12 Kriteria Fasilitas Rawat Inap KRIS Pengganti BPJS Kelas 1, 2 dan 3

Aturan kelas BPJS Kesehatan akan dihapus dan digantikan dengan sistem KRIS mulai 30 Juni 2025 mendatang.

Ketetapan tersebut sekaligus menghapus aturan kelas 1, 2 dan 3 yang sebelumnya ditetapkan oleh BPJS. Bersamaan dengan pergantian aturan ini tentu terdapat sejumlah perubahan fasilitas kamar yang harus disesuaikan dari yang sebelumnya terdiri atas beberapa kelas menjadi kelas tunggal.

kris bpjs

Lantas seperti apa fasilitas kelas tunggal sistem KRIS yang akan diterapkan di masa depan, apakah menguntungkan atau merugikan pasien BPJS?

Artikel ini akan mengulas kriteria fasilitas KRIS, mulai dari pengertian, macam fasilitas hingga rekomendasi alat yang dapat digunakan.

Sekilas Tentang KRIS

KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar, sebenarnya bukan istilah yang baru dikenal di industri kesehatan. Ketetapan terkait hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1811/2022 tentang Petunjuk Teknis Kesiapan Sarana Prasarana Rumah Sakit dalam Penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional.

kris bpjs

Dalam ketetapan tersebut KRIS disebutkan sebagai KRIS-JKN, yakni kelas layanan rawat inap rumah sakit untuk program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Konsep KRIS-JKN utamanya ditujukan untuk menjamin kesetaraan pelayanan baik secara medis, non-medis untuk penyakit yang sama, amenities atau kenyamanan terstandar berdasar pedoman yang ada. Kemenkes ingin mewujudkan kelas tunggal BPJS melalui KRIS-JKN dan menghapus kelas tingkat 1, 2, dan 3 yang berlaku sebelumnya.

12 Kriteria Fasilitas Rawat Inap KRIS

Seperti disinggung di awal, terdapat standar dan kriteria fasilitas yang diterapkan untuk sistem KRIS. Berikut adalah 12 Kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Menurut Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1811/2022:

  1. Komponen bangunan tidak mempunyai tingkat porositas yang tinggi, untuk meminimalisir tersimpannya debu dan mikroorganisme yang menyebabkan transmisi dan memudahkan pembersihan.
  2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara dalam ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara (dilusi udara) per jam, untuk meminimalisir risiko transmisi.
  3. Pencahayaan ruangan yang ditujukan untuk menyesuaikan biologis tubuh dan siklus sirkadian (ritme circadian), dibuat mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.
  4. Kelengkapan tempat tidur pasien berupa tersedianya dua kotak kontak listrik dan nurse call (bel perawat) pada setiap tempat tidur.
  5. Tersedianya nakas atau lemari kecil untuk tiap tempat tidur
  6. Mempertahankan suhu ruangan dalam rentang 20 sampai 26 derajat celcius, dan mengatur kelembaban ruangan untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme.
  7. Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi).
  8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal empat tempat tidur (dengan ukuran p: 200 cm, l: 90 cm, t:50-80 cm untuk dewasa) dengan jarak antar tepi tempat tidur setidaknya 1,5 meter
  9. Tirai/partisi antar tempat tidur, rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung dengan jarak tirai 30 cm dari lantai dan panjang tirai (bagian non porosif) setidaknya 200 cm. Jika rel menempel di plafon gunakan tirai dengan bahan jaring untuk sirkulasi udara dan pencahayaan.
  10. Kamar mandi tersedia dalam ruang rawat inap
  11. Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas
  12. Tersedianya outlet oksigen

Rekomendasi Produk Kelengkapan Fasilitas Rawat Inap Terbaik

PT Solo Abadi Indonesia memproduksi alat kesehatan yang dapat digunakan untuk melengkapi fasilitas rawat inap standar Kemenkes. Berikut adalah beberapa rekomendasi produk kelengkapan fasilitas rawat inap produksi PT Solo Abadi Indonesia:

  • Metrisis – Examination Table
  • Metrisis – Tiang Infus
  • Metrisis – Bed Screen (Skerem)
  • Metrisis – Meja Mayo
  • Metrisis – Baby Basket
  • Metrisis – Examination Lamp
  • Metrisis – Kursi Roda

Kontak untuk Dapatkan Produk Alat Kesehatan

Dapatkan dan pesan alat kesehatan standar Kemenkes dengan harga terbaik dari Solo Abadi dengan mengisi ask for price yang tersedia. Pembelian untuk keperluan instansi dapat langsung membeli melalui e-katalog di etalase alat kesehatan. Anda juga dapat terhubung secara langsung melalui WhatsApp, kami siap untuk menghubungi anda segera.

Facebook Comments
Bagikan!
WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Hallo, Ada yang bisa saya bantu?