Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi program unggulan yang diterbitkan pemerintah Indonesia sebagai bentuk program bantuan sosial (bansos) dalam mendukung masyarakat kurang mampu. Program ini telah dilaksanakan sejak tahun 2007 di bawah naungan dari Kementerian Sosial dan dijadikan sebagai wadah guna penanggulangan kemiskinan.
Program keluarga harapan (PHK) difokuskan pada pemenuhan kebutuhan kesehatan hingga kesejahteraan sosial dengan salah satu sasarannya adalah ibu hamil. Lalu, bagaimana manfaat PHK untuk ibu hamil?
Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan suatu program yang dimaksudkan sebagai bantuan sosial dengan disertai adanya syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh pemerintah . Program ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang mendapatkan perhatian khusus dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ini. Hal ini bertujuan agar ibu hamil dapat merasakan fasilitas pelayanan kesehatan serta guna mendukung kebutuhan dasar seperti pendidikan hingga kebutuhan gizi.
Baca Juga: Ini Bahan Pokok Bantuan PMT Balita yang Disediakan Posyandu
Syarat Bansos PKH bagi Ibu Hamil
Penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan memiliki beberapa ketentuan atau persyaratan yang harus dipenuhi oleh ibu hamil, diantaranya:
- Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: program ini ditujukan bagi keluarga yang tercatat dalam Data Kesejahteraan Sosial sebagai keluarga dengan kategori miskin atau rentan miskin.
- Dalam Keluarga Terdapat Ibu Hamil: diindikasikan dengan ibu hamil yang sedang membutuhkan perawatan kesehatan dalam menjaga kehamilannya.
- Mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): KKS sendiri memiliki fungsi sebagai sarana dalam proses penyaluran bantuan, sehingga setiap keluarga penerima PKH harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Mencatat Ibu Hamil dalam DTKS: agar tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan, maka ibu hamil harus tercatat dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum terdaftar, maka keluarga dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial setempat.
- Memenuhi Ketentuan Pemeriksaan Kesehatan: terdapat jadwal rutin untuk melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan yang telah disetujui.
Bantuan terhadap ibu hamil dalam Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada ibu hamil dengan maksimal 2x hamil, lebih dari ketentuan tersebut maka ibu hamil sudah tidak dapat menerima bantuan PKH. Bantuan ini termasuk ke dalam bantuan komponen dengan menerima nominal sejumlah 3 juta per tahun. atau 750 ribu per tiga bulan.
Manfaat yang Didapatkan Ibu Hamil
Program Keluarga Harapan sendiri dibuat guna memberikan manfaat bagi ibu hamil yaitu agar dapat merasakan fasilitas kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan perawatan yang tepat selama kehamilan.
PT Solo Abadi Indonesia Dukung Program PKH Ibu Hamil
Adanya Program Keluarga Harapan memberikan sejumlah manfaat yang dapat menguntungkan ibu hamil terutama dalam pemberantasan kemiskinan. Adanya program tersebut ditujukan agar ibu hamil dapat merasakan fasilitas sehingga mendapatkan perawatan yang layak. Untuk itu PT SOLO ABADI INDONESIA mendukung program tersebut dengan menciptakan produk set KIA-KB guna menunjang perawatan pada ibu hamil.
Adapun isi set KIA-KB tersebut diantaranya:
- Examination lamp atau lampu tindakan
- Baby Basket
- Examination table atau meja periksa
- Digital baby weight scale atau timbangan bayi digital
- Gynecological table atau meja ginekologi.
- Mayo table
- Infus Stand atau tiang infus
- Stethoscope
- Doppler
Sobad solid tertarik dengan produk kami? Hubungi admin kami melalui WhatsApp atau cek E-Katalog kami untuk mengetahui produk lainnya.
Created by: Adinda Malika – Universitas Kusuma Husada