Informasi tentang 18 syarat K3 di perusahaan penting diketahui untuk mewujudkan keselamatan kerja dan meminimalisir kemungkinan kecelakaan kerja.
K3 sendiri merupakan akronim dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja, seperti namanya K3 merupakan upaya yang ditegakkan untuk mewujudkan keselamatan dan kesehatan bagi pekerja di lingkungan kerja.
Penerapan K3 yang optimal tidak hanya bermanfaat bagi pekerja namun juga perusahaan, karena pekerja yang sehat dan selamat adalah kunci produktivitas yang tinggi. Untuk mewujudkan penerapan optimal tentu perusahaan perlu memahami ketentuan dan syarat k3.
Dasar Hukum K3 di Indonesia
Di Indonesia sendiri penerapan K3 diatur dalam sejumlah Undang-Undang yang terbagi menjadi peraturan Keselamatan Kerja, Kesehatan dan juga Ketenagakerjaan. Keselamatan kerja diatur dalam UU No.1 Tahun 1970, Kesehatan diatur dalam UU No.23 Tahun 1992 dan Ketenagakerjaan diatur dalam UU No.13 Tahun 2003.
Seperti disinggung di atas, dalam konteks Keselamatan Kerja, perusahaan dapat mengupayakan Keselamatan Kerja dengan memenuhi syarat K3 yang termuat dalam UU Nomor 1 Tahun 1970.
Syarat K3 untuk Wujudkan Keselamatan Kerja
Berikut adalah 18 syarat K3 yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja:
- Mencegah & mengurangi kecelakaan kerja.
- Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran.
- Mencegah & mengurangi bahaya peledakan.
- Memberi jalur evakuasi keadaan darurat.
- Memberi P3K Kecelakaan Kerja.
- Memberi APD (Alat Pelindung Diri) pada tenaga kerja.
- Mencegah & mengendalikan timbulnya penyebaran suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, radiasi, kebisingan & getaran.
- Mencegah dan mengendalikan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan keracunan.
- Penerangan yang cukup dan sesuai.
- Suhu dan kelembaban udara yang baik.
- Menyediakan ventilasi yang cukup.
- Memelihara kebersihan, kesehatan & ketertiban.
- Keserasian tenaga kerja, peralatan, lingkungan, cara & proses kerja.
- Mengamankan & memperlancar pengangkutan manusia, binatang, tanaman & barang.
- Mengamankan & memelihara segala jenis bangunan.
- Mengamankan & memperlancar bongkar muat, perlakuan & penyimpanan barang
- Mencegah tekena aliran listrik berbahaya.
- Menyesuaikan & menyempurnakan keselamatan pekerjaan yang resikonya bertambah tinggi.
Rekomendasi Alat Ukur Antropometri K3 Terakurat
Untuk mengukur dan melakukan diagnosa anatomi posisi medial dan lateral tubuh, tentu diperlukan alat ukur antropometri yang akurat dan presisi. Berikut adalah rekomendasi alat ukur antropometri terakurat berstandar internasional:
Metrisis – Kursi Antropometri adalah instrumen inovasi pengukuran antropometri yang dapat mengukur hingga 34 dimensi tubuh manusia. Instrumen ukur ini didesain dalam bentuk kursi yang dapat di-adjust untuk memudahkan pengukuran dalam posisi berdiri, duduk, dan juga pengukuran dimensi wajah. Berikut adalah detail penggunaan Kursi Antropometri:
Metrisis – Portabel Antropometri produksi Solo Abadi Indonesia adalah alat ukur antropometri turunan dari kursi antropometri yang dikemas dalam bentuk portabel, bertujuan agar alat ukur dapat dipindah maupun dibawa kemana saja dengan mudah. Selayaknya sebuah inovasi, antropometri portabel dapat digunakan untuk mengukur hingga lebih dari 100 dimensi tubuh manusia.
Instrumen ini menawarkan kemampuan pengukuran hingga 100 pengukuran. Disamping itu, bentuknya yang portable membuat alat ini dapat digunakan tak terbatas waktu dan dan dilakukan dimana saja. Detail dari produk Antropometri Portable Kit:
Kontak untuk Dapatkan Produk Antropometri
Dapatkan dan pesan alat ukur antropometri terakurat dari Solo Abadi harga terbaik dengan mengisi ask for price yang tersedia. Pembelian untuk keperluan instansi dapat langsung membeli melalui e-katalog. Anda juga dapat terhubung secara langsung melalui WhatsApp, kami siap untuk menghubungi anda segera.