Cek Dana Posyandu 2025, Sesuai Prioritas Penggunaan Dana Desa

Dana Desa 2025 ialah suatu bagian dari TKD atau Transfer Ke Daerah yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) guna mendanai penyelenggaraan desa. Arah Kebijakan Penggunaan Dana Desa 2025 ini juga telah ditetapkan. Jadi, mari simak Arah Penggunaan Dana 2025 disini!

Kembali Mengenal Arah Kebijakan Dana Desa 2024

Dana Desa 2025

Dana Desa dibagi menjadi dua kategori penyaluran, yaitu Dana Desa yang tidak memiliki penentuan khusus dalam penggunaannya (nonearmarked) dan Dana Desa dengan penggunaan yang telah ditetapkan (earmarked).

Dana Desa tanpa penentuan khusus dimanfaatkan untuk mendanai program-program prioritas desa. Sementara itu, Dana Desa yang penggunaannya ditetapkan digunakan untuk BLT Desa, program ketahanan pangan dan hewani, serta program penanganan dan pengurangan stunting.

Secara keseluruhan, Dana Desa difokuskan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan warga desa. Beberapa isu prioritas penggunaan Dana Desa 2024 adalah :

  • Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
  • Pencegahan Narkoba
  • Penurunan Stunting
  • Intervensi Percepatan Eliminasi TBC

Berapa Dana Desa 2025 dan Bagaimana Rinciannya?

Menurut Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sesuai dengan ditetapkannya UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Dana Desa untuk anggaran tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, yang terdiri dari Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelumnya dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.
  2. Rincian alokasi Dana Desa untuk setiap desa ditentukan melalui Peraturan Menteri Keuangan.
Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa Akses Rincian Anggaran Dana Desa 2025 dengan klik link ini. 

Dana Desa 2025 Untuk Apa Saja?

Seiring dengan peningkatan kualitas pelaksanaan Dana Desa, arah kebijakan Dana Desa pada tahun 2025, yaitu:

  1. Mempertajam kebijakan pengalokasian Dana Desa yang mempertimbangkan kinerja desa.
  2. Mengarahkan prioritas penggunaan Dana Desa untuk mendukung pembangunan berkelanjutan
  3. Penurunan kemiskinan dan stunting
  4. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim
  5. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting
  6. Dukungan program ketahanan pangan
  7. Pengembangan potensi dan keunggulan desa
  8. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital

Dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 71 triliun, meningkat sebesar Rp 142 miliar atau 0,2 persen dibandingkan perkiraan (outlook) anggaran tahun 2024 senilai Rp 70,85 triliun. Terdapat beberapa hal yang menjadi prioritas dalam Dana Desa 2025 :

  1. Penanganan kemiskinan esktrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk bantuan langsung tunai dengan target penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
  2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim
  3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting
  4. Dukungan program ketahanan pangan
  5. Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa
  6. Pemanfaatan Teknologi dan Informasi untuk percepatan implementasi desa digital
  7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal atau
  8. Program sektor prioritas lainnya tergantung pada kebutuhan tiap desa.

Dana Desa 2025 di Bidang Kesehatan, Untuk Apa Saja?

Bidang kesehatan menjadi bidang yang cukup disorot dalam rencana alokasi dana desa 2025. Oleh karena itu, Kebijakan penggunaan Dana Desa tahun 2025 juga diarahkan untuk dukungan terhadap program prioritas nasional antara lain untuk program pencegahan dan penurunan stunting skala desa bagi desa lokasi fokus intervensi penurunan stunting.

Berikut adalah Penggunaan Dana Desa 2025 di Bidang Kesehatan:

1. Pengurangan Stunting dan Malnutrisi

Dana Desa akan dialokasikan untuk program penanganan stunting yang mencakup peningkatan gizi ibu hamil, bayi, dan balita, serta penyediaan makanan bergizi bagi keluarga miskin. Program ini mencakup penyuluhan gizi dan layanan pemantauan tumbuh kembang anak di Posyandu, yang berperan penting dalam mengurangi angka stunting di desa​

2. Penguatan Posyandu

Posyandu di desa akan menerima dukungan untuk meningkatkan kapasitas pelayanannya, seperti penyediaan alat kesehatan dasar, vitamin, dan imunisasi. Dana Desa juga digunakan untuk melatih kader kesehatan agar dapat memberikan layanan kesehatan yang memadai serta melakukan pemantauan kesehatan anak dan ibu secara rutin​

3. Peningkatan Akses ke Fasilitas Kesehatan

Beberapa desa akan menggunakan Dana Desa untuk membangun atau merenovasi fasilitas kesehatan dasar, seperti klinik desa atau Polindes, agar lebih mudah diakses. Selain itu, program peningkatan layanan transportasi bagi pasien di desa terpencil juga termasuk dalam anggaran ini, untuk mempercepat akses ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap​

4. Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi

Program kesehatan lingkungan seperti pengadaan air bersih, pembangunan sanitasi layak, dan fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) menjadi prioritas utama untuk mencegah penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang tidak higienis. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan desa sehat melalui program kesehatan preventif​

5. Edukasi Kesehatan dan Penyuluhan

Dana Desa juga digunakan untuk program edukasi kesehatan yang mencakup penyuluhan tentang pencegahan penyakit menular, perawatan kesehatan ibu dan anak, kebersihan lingkungan, dan gaya hidup sehat. Program edukasi ini dilaksanakan melalui Posyandu atau kegiatan masyarakat lainnya, dengan harapan meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap pentingnya kesehatan​

6. Pengadaan Antropometri KIT

Dana Desa 2025

Antropometri Kit  adalah serangkaian alat ukur diagnostik bayi, balita dan ibu hamil. Serangkaian alat ini terdiri atas Stadiometer Portable (alat ukur tinggi badan), Infantometer Board (alat ukur panjang badan bayi), Timbangan Bayi Digital, Timbangan Digital Ibu dan Anak dan Pita Ukur Lingkar Lengan Atas dan Kepala (Pita LiLA).

Serangkaian Antropometri Kit ini telah memiliki standard tersendiri dari KEMENKES. Mengingat, adanya penyesuaian dimensi tubuh orang Indonesia. Sehingga, dalam pengadaannya, petugas kesehatan perlu melakukan research product terlebih dahulu.

Dapatkan Antropometri Kit Untuk Dana Desa 2025

PT. SOLO ABADI INDONESIA secara penuh mendukung kebijakan pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Indonesia. Kami menyediakan berbagai Antropometri Kit dengan kualitas dalam negeri yang tidak perlu diragukan lagi.

Hubungi admin kami melalui WhatsApp. Ikuti update di website Solo Abadi, www.soloabadi.com untuk info mengenai Stunting.

Facebook Comments
Bagikan!
WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Hallo, Ada yang bisa saya bantu?