10 Aturan Posyandu Balita Yang Wajib Ibu Ketahui!

10 aturan posyandu balita yang wajib ibu pahami. Posyandu ialah suatu kepanjangan dari pusat pelayanan terpadu. Istilah ini, pasti tidak asing bagi sebagian Ibu yang memiliki buah hati. Nah, seperti apa fungsi dari posyandu? Posyandu sendiri terbentuk dari Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola & dibentuk untuk mengelola pembangunan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Tujuan dari posyandu antara lain:

Salah satu kegiatan posyandu di Kecamatan Mondokan, Kab. Sragen
Salah satu kegiatan posyandu di Kecamatan Mondokan, Kab. Sragen
  • Menurunkan angka kematian bayi (AKB).
  • Menurunkan angka kematian ibu (AKI) baik ibu hamil, melahirkan, dan nifas.
  • Meningkatkan pola hidup bersih dan sehat.
  • Meningkatkan peran keluarga dan masyarakat dalam kegiatan kesehatan Keluarga Berencana serta kegiatan lainnya untuk tercapai masyarakat yang sehat.

Mengingat tujuan posyandu adalah menjadikan masyarakat yang sejahtera dalam kesehatan. Terdapat beberapa aturan yang harus ibu ketahui dalam pelaksanaan posyandu balita. Inilah 10 aturan dalam pelaksanaan posyandu balita, simak sampai akhir artikel ya!

Baca Juga: Sampai Usia Kapan Anak Harus Ke Posyandu? Bunda Harus Tahu Nih!

10 Aturan Dalam Pelaksanaan Posyandu Balita

Dalam pelaksanaan posyandu balita terdapat 10 aturan yang harus diketahui oleh kader posyandu dan juga ibu. Berikut 10 aturan pelaksanaan posyandu balita di antaranya:

1. Ibu datang ke posyandu dengan membawa buku bantu pemeriksaan atau Buku KIA

Sejak ibu hamil sudah dibekali dengan buku bantu pemeriksaan yaitu Buku KIA. Buku KIA adalah buku kesehatan ibu dan anak yang memuat informasi kesehatan baik ibu sejak masa hamil, saat melahirkan, masa nifas, hingga berlanjut sebagai catatan kesehatan bayi. Sebagai media bantu pemeriksaan, buku KIA wajib dibawa oleh ibu setiap kegiatan posyandu sebagai media pelaporan tiap bulannya.

2. Wajib membawa kartu identitas KTP dan Kartu Keluarga (KK)

Selain membawa buku KIA, ibu juga harus membawa kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) untuk diregistrasikan pada meja pendaftaran.

3. Melakukan SAJI (Salam Ajak Bicara, Jelaskan dan Bantu, Ingatkan)

Kader posyandu yang bertugas akan melakukan interaksi kepada bunda dan juga balita. Kader posyandu wajib melalukan SAJI yaitu salam, ajak bicara, jelaskan, dan bantu ingatkan.

  • Salam : ucapkan salam ketika dalam kegiatan posyandu menggunakan bahasa setempat. Hal ini untuk mendekatkan antara kader dengan ibu balita untuk tidak sungkan dalam konsultasi kesehatan perkembangan balita.
  • Ajak bicara: kader posyandu yang bertugas akan menanyakan form pendataan yang tersedia dalam buku KIA.
  • Jelas dan Bantu: kader akan memberikan edukasi dan penyuluhan seputar kesehatan keluarga.
  • Ingatkan: kader akan membantu mengingatkan ibu untuk melalukan perilaku hidup sehat, seperti rutin pemantauan pelayanan di puskesmas atau klinik kesehatan setempat.
Pengukuran pada kegitan posyandu balita
Pengukuran pada kegitan posyandu balita

4. Kader posyandu melalukan checklist pemantauan dan wawancara

Untuk mengetahui perkembangan kesehatan balita kader posyandu melakukan checklist pemantauan yang tersedia dalam kartu bantu pemeriksaan bayi (KIA). Kader bagian pendaftaran mencatat identitas sasaran balita yang datang ke posyandu untuk mendapatkan pelayanan selanjutnya.

5. Kader posyandu melakukan penimbangan atau pengukuran fisik balita

Setelah melakukan administrasi, ibu diarahkan untuk melakukan penimbangan atau pengukuran fisik balita. Hal ini untuk menentukan status perkembangan pertumbuhan balita. Pengukuran ini meliputi berat badan, panjang/tinggi badan, lingkat lengan atas, lingkar kepala, lingkar perut, hingga tekanan darah.

Baca Juga: Panduan Pengukuran Antropometri Yang Tepat Beserta Alatnya!

6. Kader malakukan pencatatan terhadap hasil pengukuran/penimbangan

Setelah melakukan penimbangan, kader posyandu akan mencatat data pengukuran atau penimbangan balita di buku KIA. Sebagai hasil pantauan pertumbuhan balita. Dalam buku KIA apabila anak denga hasil pengukuran meningkat akan menunjukkan grafik yang naik, begitu pun sebaliknya apabila hasil pengukuran dibawah angka maka grafiknya turun juga datar.

7. Menerima layanan kesehatan seperti PMT dan Imunisasi

Selain menerima pelayanan pengukuran, balita juga menerima pelayanan kesehatan untuk mendapatkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan juga melakukan imunisasi untuk mendamping kekebalan tubuh anak. Jadi bunda wajib menerima PMT ini sebagai pendukung gizi anak.

8. Mengikuti penyuluhan kesehatan yang didampingi oleh kader posyandu

Ibu yang mengikuti kegiatan posyandu dapat mengikuti penyuluhan mengenai kesehatan yang didampingi oleh kader posyandu. Penyuluhan ini dapat meliputi pola hidup sehat, kesejahteraan kesehatan keluarga, dan lainnya. Untuk itu sangat penting untuk tidak melewatkan informasi penting seputar kesehatan keluarga.

9. Menerima hasil evaluasi dari kader posyandu

Setelah melakukan pengukuran dan pemeriksaan di posyandu, ibu juga mendapatkan hasil evaluasi dari hasil pengukuran balita. Apabila pemantauan balita mengalami grafik yang turun, kader akan mengevaluasi dan menginformasikan kepada ibu untuk meningkatkan pemberian gizi dan pola makan untuk anak agar bulan depannya ketika posyandu pertumbuhan balita mengalami kenaikan.

10. Menerima rujukan apabila balita harus mengalami perawatan yang khusus

Apabila kondisi balita di bawah garis pertumbuhan dibandingkan usia sebayanya, maka perlu mendapatkan rujukan ke rumah sakit atau klinik kesehatan setempat. Hal ini untuk mendapatkan perawatan yang intensif.

Menyediakan Paket Antropometri Kit, Alat Ukur Akurat Untuk Posyandu

Untuk menunjang peralatan pengukuran di posyandu yang akurat maka memerlukan antropometri kit. Kenalkan Metrisis Paket Antropometri Kit yang dari PT Solo Abadi Indonesia. Satu paket lengkap antropometri kit berisi:

  1. Alat ukur tinggi badan (stadiometer)
  2. Alat ukur panjang badan (infantometer board)
  3. Alat ukur lingkar lengan atas dan kepala (LILA)
  4. Alat ukur berat badan bayi (timbangan bayi digital)
  5. Alat ukur berat badan dewasa (timbangan dewasa digital)
Paket Antropometri Kit, Alat Ukur Untuk Posyandu
Paket Antropometri Kit, Alat Ukur Untuk Posyandu

Mengapa harus paket antropometri kit kami? Karena sudah dilengkapi dengan sertifikat AKD dan TKDN yang merupakan produk dalam negeri. Selain itu, telah digunakan di lebih dari 1000 instansi kesehatan, baik posyandu, puskesmas, hingga rumah sakit. Teruji keakuratannya karena telah lolos konsolidasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Ingin tanya harga? Biaya kirim? Silakan menghubungi kami melalui WhatsApp Admin kami. Atau Anda juga bisa mengunjungi etalase E-Katalog kami. Dapatkan harga terbaik dari kami dan negosiasikan kebutuhan Anda bersama kami. Selalu dapatkan informasi terbaru dari kami di www.soloabadi.com.

Facebook Comments
Bagikan!
WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Hallo, Ada yang bisa saya bantu?