Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengelompokan pengukuran Lingkar Lengan Atas dan Kepala dalam penilaian status gizi yang wajib dilakukan secara reguler. Oleh karena itu, dalam satu paket Antropometri Kit perlu terdapat LiLA sebagai pendukung proses penilaian status gizi di Posyandu, sebagai pusat layanan kesehatan yang terdekat dengan masyarakat. Mengapa ? Berikut adalah uraian lengkapnya!
Apa itu LiLA dan Bagaimana Fungsinya ?
LiLA adalah salah satu alat yang wajib ada di Posyandu. Sesuai dengan fungsinya, alat ukur lingkar lengan atas dan kepala (LiLA) disebut dengan Pita LiLA. Dalam penggunaannya, pengukuran dengan pita LiLA biasa digunakan sebagai data pendukung dalam penentuan status gizi pada anak untuk menentukan stunting, selain acuan data dari pengukuran panjang badan bayi dan berat badan bayi sesuai dengan umur dan jenis kelamin.
Pengukuran secara berkala pada lingkar lengan atas dan kepala penting dilakukan karena dapat mengindikasikan perkembangan tidak normal pada anak. Indikasi penyakit yang sering ditemukan adalah kurangnya asupan gizi, kurang energi dan protein (KEP) karena kurangnya persediaan lemak di bagian lengan atas hingga gangguan perkembangan otak seperti hidrosefalus (penumpukan cairan di rongga otak) dan mikrosefali (ukuran kepala yg kecil akibat gangguan neurologis pada otak) yang dapat dengan mudah diindikasi secara dini pada bayi.
Baca Juga : Simak Spesifikasi Alat Ukur Tinggi Badan Ber-TKDN 69%! Pertama di Indonesia!
Standar Lingkar Lengan Atas dan Kepala Normal
Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization) telah merilis standar LiLA berdasarkan jenis kelamin dan umur sebagai berikut :
Standar Lengan Atas Bayi Laki-Laki Normal :
Standar Lingkar Lengan Atas Bayi Perempuan Normal :
Standar Lingkar Kepala Anak Perempuan
Rata-rata lingkar kepala bayi baru lahir yang cukup bulan adalah sekitar 35 cm. Pertambahan ukuran lingkar kepala bayi normal berbeda-beda, tergantung jenis kelamin dan usia bayi. Berikut ini adalah ukuran lingkar kepala bayi perempuan normal:
- Usia 0–3 bulan: 34–39,5 cm. Jika pada bulan ketiga ukuran lingkar kepala bayi lebih kecil dari 38 cm atau lebih besar dari 41 cm, maka bisa jadi pertanda adanya masalah kesehatan.
- Usia 3–6 bulan: 39,5–42 cm. Lingkar kepala bayi usia 6 bulan dapat dikatakan tidak normal jika kurang dari 41 cm atau lebih dari 43,5 cm.
- Usia 6–12 bulan: 42–45 cm. Lingkar kepala bayi terbilang tidak normal jika bayi usia 12 bulan memiliki lingkar kepala di bawah 44,5 cm atau lebih dari 46 cm.
Sementara itu, lingkar kepala normal pada bayi laki-laki adalah:
- Usia 0– 3bulan: 34,5–40,5 cm. Lingkar kepala bayi terbilang tidak normal jika bayi usia 3 bulan, ukuran lingkar kepalanya kurang dari 39,5 cm atau lebih dari 42 cm.
- Usia 3– 6 bulan: 40,5–43 cm. Jika pada bulan ke-6 lingkar kepalanya masih kurang dari 42 cm atau lebih dari 45 cm, maka bisa jadi bayi menderita masalah kesehatan.
- Usia 6–12 tahun: 43–46 cm. Lingkar kepala yang tidak normal saat bayi berusia 12 bulan adalah kurang dari 45 cm atau lebih dari 49,5 cm.
Baca Juga : Alat Ukur LILA, Alat Mudah dan Cepat Dalam Deteksi Stunting
Rekomendasi Alat Ukur Lingkar Lengan Atas dan Kepala
Pita LiLA juga merupakan instrumen penting dalam satu paket Antropometri Kit. Antropometri adalah pengumpulan data tubuh manusia untuk menentukan suatu kondisi kesehatan, termasuk stunting. Dalam usaha penurunan stunting, pemerintah melalui Dana Alokasi Fisik (DAK) berusaha untuk mendistribusikan Antropometri Kit ke seluruh daerah di Indonesia melalui otonomi tiap daerah. Adapun alat lain yang harus ada di Posyandu adalah Infantometer Board, Stadiometer Portable, Timbangan Bayi Digital dan Timbangan Injak Digital.
Sebelum mengukur LiLA, perlu dipastikan untuk memilih pita ukur yang benar-benar diperuntukan pengukuran status gizi dan telah terkalibrasi serta memiliki sertifikat Ijin Edar Alat Kesehatan Dalam Negeri. Pilihlah LiLA dengan desaain Hand Grip yang nyaman sehingga dapat mempermudah pengukuran serta meningkatkan tingkat validitas data. Selain itu, pastikan terdapat Push Button untuk menyesuaikan panjang pita LiLA dengan objek pengukuran secara otomatis.
Dapatkan Pita Ukur Lingkar Lengan Atas dan Kepala Untuk Memenuhi Kebutuhan Antropometri Kit
PT Solo Abadi Indonesia merupakan satu-satunya produsen Antropometri Kit dalam negeri yang berbasis di Kota Surakarta. Berstatus sebagai produsen, Solo Abadi mendesain seluruh instrumen Antropometri Kit dengan mengedepankan prinsip kenyamanan atau ergonomis agar dapat meningkatkan validitas data, termasuk dalam desain Pita Ukur LiLA. Selain itu, Solo Abadi juga memilih bahan baku berkualitas tinggi dan melakukan uji kalibrasi terhadap setiap instrumen Antropometri Kit.
Antropometri Kit Ber-TKDN Telah Tersedia di E-Katalog!
METRISIS Antropometri Kit telah memenuhi syarat untuk tayang di E-Katalog Pemerintah. Permudah pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Stunting dengan akses link ini atau konsultasikan dengan kami melalui WhatsApp kami.
Jika Anda ingin memiliki Booklet Spesifikasi METRISIS Antropometri Kit silahkan isi gform berikut dan kami akan mengirimkannya melalui email Anda.