Masyarakat perlu mengetahui daftar rumah sakit tipe c di Jakarta, guna mengetahui fasilitas kesehatan yang diberikan ketika didatangi dalam keadaan darurat medis atau kondisi lainnya. Pastikan untuk memilih rumah sakit sesuai dengan layanan dan juga alat kesehatan terlengkap agar mampu melangsungkan proses pengobatan dan perawatan medis secara optimal.

Rumah sakit merupakan fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan perawatan rawat inap, rawat jalan, hingga rawat darurat. Namun, rumah sakit tipe C memberikan pelayanan kedokteran subspesialis terbatas. Seperti Pelayanan spesialis penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak, serta pelayanan kebidanan dan kandungan.
Apa Itu Tipe Rumah Sakit C?
Rumah Sakit Tipe C adalah fasilitas kesehatan yang memiliki layanan medis dasar dengan spesialis terbatas. Rumah sakit ini biasanya berfungsi sebagai rujukan dari Puskesmas atau klinik dan banyak ditemukan di tingkat kabupaten atau kota kecil.
Rumah Sakit Tipe C wajib menyediakan minimal empat layanan spesialis dasar, yaitu penyakit dalam, bedah, kebidanan & kandungan, serta kesehatan anak. Selain itu, rumah sakit ini harus memiliki fasilitas penunjang seperti laboratorium, radiologi, farmasi, dan rehabilitasi medik.
Dari segi kapasitas, Rumah Sakit Tipe C harus memiliki setidaknya 100 tempat tidur untuk pasien rawat inap. Tenaga medis yang bertugas mencakup dokter umum, dokter spesialis, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya yang mendukung pelayanan.
Sebagai rumah sakit rujukan tingkat pertama, Rumah Sakit Tipe C melayani pasien dengan kondisi yang tidak dapat ditangani di Puskesmas, namun belum memerlukan perawatan di rumah sakit yang lebih besar seperti tipe B atau A. Layanan yang tersedia mencakup IGD 24 jam, rawat jalan, rawat inap, kamar operasi, serta perawatan intensif sederhana.
Berikut Daftar Rumah Sakit Tipe C di Jakarta
Rumah sakit ini biasanya menampung pasien rujukan pertama dari fasyankes tingkat 1.
RS Jiwa Islam Klender | 021-8622491 | Jl. Bunga Rampai X, Perumnas Klender , Malaka Jaya Kecamatan Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta |
RS Umum Kartika Pulo Mas | 021-4703333 | Jl. Pulo Mas Timur K No 2 Jakarta Timur |
RS Harapan Jayakarta | 021-4608886 | Jl. Bekasi Timur Raya No.6 Km.18, Kel. Jatinegara, Kec. Cakung, Jaktim |
RS Pertamina Jaya | 021-4211911 | Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 2, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, 10510 |
RS Umum Alia Hospital | 021-30409000 | Jl. Pahlawan Revolusi No. 100 Pondok Bamabu |
RSUD Cilincing | 021-4412889 | Jl. Madya Kebantenan No.4 4, RT.4/RW.2, Semper Tim., Kec. Cilincing, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14130 |
RS Khusus Bedah Rawamangun | 021-4893531 | Jl. Balai Pustaka Raya No. 29 – 31, Rawamangun |
RS Ibu dan Anak Resti Mulya | 021-4803936 | Jl. Pahlawan Komarudin no. 05 penggilingan – Cakung |
RS Jantung Binawaluya | 021-87781605 | Jl. TB Simatupang No.71, RT.11/RW.5, Susukan, Kec. Ciracas |
RS Tk. IV Cijantung | 021 8400535 | Jl. Mahoni No. 1 Cijantung II Rt 005/004 Pasar Rebo Jakarta Timur |
RS Umum Daerah Kramat Jati | 021-87791352 | Jln. Raya Inpres No. 48 |
RS Jantung dan Pembuluh Darah Heartology | 0811-915911 | Jl. Birah III No. 4 Kel. Rawa Barat, Kebayoran Baru |
RS Umum Jakarta | 021 5732241 | Jl. Garnisun No. 1, Jl. Jend. Sudirman |
RS Umum Prikasih | 021-7504669 | Jl. RS Fatmawati Raya No. 74, Pondok Labu, Cilandak |
RS Umum Daerah Tebet | 0811-8775557 | Jl. Prof. Dr. Soepomo, SH. No. 54, Tebet, Jakarta Selatan |
RS Umum Aulia | 021-7270208 | Jl. Jeruk Raya No.15 RT.011 RW 01 Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta |
Diatas adalah daftar rumah sakit tipe c. Dengan demikian, meskipun semakin banyaknya rumah sakit yang bertambah di DKI Jakarta dan dengan adanya kewajiban yang telah di tetapkan Permenkes RI No 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit. Standar akreditasi rumah sakit wajib dilakukan untuk mengetahui tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit selama meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Standar akreditasi rumah sakit tersebut wajib dijalankan bagi seluruh klinik, rumah sakit dan puskesmas. Jika fasilitas kesehatan tidak menjalankan syarat akreditasi tersebut secra otomatis tersingkirkan oleh sistem akreditasi, dan akan tersingkirkan dari hati masyarakat karena tidak memiliki standar layanan yang seharusnya.
Fasilitas dan Kemampuan Rumah Sakit Umum Tipe C
- Pelayanan Medik Umum
- Pelayanan Gawat Darurat
- Pelayanan Medik Umum
- Pelayanan Gawat Darurat
- Pelayanan Medik Spesialis Dasar
- Pelayanan Spesialis Pneunjang Medik
- Pelayanan Medik Spesialis Gigi Mulut
- Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan
- Pelayanan Penunjang Klinik
- Pelayanan Penunjang Non Klinik
Baca Juga : Skerem adalah Pemisah Bangsal di Rumah Sakit. Apa Saja Kegunaannya?
Selain itu, rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan tentu perlu memiliki beberapa alat medis yang digunakan oleh tenaga medis , baik dokter maupun suster untuk memeriksa dan menangani kondisi pasien. Berikut adalah daftar alat medis di rumah sakit yang sering anda jumpai ketika anda berada di rumah sakit.
- Stetoskop
- Alat cek kadar gula darah
- Termometer
- Nebulizer
- Tensimeter
- Alat pengukur expiratory flow rate
- Pulse oximeter
- Kateter
- Infuse Set
- Pen Light
- Meja periksa
- Timbangan Dewasa
- Doppler
- Examination lamp
- Kursi Dorong
- Tiang Infus
- Bed Pasien
- Timbangan Baby
- Lampu periksa
- Tabung Oksigen
Dari daftar alat kesehatan diatas masih banyak lagi alat kesehatan yang perlu kamu lengkapi untuk memenuhi syarat standar pelayanan rumah sakit menurut Permenkes RI No 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, anda bisa cek disini.
Baca Juga : 25 Alat Kesehatan di Rumah Sakit Beserta Fungsinya, Penting untuk Diketahui
Meningkatkan Pelayanan Poliklinik dengan Fasilitas Lengkap, Produk dan Jasa dari PT Solo Abadi Indonesia
Dengan meningkatan pelayanan kesehatan perlu adanya fasilitas yang lengkap. PT Solo Abadi Indonesia menawarkan produk dan jasa yang dapat membantu meningkatkan pelayanan anda.
Produk yang kami tawarkan meliputi alat kesehatan antropometri kit yang dapat menunjang pelayanan kesehatan di rumah sakit, klinik, puskesmas dan posyandu. Produk sudah banyak digunakan oleh instansi kesehatan diberbagai wilayah Indonesia. Produk terjual lebih dari 1000+ paket antropometri kit, yang telah memiliki Sertifikat TKDN.

Menggunakan produk dari PT Solo Abadi Indonesia dapat memberikan beberapa keuntungan, seperti meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, meningkatkan kepuasan pasien, dan meningkatkan reputasi poliklinik. Apabila anda tertarik dengan produk kami, Kontak kami sekarang juga melalui WhatsApp admin dan dapatkan penawaran harga terbaiknya. Kunjungi website resmi kami di www.soloabadi.com untuk melihat produk terbaru dan update terbaru.
Baca Juga : Meja Periksa vs Brankar Rumah Sakit, Apa Bedanya?