Kesehatan maupun Keselamatan Kerja selalu menjadi sebuah isu non-prioritas pada kalangan buruh di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, Pemerintah maupun Industri saat ini masih berfokus pada isu normatif seperti jumlah upah minimum. Padahal, potret buruknya pengaplikasian K3 di lingkungan kerja di Indonesia bukan hanya berdampak pada peningkatan jumlah kecelakaan, namun juga berdampak pada penurunan produktifitas di industry. Pemerintah Indonesia berusaha meningkatkan pengujian K3 di lingkungan industri dengan memperbarui Standar K3, dengan menempatkan faktor ergonomi menjadi salah satunya. Bagaimana hubungan Ergonomi dan K3 ? Simak Info berikut!
4 Faktor Pengujian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah hak yang wajib diterima oleh setiap individu dalam lingkungan kerja. Namun, kenyataannya Indonesia disebut sebagai negara yang abai terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Hal ini didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh Intelegence Service for Environmental Compliance From Japan to The World. Indonesia disebut sebagai negara dengan progress penerapan kesehatan dan keselamatan kerja yang buruk.
Penyebab dari buruknya penerapan K3 di Indonesia dimulai dari kurangnya kesadaran pengelola industri, penerapan K3 yang membutuhkan dana tambahan hingga kurangnya evaluasi pemerintah terhadap kesehatan dan keselamatan kerja di berbagai lingkungan kerja. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk meningkatkan pengujian K3 dengan Permenaker No. 5 pasal 23 tahun 2018. Dimana dalam aturan tersebut dijelaskan pedoman baru mengenai nilai ambang batas (NAB) faktor fisika dan kimia, standar faktor biologi, ergonomi, dan psikologi serta persyaratan kebersihan dan sanitasi, termasuk kualitas udara dalam ruangan (indoor air quality) untuk terwujudnya tempat kerja yang aman, sehat, dan nyaman.
Baca Juga : Pentingnya Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Faktor Ergonomi dalam Keselamatan Kerja
Pada dasarnya tujuan ergonomi adalah untuk menciptakan lingkungan dan instrumen pendukung kerja yang aman, nyaman dan sehat. Artinya, hal ini sejalan dengan prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Prinsip K3 berkaitan erat dengan peraturan yang menjamin kesehatan dan keselamatan pekerja di lingkungan kerja. Meskipun pada dasarnya, setiap institusi memiliki peraturan yang berbeda dalam penerapan K3. Layaknya industri manufaktur yang memprioritaskan faktor kimia yang tidak diprioritaskan oleh institusi pemerintahan. Namun, faktor ergonomi adalah faktor yang wajib diterapkan diseluruh lingkungan kerja, baik institusi hingga lingkungan konstruksi.
Faktor ergonomi dalam Keselamatan Kerja diproyeksikan untuk menciptakan dan menyerasikan alat, cara, poses dan lingkungan kerja terhadap kemampuan manusia untuk menghindari kecelakaan kerja. Namun, sebelumnya perlu diketahui 3 komponen kerja, yakni Kapasitas Kerja, Beban Kerja dan Lingkungan kerja. Apabila ketiganya selaras akan mencapai lingkungan kerja yang aman dan sehat serta dapat meningkatkan produktivitas.
Pengujian Ergonomi Dalam Lingkungan Kerja Dengan Antropometri
Dengan penyelarasan regulasi oleh Pemerintah dan Prinsip K3, baik industri maupun institusi sudah seharusnya melakukan pengujian faktor terpenting dalam K3 di seluruh sektor, yakni Ergonomi dengan pengukuran antropometri. Pengukuran Antropometri akan menyesuaikan dimensi tubuh manusia yang kemudian akan memperkirakan beban kerja serta instrumen pendukung kerja.
Data antropometri sangat diperlukan untuk perancangan peralatan dan lingkungan kerja. Kenyamanan menggunakan alat bergantung pada kesesuaian ukuran alat dengan ukuran tubuh manusia. Jika ukuran alat tidak sesuai dengan ukuran tubuh manusia, maka dalam jangka waktu tertentu akan mengakibatkan penggunaan yang tidak nyaman dan stress tubuh.
Data antropometri sangat diperlukan untuk perancangan peralatan dan lingkungan kerja. Kenyamanan menggunakan alat bergantung pada kesesuaian ukuran alat dengan ukuran tubuh manusia. Jika ukuran alat tidak sesuai dengan ukuran tubuh manusia, maka dalam jangka waktu tertentu akan mengakibatkan penggunaan yang tidak nyaman dan stress tubuh antara lain dapat berupa lelah, nyeri, pusing.
Pengujian ergonomi melalui pengukuran Antropometri di Indonesia sendiri dapat dilakukan oleh institusi pemerintahan seperti :
- Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenagakerjaan.
- Direktorat Bina Keselamatan dan Kesehatan Kerja beserta Unit Pelaksana Teknis Bidang K3.
- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang membidangi pelayanan Pengujian K3.
Baca Juga : Mengenal Dua Dimensi Rancangan dalam Praktikum Ergonomi
Antropometri Portable, Alat Ukur Ergonomi Untuk Menguji Keselamatan Kerja
Antropometri Portable adalah alat ukur antropometri yang dapat mengukur lebih dari 100 dimensi tubuh manusia dalam posisi berdiri hingga duduk. Dengan data yang dihasilkan oleh Antropometri Portable, industri dapat mengetahui lingkungan dan instrumen pendukung kerja yang sesuai dengan beban kerja hingga kesehatan dan keselamatan kerja dapat tercapai. Pasalnya, penerapan data Antropometri dapat dengan mudah ditemui, seperti halnya dalam penerapan desain ruangan dan kursi serta meja kerja. Berbagai sektor pun telah menggunakan Antropometri Portable, mulai dari sektor pendidikan, terutama teknik industri dan kesehatan, sektor olahraga, militer hingga industri aviasi dan penelitian luar angkasa.
Dapatkan Instrumen Antropometri Terbaik!
Solo Abadi Indonesia secara penuh mendukung Pemerintah Indonesia untuk menciptakan inovasi pada penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di berbagai sektor di Indonesia. Kami merupakan produsen Antropometri Portable pertama di Indonesia yang kualitasnya telah diakui oleh berbagai institusi baik dalam maupun luar negeri,.
Hubungi admin kami untuk melakukan konsultasi lebih lanjut melalui WhatsApp serta dapatkan informasi lebih lanjut melalui www.soloabadi.com.