KRIS BPJS Berlaku Kapan? Cek Tanggal dan Updatenya Di Sini!

Artikel ini memuat informasi tentang KRIS BPJS berlaku kapan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS tengah menerapkan program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Namun, sebagian orang masih membingungkan sebagian orang terkait KRIS BPJS berlaku kapan? Melalui artikel ini akan kami paparkan mengenai update tanggal berlakunya KRIS BPJS. Simak selengkapnya pada artikel berikut ini!

KRIS BPJS berlaku kapan
Sumber: Pixabay.com
Baca Juga:  Permenkes tentang Rumah Sakit Tipe C Terbaru, Panduan Kenaikan Kelas RS 

Apa Itu KRIS BPJS?

Menurut Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) merupakan standar minimum pelayanan rawat inap yang wajib dipenuhi oleh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Tujuan utama KRIS adalah menyetarakan kualitas layanan rawat inap bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa membedakan kelas I, II, atau III. KRIS diwajibkan memiliki setidaknya 12 kriteria fasilitas ruang perawatan, di antaranya:

  1. Kapasitas maksimal empat tempat tidur per kamar rawat inap dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter.
  2. Ruangan terpisah berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit seperti infeksi atau noninfeksi.
  3. Kamar mandi di dalam ruang rawat inap serta sesuai standar aksesibilitas.
  4. Ventilasi udaya yang memenuhi pertukaran minimal 6 kali per jam.
  5. Pencahayaan buatan dengan standar minimal 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.
  6. Outlet oksigen, nurse call, dan kontak listrik di setiap tempat tidur.
  7. Tirai atau partisi yang terpasang menempel di plafon atau menggantung.
  8. Kelengkapan meja kecil (nakas), lemari pakaian, dan fasilitas pendukung lain seperti alat bantu makan dan tempat sampah.
  9. Komponen bangunan tidak memiliki tingkat porositas tinggi agar mudah dibersihkan.
  10. Ranjang dan kasur berkualitas memadai dengan linen bersih.
  11. Ketersediaan tempat duduk tamu, papan nama pasien, dan peralatan pendukung.
  12. Suhu ruangan dapat dikontrol antara 20-26 derajat celcius.

Dengan adanya KRIS akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan rawat inap di seluruh rumah sakit mitra BPJS, sekaligus menegakkan prinsip ekuitas dan gotong royong sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

KRIS BPJS Berlaku Kapan?

Sebagian orang mungkin mempertanyakan, KRIS BPJS berlaku kapan? Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Kesehatan, pelaksanaan KRIS mulai diberlakukan secara bertahap di semua rumah sakit mitra BPJS Kesehatan paling lambat per 30 Juni 2025. Namun, untuk pelaksanaan resminya akan diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2025. Selama masa transisi hingga akhir Juni 2025 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan wajib menyesuaikan sarana dan prasarana mereka sesuai standar KRIS.

Akhir-akhir ini beredar kabar bahwa KRIS BPJS akan diberlakukan mulai 31 Desember 2025 dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 yang sebelumnya berlaku. Penerapan ini bertujuan untuk menyamaratakan layanan rawat inap di rumah sakit bagi semua peserta JKN tanpa membedakan kelas.

KRIS BPJS berlaku kapan
Sumber: Pixabay.com

Cara Cek Info Terbaru KRIS BPJS

Mengikuti perkembangan kebijakan KRIS BPJS menjadi penting untuk mencegah miskomunikasi dan kesalahan klaim di kemudian hari. Berikut beberapa cara untuk mengecek informasi terbaru:

1. Situs Resmi BPJS Kesehatan

  • Akses laman resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id dan cari pengumuman terkait KRIS BPJS.
  • Kemudian di bagian berita atau pengumuman terdapat update jadwal, panduan fasilitas, dan FAQ seputar KRIS.

2. Kantor Cabang BPJS

Datang langsung ke kantor cabang terdekat untuk bertanya secara rinci, khususnya jika peserta ingin mengonfirmasi status klaim atau fasilitas RS yang sudah menerapkan KRIS.

3. Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan

  • Mengunduh aplikasi BPJS Kesehatan Mobile di Play Store atau App Store.
  • Di aplikasi tersebut biasanya terdapat fitur notifikasi atau berita terbaru mengenai kebijakan KRIS, serta daftar rumah sakit yang sudah beradaptasi.

Tips Persiapan Menghadapai KRIS BPJS

Bagi Anda peserta BPJS, berikut beberapa tips agar siap menyongsong masa KRIS di antaranya:

  1. Memantau tagihan iuran setidaknya sampai Juni 2025.
  2. Cek fasilitas RS tujuan yang sudah menerapkan KRIS melalui aplikasi atau website resmi BPJS.
  3. Pahami prosedur rawat inap dengan mempelajari alur pendaftaran rawat inap baru sesuai SOP KRIS.
  4. Menyiapkan dokumen pendukung seperti kartu BPJS (KIS), KTP, dan dokumen medis lain agar klaim dan pendaftaran lebih mudah.
  5. Mengikuti sosial media BPJS untuk mendaptakn informasi tentang kebijakan, jadwal sosialisasi, atau panduan teknis KRIS.

Jual Alat Ukur Antropometri Kit Agar Alkes Rumah Sakit Makin Lengkap!

KRIS BPJS berlaku kapan

Agar pemeriksaan di rumah sakit makin lengkap dengan alat ukur antropometri kit dari Solo Abadi Indonesia. Antropometri kit yang merupakan pengukuran tubuh meliputi pengukuran tinggi badan, panjang badan bayi, berat badan bayi, hingga pengukuran lingkar lengan atas dan kepala. Satu set antropometri kit berisi:

  • Stadiometer/Pengukur Tinggi Badan
  • Infantometer Board/Pengukur Panjang Badan
  • Digital Weight Scale/Timbangan Dewasa Digital
  • Digital Baby Weight Scale/Timbangan Bayi Digital
  • LILA/Alat Ukur Lingkar Lengan Atas dan Kepala
  • Tas Antropometri Kit

Apabila Anda tertarik, silakan menghubungi kami melalui WhatsApp Admin. Anda juga dapat mengisi ASK FOR PRICE untuk mendapatkan penawaran harga terbaik dari kami. Produk kami juga sudah tersedia di E-Catalog pemerintah apabila pembelian untuk pengadaan. Konsultasikan bersama kami dna dapatkan harga terbaik dari kami.

Facebook Comments
Bagikan!
WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Hallo, Ada yang bisa saya bantu?