Apa Saja Layanan Pemeriksaan KIA dan KB di Puskesmas?

Pemeriksaan KIA dan KB di Puskesmas adalah salah satu layanan utama yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan ibu dan anak. Layanan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) hadir karena tingginya kasus kematian Ibu dan Anak di Indonesia. Pemerintah Indonesia memfasilitasi pelayanan KIA dan KB di Puskesmas secara gratis. Lalu, apa saja pemeriksaan KIA dan KB di Puskesmas? Mari simak informasi berikut!

Apa Itu Pemeriksaan KIA dan KB?

Pemeriksaan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) adalah bagian dari program Keluarga Berencana (KB). Pemeriksaan KIA dan KB di Puskesmas dilayani dalam Poli KIA dan KB di Puskesmas. Namun, tidak di semua puskesmas pelayanan KIA dan KB dilaksanakan tiap hari. Oleh karena itu, Ibu perlu memastikan jadwal Poli KIA dan KB sebelum berkunjung.

Layanan Pemeriksaan KIA dan KB di Puskesmas mencakup 3 kategori yakni Pelayanan Kesehatan Ibu, Pelayanan Kesehatan Anak dan Pelayanan Keluarga Berencana (KB). Untuk layanan kesehatan ibu, dibagi menjadi beberapa fase yakni ibu hamil, ibu menyusui, ibu bersalin, ibu dalam masa nifas hingga ibu pasangan usia subur. Sedangkan, pelayanan anak digolongkan pada anak dengan usia bayi, balita hingga anak pra sekolah.

Baca Juga :  4 Alat Antropometri Kit Berstandar Kemenkes, Wajib Dimiliki Posyandu! 

Apa Saja Layanan Pemeriksaan KIA dan KB di Puskesmas ?

Melalui penjelasan diatas, kita telah mengerti bahwa KIA dan KB dapat dimanfaatkan oleh Ibu Hamil hingga anak usia pra sekolah. Lalu, apa saja layanan yang dapat didapatkan?

1. Pemeriksaan Kehamilan Atau Antenatal Care

Antenatal Care adalah pelayanan pemeriksaan untuk memastikan bahwa ibu beserta janin dalam kondisi sehat. Selain itu, antenatal care dapat mengurangi kemungkinan kehamilan resiko dan menjadi langkah preventif. Pemeriksaan ini dilakukan secara berkala minimal 6 kali selama kehamilan, dengan perincian : 2 kali di trimester 1, 1 kali pada trimester 2 dan 3 kali pada trimester 3. Berikut adalah bagian dari antenatal care :

  • Pengukuran Berat Badan (BB) dan Tinggi Badan (TB)
  • Pengukuran tekanan darah
  • Pengukuran lingkar lengan atas (LiLA)
  • Mengukur tinggi puncak rahim (fundus uteri)
  • Penentuan presentasi janin dan denyut jantung janin
  • Pemberian imunisasi
  • Pemberian tablet tambah darah minimal 90 tablet
  • Tes laboratorium
  • Tata laksana atau penanganan kasus jika terdapat kasus tertentu
  • Konseling dan penilaian kesehatan jiwa

2. Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM) dan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)

MTBM adalah tata laksana yang terpadu pada bayi umur 1 hari hingga 2 bulan baik dalam keadaan sehat maupun sakit. Adapun 4 macam pelayanan MTBM yakni :

  • Perawatan esensial bayi baru lahir
  • Pengenalan tanda bahaya bayi baru lahir dan persiapan rujukan bila memang diperlukan
  • Tatalaksana Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR)
  • Tatalaksana infeksi pada bayi baru lahir.

Untuk mendukung tatalaksana ini, puskemas memerlukan Baby Box dengan jalan napas yang lega dan kehangatan yang dapat terjaga.

Sedangkan, Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) adalah tata laksana balita sakit dengan usia 0-5. Beberapa jenis penyakit yang ditatalaksana adalah penumonia, diare, campak, malaria, infeksi telinga, malnutrisi hingga pencegahan penyakit. Pencegahan penyakit ini dapat mencakup :

  • Imunasi lengkap
  • Pemberian Vitamin K dan A
  • Konseling pemberian ASI, MPASI hingga Makanan Tambahan (PMT)

3. Deteksi Dini Tumbung Kembang (DDTK)

Deteksi Dini Tumbuh Kembang atau DDTK yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah inisiatif untuk memantau dan mendukung perkembangan kesehatan anak-anak secara menyeluruh sejak dini. Tujuannya adalah untuk mendeteksi dini potensi masalah kesehatan seperti kasus stunting dan keterlambatan perkembangan anak-anak dari usia 0-6 tahun.

Deteksi Dini Tumbuh Kembang wajib dilakukan secara berkala tergantung pada usia si kecil.

  • Usia 0-12 Bulan : 1 Bulan Sekali
  • Usia 1-3 Tahun : 3 Bulan Sekali
  • Usia 3-6 Tahun : 6 Bulan Sekali
  • Usia 6 Tahun ke atas : 1 Tahun Sekali

Deteksi Dini Tumbuh Kembang yang dilakukan adalah :

  • Pengukuran Panjang Badan dengan Infantometer Board untuk usia 0-2 tahun.
  • Mengukur Tinggi Badan dengan Stadiometer Portable untuk usia diatas 2 tahun
  • Pengukuran Berat Badan dengan Timbangan Digital
  • Pengukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA) dan Kepala untuk mengetahui indikator gizi dan perkembangan otak pada anak.
Baca Juga :  Isi Set Pemeriksaan KIA dan KB, Terbaru 2024 Sesuai Arahan Kemenkes! 

Set Pemeriksaan KIA dan KB di Puskesmas, Wajib Lengkap 2024!

https://youtu.be/jhx8iWHjJ1Q?si=aQd5yUJCUpDj2mzo

Untuk memaksimalkan pemeriksaan KIA dan KB, Puskesmas perlu memenuhi kebutuhan set pemeriksaan KIA dan KB. PT. SOLO ABADI INDONESIA secara penuh mendukung kebijakan pemerintah untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak serta stunting di Indonesia.

Kami telah dipercaya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KEMENKES RI) untuk mengirimkan ribuan paket ke lebih dari 1000 Posyandu di Indonesia. Kami menyediakan seluruh instrumen set Pemeriksaan KIA dan KB terlengkap di Indonesia dengan standarisasi KEMENKES!

Hubungi admin kami melalui WhatsApp. Ikuti update di website Solo Abadi, www.soloabadi.com untuk info mengenai Stunting.

Facebook Comments
Bagikan!
WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Hallo, Ada yang bisa saya bantu?