Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Antropometri pada tahun 2022 mengalami peningkatan. DAK Antropometri secara khusus dialokasikan untuk upaya penurunan stunting di Indonesia. Peningkatan ini dipicu mengingat target penurunan stunting yang hanya tinggal 2 tahun lagi, yakni pada 2024. DAK Antropometri bertujuan untuk meningkatkan kualitas alat ukur antropometri atau antropometri kit yang tersedia di seluruh daerah. Berikut adalah 3 Syarat Antropometri Kit Untuk Pengadaan DAK yang perlu diketahui oleh Dinas Kesehatan tiap daerah !
Apa Itu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik ?
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik adalah dana khusus yang dialokasikan untuk pembiayaan pengadaan alat pendukung, administrasi suatu kegiatan khusus. Pada 2022, DAK Fisik Bidang Antropometri mengalami kenaikan hingga Rp 349 Miliar. Hal ini berarti Pemerintah Daerah harus mengalokasikan DAK Fisik Antropometri untuk pengadaan lebih dari 10 Paket Antropometri.
Namun, terdapat beberapa syarat baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk pengadaan DAK Antropometri Kit untuk Stunting pada 2022. Syarat ini wajib terpenuhi untuk mendukung tujuan Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas intrumen pendukung dalam usaha penurunan stunting. Berikut adalah 3 Syarat Antropometri Kit Untuk Pengadaan DAK Fisik.
1. Telah Lolos Uji Kalibrasi
Uji Kalibrasi adalah pengujian keabsahan data yang dihasilkan oleh alat ukur. Dalam pengadaan Antropometri Kit, sertifikat lolos uji kalibrasi penting untuk diketahui. Pasalnya, penentuan status gizi anak atau penentuan status stunting didasarkan pada data yang dihasilkan oleh Antropometri Kit.
2. Memiliki Sertifikat Ijin Edar Alat Kesehatan Dalam Negeri (AKD)
AKD atau Alat Kesehatan Dalam Negeri adalah sertifikat yang wajib dimiliki oleh setiap alat kesehatan dalam negeri yang beredar. Dengan kata lain, syarat ini adalah syarat wajib pertama yang harus dimiliki oleh Alat Kesehatan (Alkes) yang beredar di Indonesia. Hal ini untuk menjamin mutu, keamanan dan keabsahan dari penggunaan alat kesehatan tersebut.
Sertifikat AKD juga mempermudah Kementerian Kesehatan untuk melakukan pengawasan terhadap alat kesehatan yang beredar di Indonesia. Pasalnya, menurut artikel “Kemenkes: Produksi alkes masih didominasi bahan baku impor” yang ditulis di Antaranews.com, Kemenkes mencatat AKD yang telah terdaftar sebanyak 10.083 Unit, sedangkan AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) mencapai 50.455 sepanjang 2021.
Oleh karena itu, pada 2022, AKD dinilai tidak cukup sebagai syarat pengadaan Alat Kesehatan. Dalam rangka meningkatkan konsumsi produk dalam negeri dan peningkatan mutu, Pemerintah mewajibkan penggunaan bahan baku atau komponen dalam negeri untuk setiap alat kesehatan terutama dalam pengadaan dinas.
3. Memiliki Sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)
Salah satu syarat yang paling asing terdengar oleh pemerintah daerah maupun praktisi kesehatan adalah Sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Namun, pada tahun 2022 Pemerintah Pusat gencar melakukan sosialisasi kepada industri untuk meningkatkan kualitas produksi alat kesehatan dengan minimal skor TKDN yakni 40%.
Syarat TKDN juga menjadi salah satu syarat wajib dalam pengadaan Alat Kesehatan pada 2022. Pengoptimalan ini bukan hanya sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap industri dalam negeri, tapi juga sebagai bukti bahwa alat kesehatan dalam negeri memiliki kualitas yang dapat bersaing dengan alat kesehatan luar negeri.
Antropometri Kit Bersertifikasi Lengkap Untuk Pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
Jauh sebelum Pemerintah Indonesia mewajibkan ketiga syarat wajib Antropometri KIT untuk pengadaan Dana Alokasi Khusus, PT Solo Abadi Indonesia dengan METRISIS Antropometri KIT telah memiliki standard lengkap dengan sertifikat AKD, Uji Kalibrasi dan telah melampaui syarat minimal TKDN Antropometri Kit, yakni 40%.
Hal ini sebagai bentuk keseriusan PT Solo Abadi Indonesia dalam meningkatkan mutu dan kualitas produk dalam negeri agar dapat bersaing dengan produk impor. Stadiometer METRISIS Antropometri Kit sendiri telah ditunjuk oleh KEMENKES dalam Pilot Project Anthropometry dan didistribusikan ke 14 Kabupaten di Indonesia.
Antropometri Kit Telah Tersedia di E-Katalog!
METRISIS Antropometri Kit telah memenuhi syarat untuk tayang di E-Katalog Pemerintah. Permudah pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Stunting dengan akses link ini atau konsultasikan dengan kami melalui WhatsApp kami.