Gaji PPPK kini membuat penasaran banyak mata usai adanya informasi di mana pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah menyatakan jika para pegawai inti SPPG tersebut akan diangkat menjadi PPPK mulai 1 Februari 2026.
Peraturan ini kemudian membuat penasaran banyak orang. Berikut Solo Abadi paparkan besaran gaji PPPK yang nantinya bisa dirasakan para pegawai inti.
Apa Itu Gaji PPPK?

Gaji PPPK adalah upah atau imbalan bulanan yang diterima oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, termasuk pegawai MBG yang diangkat statusnya menjadi ASN PPPK. Besaran gaji ini diatur oleh pemerintah melalui regulasi resmi seperti Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yang masih menjadi acuan sampai awal 2026.
Rentang Besaran Gaji PPPK Penuh Waktu di 2026
Berdasarkan Perpres yang berlaku hingga Januari 2026, gaji PPPK pleno (penuh waktu) ditetapkan berdasarkan golongan jabatan dan masa kerja. Besaran gaji pokok pokok tersebut berada di kisaran berikut:
Golongan Gaji Pokok Minimum Gaji Pokok Maksimum
- I Rp 1.938.500 Rp 2.900.900
- II Rp 2.116.900 Rp 3.071.200
- III Rp 2.206.500 Rp 3.201.200
- IV Rp 2.299.800 Rp 3.336.600
- V Rp 2.511.500 Rp 4.189.900
- VI Rp 2.742.800 Rp 4.367.100
- VII Rp 2.858.800 Rp 4.551.800
- VIII Rp 2.979.700 Rp 4.744.400
- IX sampai XVII Rp 3.203.600 – Rp 7.329.000* Rp lebih tinggi sesuai golongan tertinggi*
*Golongan IX hingga XVII umumnya ditujukan bagi jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau jabatan teknis yang spesifik.
Data di atas menunjukkan bahwa gaji pokok PPPK pleno pada 2026 berkisar sekitar Rp 1,9 – Rp 7,3 juta per bulan, belum termasuk tunjangan lain seperti tunjangan fungsi, tunjangan keluarga, atau tunjangan profesi yang dapat menambah take home pay secara signifikan.
Variasi Gaji PPPK Berdasarkan Jabatan
Besaran gaji PPPK tidak seragam untuk semua posisi. Misalnya:
- Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan biasanya berada pada golongan menengah sampai atas.
- Tenaga administrasi atau teknis cenderung berada pada golongan awal sesuai kualifikasi pendidikan.
Penempatan golongan ini turut dipengaruhi oleh:
- Kualifikasi pendidikan formal
- Masa kerja atau pengalaman
- Peran jabatan dan tanggung jawabnya di lembaga terkait
Sumber Penghasilan Lain di Luar Gaji Pokok
Selain gaji pokok, PPPK juga biasanya menerima tunjangan tambahan, seperti:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan atau fungsional
- Tunjangan kinerja atau tunjangan profesi (terutama untuk guru atau tenaga kesehatan)
Jumlah tunjangan ini tergantung pada kebijakan instansi tempat PPPK bertugas, baik di pusat maupun daerah.
Gaji PPPK dan Pegawai MBG
Untuk pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari program MBG yang akan diangkat menjadi PPPK mulai awal 2026, laporan awal menyebut bahwa mereka akan mengikuti skema gaji PPPK sesuai aturan di atas—dengan kisaran antara Rp 1,9 juta hingga sekitar lebih dari Rp 4 juta per bulan, tergantung golongan dan jabatan yang diemban.
Namun, angka final tetap menunggu ketetapan resmi instansi dan Penetapan Nomor Induk PPPK yang bersangkutan.
Evaluasi MBG dan Program yang Relevan dengan Alat Ukur Presisi



Pengangkatan pegawai inti SPPG ini menjadi salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan. Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan jika setiap SPPG ditempatkan tiga perwakilan dari BGN yang menjadi pengawas di SPPG. Dadan menegaskan jika memang sejak awal pegawai tersebut memang sudah diarahkan sebagai PPPK sebagai representasi resmi dari BGN.
MBG sebagai program untuk mendukung peningkatan gizi anak di seluruh Indonesia tentunya memerlukan instrumen penunjang untuk memantau perkembangan gizi para penerimanya. Alat Ukur Presisi dari Metrisis, Solo Abadi menjadi instrumen penting yang akan membantu peningkatan program MBG.
Alat Ukur Pendukung Laporan Gizi Sekolah dan Dokumentasi Pertumbuhan Siswa

PT Solo Abadi Indonesia sebagai perusahaan antropometri terbesar di Indonesia yang berbasi di Surakarta/Solo, Jawa Tengah menyediakan paket alat ukue antropometri untuk program MBG. Tersedia stadiometer (pengukur tinggi badan), timbangan badan digital, dan lingkar lengan atas dan kepala (LILA) yang akurat, presisi, dan praktis untuk kebutuhan di berbagai wilayah. Keunggulannya:
- Sesuai standar antropometri dari Kemenkes.
- Bersertifikat TKDN dan AKD.
- Terbuat dari kualitas dan material terbaik.
- Desain ergonomis dan portable.
- Garansi hingga 2 tahun.
- Telah digunakan 1000+ instansi kesehatan di Indonesia.
- Tersedia di E-Katalog.
Dapatkan paket alat ukur untuk program MBG ini dengan menghubungi Admin kami melalui WhatsApp. Tersedia juga di E-Catalog pemerintah. Atau Anda juga bisa mengisi tautan ASK FOR PRICE untuk menanyakan harga dan biaya ongkir. Selalu dapatkan informasi terbaru di www.soloabadi.com.

