Posyandu CoE atau Centre of Excellence merupakan istilah Posyandu percontohan yang juga telah menerapkan pelayanan seluruh siklus hidup. Posyandu CoE dibina secara langsung maupun khusus oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Lalu, bagaimana syarat sebuah Posyandu CoE? Simak info berikut!
Apa Itu Posyandu CoE?
Posyandu CoE dibentuk sebagai pusat pelayanan kesehatan yang terpadu dan unggul. Seperti namanya, Centre of Exellence, Posyandu ini jadi Posyandu Percontohan karena mendapatkan pendampingan khusus secara administrasi dan kegiatan pelayanan sesuai dengan panduan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Posyandu pada umumnya hanya berfokus pada pelayanan balita saja. Namun, pada Posyandu CoE pelayanan yang diberikan mencakup seluruh usia mulai dari bayi, balita hingga lansia.
Pada 2024, Kementerian Kesehatan Republik indonesia telah mirilis Posyandi Integrasi Layanan Primer atau yang disebut sebagai ILP. Posyandu ILP inilah yang nanti secara administratif akan menjadi Posyandu CoE.
Adapun, Siklus Hidup meliputi :
- Ibu Hamil, Ibu Nifas, dan Ibu Menyusui
- Bayi Balita dan Anak Prasekolah (Apras) : 0-71 Bulan
- Usia Sekolah dan Remaja : >=6-18 Tahun
- Usia Produktif : >=19-59 Tahun
- Lansia : >=60 Tahun
Tujuan Dasar Posyandu CoE Menurut KEMENKES RI
Posyandu Centre of Exellence memiliki beberapa tujuan yang perlu dicapai. Kondisi berikut mencakup isu-isu kesehatan yang cukup memprihatinkan di Indonesia. Berikut adalah tujuan dasar dibentuknya Posyandu CoE :
1. Meningkatkan Akses Pelayanan Kesehatan
Posyandu CoE bertujuan memastikan setiap anggota masyarakat, terutama di daerah terpencil dan kurang terjangkau, dapat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan dasar. Layanan yang disediakan meliputi pemeriksaan ibu hamil, kesehatan balita, imunisasi, penanganan stunting, kesehatan lansia, dan edukasi kesehatan.
2. Menurunkan Angka Stunting dan Masalah Gizi
Salah satu fokus utama Posyandu CoE adalah mendukung upaya nasional untuk menurunkan prevalensi stunting dan masalah gizi buruk. Layanan gizi ditingkatkan melalui pemberian makanan tambahan, edukasi gizi, serta pemantauan tumbuh kembang anak. Tentu saja dilengkapi dengan sarana prasarana yang baik, yakni dengan Antropometri KIT.
3. Pencegahan Penyakit Menular dan Tidak Menular
Penyakit menluar adalah penyakit yang disebabkan karena bakteri, virus, jamur, parasit dan dapat ditularkan dari orang ke orang. Sedangkan, penyakit tidak menular adalah penuakit yang tidak dapat ditularkan namun terjadi karena gaya hidup, lingkungan dan genetik. Posyandu CoE dapat menjadi wadah masyarakat untuk memahami keduanya
4. Pendataan dan Monitoring
Integrasi Layanan Primer berarti juga menintegrasikan cakupan data kesehatan masyarakat Indonesia. Pendataan dapat memberikan informasi mengenai tingkat cakupan pelayanan kesehatan dalam suatu wilayah. Oleh karena itu, kerjasama berbagai sektor perlu dilakukan untuk mendukung hal ini.
8 Syarat Posyandu CoE 2025, Simak Yuk!
Mulai 2025, Pemerintah Indonesia berfokus untuk dapat membentuk Posyandu CoE di berbagai daerah di Indonesia, guna untuk mempercepat peningkatan pelayanan mutu kesehatan. Berikut adalah syarat Posyandu CoE 2025 yang kami kutip dari laman KEMENEKES RI :
- Pelayanan Kesehatan Menyeluruh
Posyandu CoE harus menyediakan layanan kesehatan yang mencakup semua kelompok usia, mulai dari ibu hamil dan menyusui, bayi dan balita, usia sekolah dan remaja, hingga usia produktif dan lanjut usia. - Ketersediaan Kader Terlatih
Memiliki minimal lima kader yang terlatih dan aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan. - Dukungan Tenaga Kesehatan
Didukung oleh tenaga kesehatan profesional, seperti bidan desa dan perawat, yang berperan dalam pelayanan dan pembinaan Posyandu. - Fasilitas dan Infrastruktur Memadai
Memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung berbagai layanan kesehatan, termasuk ruang pelayanan yang layak dan peralatan medis dasar. - Integrasi Layanan Primer
Mampu mengintegrasikan berbagai layanan kesehatan primer, seperti imunisasi, pemeriksaan kesehatan ibu dan anak, serta penyuluhan kesehatan, dalam satu lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat. - Pemberdayaan Masyarakat
Aktif dalam memberdayakan masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan kesehatan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan Posyandu. - Penggunaan Teknologi Informasi
Mengadopsi teknologi informasi untuk pencatatan dan pelaporan data kesehatan, guna meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan. Dalam hal ini, Pemerintah telah menyiapkan - Pemantauan dan Evaluasi Berkala
Melakukan pemantauan dan evaluasi rutin terhadap kegiatan dan layanan yang diberikan, untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan program.
Antropometri KIT Sebagai Pelengkap Selalu Posyandu CoE 2025!
Antropometri Kit adalah rangkaian alat yang berfungsi untuk mendeteksi stunting pada anak melalui pengukuran berat badan, panjang dan tinggi badan serta lingkar lengan atas dan kepala. Untuk mendeteksi stunting, Antropometri Kit harus berstandar Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan mengacu pada Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) No. 2 tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak.
Menurut Kemenkes, standar antropometri kit untuk mendeteksi stunting pada anak digunaka sebagai rujukan bagi petugas kesehatan untuk mengidentifikasi anak-anak yang berisiko gagal tumbuh tanpa menunggu sampai anak menderita masalah gizi. Oleh karena itu, seluruh tipe strata Posyandu WAJIB memiliki Antropometri KIT.
PT. SOLO ABADI INDONESIA secara penuh mendukung kebijakan pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Indonesia. Kami menyediakan berbagai Antropometri Kit dengan kualitas dalam negeri yang tidak perlu diragukan lagi.
Hubungi admin kami melalui WhatsApp. Ikuti update di website Solo Abadi, www.soloabadi.com untuk info mengenai Stunting.
Mari bersama-sama wujudkan #IndonesiaBebasStunting2025 dengan #SatuDesaSatuAntropometri