rendah dibanding rokok konvensional

3. Informasi Produksi, Kode Produksi dan Kandungan

Etiket Rokok

Informasi Produksi pada etiket rokok biasanya mencantumkan Nama Perusahaan, informasi mengenai batch dan tanggal produksi hingga nomor registrasi yang menunjukan bahwa produk telah memenuhi syarat untuk dipasarkan secara legal.

Selain Informasi Produk, Etiket Rokok juga mencantumkan informasi kandungan kadar Tar dan Nikotin yang biasanya dicantumkan dalam satuan miligram (mg). Misalnya seperti berikut :

4. Label Pajak dan Cukai

Etiket Cukai Rokok

Etiket rokok perlu mencantumkan cap cukai resmi yang menunjukan bahwa pajak produk telah dibayarkan sesuai dengan aturan pemerintah. Harga eceran produk juga sering kali tercantum pada lable cukai ini

Mesin Untuk Produksi Etiket Rokok, Hemat Proses Produksi!

Dalam produksi Rokok SKT, SPM, SKM diperlukan mesin untuk menyalurkan etiket rokok satu persatu. Oleh karena itu, dibutuhkan mesin Automatic Friction Feeder. Light Feeder adalah solusi bagi Anda, pengusaha rokok pemula yang membutuhkan supporting machine yang akan membuat proses produksi semakin cepat.

Spesifikasi Light Feeder Untuk Produksi Etiket Rokok

  • Material Feeder : Stainless Steel
  • Minimal Ketebalan : 0,1 mm – 80 gsm photocpy paper
  • Maksimal Ketebalan : 5 mm
  • Minimal Ukuran : 80 mm x 80 mm
  • Maksimal Ukuran : 210 mm x 330 mm (F4)
  • Kecepatan Maksimal : 330 ppm
  • Berat Mesin : 25 kg
  • Penggunaan Daya : 180 Watt

Light Machine menyediakan berbagai jenis mesin seperti LIGHT EMBOSS dan LIGHT SLITTING untuk mempermudah dan meningkatkan produksi Rokok Anda. Hubungi kami melalui WhatsApp untuk dapatkan harga special.

Facebook Comments
Bagikan!
WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Hallo, Ada yang bisa saya bantu?