10 Materi K3 Pertambangan yang Penting di Pelajari

10 materi K3 dalam bidang pertambangan. Pertambangan merupakan industri yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja paling tinggi apabila tidak dibekali dengan materi K3 yang optimal. Hal ini termasuk dalam keselamatan pertambangan, yaitu segala kegiatan yang melindungi para pekerja agar selamat dan terlindungi dari bahaya kerja. Lantas, apa saya materi K3 pertambangan untuk memberikan edukasi kepada pekerja? Yuk, simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!

10 materi k3 pertambangan
Sumber: Pixabay.com
Baca Juga:  Penerapan Higiene Industri dan K3 di Perusahaan 

K3 Pertambangan

Menurut Occupational Health and Safety Assesment Series (OHSAS) K3 kepanjangan dari keselamatan dan kesehatan kerja merupakan semua kondisi dan faktor yang berdampak atau dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan karyawan atau pekerja lain atau pengunjung kerja di tempat kerja. Sementara K3 dalam industri pertambangan merupakan seperangkat kebijakan dan prosesur yang telah ditetapkan oleh perusahaan tambang untuk melindungi pekerja tambang.

Dalam praktik K3 pada industri tambang, Kementerian ESDM mewajibkan perusahaan pertambangan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Pertambangan (SMK3P). Peraturan yang ditetapkan meliputi pertimbangan jumlah pekerja, lokasi kerja, dan struktur organisasi pekerjaan. Selain itu, penerapan K3 pertambangan adalah:

  • Meningkatkan produktivitas kerja
  • Mengurangi tingkat kecelakaan kerja
  • Meningkatkan tingkat kedisiplinan kerja.

10 Materi K3 Pertambangan

1. Pengantar K3 Pertambangan

Materi pertama terkait K3 pertambangan adalah tentang pengantar K3 pertambangan. Pada materi ini mencakup prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja yang diterapkan untuk melindungi pekerja dari bahaya di lingkungan pertambangan.

Pengantar pertambangan ini dapat meliputi dasar-dasar pertambangan sebagai bentuk fondasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman di sektor pertambangan. Pada materi ini, setiap pekerja harus memiliki kewajiban yang diatur dalam Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 555.K/26/M.PE/1995 sebagai berikut:

  • Pekerja tambang mematuhi peraturan keselamatan kerja.
  • Pekerja tambang wajib melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tata cara kerja yang aman.
  • Pekerja tambangan selama bekerja wajib menjaga keselamatan, mengambil tindakan, dan melaporkan keadaan yang menimbulkan bahaya.
  • Pekerja tambangan melihat atau mendengar adanya penyimpangan pelaksanaan pekerjaan.
  • Pekerja tambangan wajib menggunakan dan merawat alat-alat pelindung diri.
  • Memberikan keerangan yang benar apabila diminta keterangan oleh pelaksana inspeksi tambang atau kepala teknik tambang.
  • Pekerja tambang berhak menyatakan keberatan kerja kepada atasannya apabila persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja tidak terpenuhi.

2. Analisis Bahaya dan Penilaian Risiko

Materi yang kedua adalah analisis bahaya dan penilaian risiko. Hal ini diperlukan untuk mengidentifikasi bahaya apa saja yang ditimbulkan dari aktivitas tambang agar segera dianalisis pencegahan dan penilaian risiko. Dengan begitu cara mengurangi atau menghilangkan bahaya kerja adalah menerapkan manajemen risiko kegiatan. Hal ini meliputi identifikasi bahaya, analisis potensi bahaya, penilaian risiko, pengendalian risiko, dan pemantauan serta evaluasi.

Dalam analisis bahaya dan penilaian risiko dapat dilakukan dengan metode Hazard and Operability Study (HAZOP). Metode ini adalah studi keselamatan sistematis yang mengarah pada penilaian keselamatan dan proses pengoperasian peralatan yang kompleks maupun proses produksi. Metode HAZOP memiliki tujuan untuk mengidentifikasi bahaya yang muncul dalam fasilitas pengelolaan di tambang, seperti kebakaran, beracun, maupun ledakan.

penerapan k3 pertambangan
Sumber: Pixabay.com

3. Peraturan K3 Pertambangan

Peraturan K3 terkait industri pertambangan telah diatur dalam peraturan Permen ESDM No 26 tahun 2018 tentang pengaturan dan pengawasan keselamatan kerja dalam bidang pertambangan. Pasal ini ditetapkan oleh Menteri Pertambangan dengan memuat pelaksanaan kaidah tambang yang meliputi pengawasan aktivitas tambang.

4. Alat Pelindung Diri (APD)

Dalam melaksanakan K3 dalam bidang tambang setiap pekerja wajib memakai alat pelindung diri (APD) untuk mencegah terjadinya bahaya kerja. Terdapat beberapa alat pelindung diri yang dapat digunakan oleh pekerja di antaranya:

  • Helm pengaman: alat yang digunakan untuk melindungi kepala dari bahaya benturan benda keras.
  • Sepatu pengaman: alat ini digunakan untuk mencegah kecelakaan yang dapat menimpa kaki terhadap benda tajam atau benda berat.
  • Pelindung mata dan wajah: alat ini digunakan untuk melindungi area mata dan wajah dari paparan debu, kotoran, percikan bahan kimia, uap panas dan dingin, benda-benda kecil, hingga radiasi pada area tambang.
  • Masker respirator: alat yang digunakan untuk mencegah terjadinya pernapasan agar terhindar dari udara yang buruk, debu, gas beracun yang dapat membahayakan paru-paru.
  • Sarung tangan pengaman: alat yang digunakan untuk melindungi tangan pekerja yang dapat mengakibatkan cedera tangan dari bahaya arus listrik, suhu panas atau dingin, percikan api, hingga bahan kimia.
  • Pengaman telinga: alat yang digunakan untuk melindungi telia dari tekanan bisingan karena gangguan mesin tambang.
  • Lampu kepala: alat yang digunakan untuk menerangi area tambang yang gelap.
  • Tali pengaman: alat yang digunakan untuk membatasi gerak pekerja saat di ketinggian agar tidak terjatuh maupun terbentur.
  • Pelampung: alat yang digunakan untuk mencegah risiko dari aktivitas perairan yang dalam pada lokasi tambang.
Baca Juga:  Tabel Perhitungan REBA dan RULA, Acuan Analisis Postur Tubuh! 

5. Manajemen Darurat

Manajemen darurat dalam industri tambang sangat diperlukan sebagai prosedur dan rencana aksi untuk menghadapi kecelakaan atau keadaan darurat. Hal ini meliputi beberapa hal penting, di antaranya:

  • Kesiapsiagaan keadaan darurat untuk menyediakan sistem deteksi, komunikasi, sumber daya, sarana, dan pelatihan ketika menghadapi bahaya di tambang.
  • Pemulihan keadaan darurat dengan membentuk, membersihkan, dan menginvestigasi bahaya di tambang.
  • Perkiraan kerugian yang mencakup pengobatan dan perbaikan.
  • Laporan pemulihan pasca keadaan darurat yang mencakup kronologis, data teknisk, serta analisis kejadian kondisi darurat.

6. Kesehatan Kerja

Kesehatan kerja di tambang berfungsi sebagai jaminan kesehatan setiap pekerja untuk mencegah dan menganalisis risiko kesehatan yang ditimbulkan dari bahaya kerja tambang. Kesehatan kerja tambang ini meliputi sebagai berikut:

  • Program kerja sebagai bentuk pencegahan terhadap penyakit tenaga kerja yang dilaksanakan dengan 4 pendekatan yaitu promotif, kuratif, preventif, dan rehabilitatif.
  • Pemeriksaan kesehatan pekerja.
  • Pelayanan kesehatan kerja.
  • Pertolongan pertama pada kecelakaan.
  • Pengelolaan kelelahan kerja (fatigue).
  • Higiene dan sanitas.
  • Pengelolaan ergonomi.
  • Pengelolaan makanan, minuman, dan gizi pekerja tambang.
  • Diagnosis dan pemeriksaan penyakit akibat kerja.
bahaya pekerja tambang
Sumber: Pixabay.com

7. Keselamatan Pengoperasian Alat Berat

Tingkat risiko sebagai seorang pekerja tambang adalah keselamatan pengoperasian alat berat. Alat berat digunakan untuk melaksanakan konstruksi seperti pengerjaan tanah, konstruksi jalan, konstruksi bangunan, pertambangan, hingga pertambang.

Contoh alat berat yang dipakai dalam tambang adalah excavator, motor grader, dump truck, loader, crane, dozer, forklift, backhoe, dan scraper. Dalam pelaksanaannya alat berat juga diperhatikan prosedur pengoperasian alat, aspek keselamatan kerja, keahlian, dan pengetahuan operator. Apabila tidak maksimal dalam mengoperasikannya dapat menimbulkan cedera dan kecelakaan pada pekerja tambang.

8. Penanganan Bahan Berbahaya

Dalam pertambangan tentunya tidak terlepas dari bahan berbahaya yang ditimbulkan dari efek tambang, salah satunya adalah limbah tambang. Apabila limbah tambang ini tidak ditangani dengan optimal dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Untuk itu sangat penting upaya penanganan bahan berbahaya khususnya limbah tambang.

Pengolahan bahan berbahaya dan beracun (B3) apabila tidak diupayakan dengan maksimal dapat berdampak pada kerusakan lingkungan, kesehatan pekerja, kerugian material, hingga nyawa. Diperlukan langkah-langkah yang tepat dalam menanggulangi ini dengan cara sebagai berikut:

  • Proses registrasi dan notifikasi bahan berbahaya dan beracun.
  • Mengadakan lembar data keselamatan bahan (LDKB) atau material safety data sheet (MSDS) dalam pengolahan B3.
  • Pengangkutan bahan berbahaya dan beracun (B3).
  • Standar pengemasan untuk bahan berbahaya dan beracun (B3).
  • Strategi penyimapanan bahan berbahaya dan beracun (B3) untuk keselamatan dan keamanan.

9. Pencegahan Kebakaran dan Ledakan

Selain limbah tambang, dampak dari aktivitas tambang adalah rentan risiko kebakaran dan ledakan yang tinggi. Hal ini disebabkan karena pemakaian bahan peledak atau ketidaksesuaian penggunaan alat elektrik. Untuk itu wajib menciptakan sistem pemadam kebakaran yang baik, pelatihan pencegahan kebakaran, dan prosedur penanganan darurat.

10. Pelatihan dan Kesadaran K3

Setiap pekerja tambang wajib memiliki kesadaran dan kepekaan akan bahaya serta risiko kecelakaan kerja. Untuk itu diperlukan pelatihan dan kesadaran akan K3. Tak hanya itu, perusahaan tambang juga menyiapkan tenaga ahli K3 yang bertanggung jawab atas keselamatan pekerja. Dengan menerapkan kesadaran K3 diharapkan para pekerja tambang lebih peka terhadap bahaya serta dapat mencegah bahaya tambang yang lebih fatal.

Tunjang K3 Ergonomi Pekerja Tambang Dengan Metrisis Antropometri Portable Complete Set Series

Dalam menciptakan kenyamanan pekerja tambang akan alat-alat kerja yang digunakan untuk mencegah terjadinya bahaya kerja dapat dimulai dengan kesesuaian atau ergonomi antropometri. Antropometri sendiri merupakan sistem pengukuran dimensi tubuh manusia yang berkaitan dengan ergonomi. Sementara ergonomi merupakan bidang yang menyesuaikan postur tubuh manusia dengan benda kerja yang digunakannya.

Metrisis Antropometri Portable Complete Set Series merupakan solusi dalam menciptakan keseuaian postur tubuh manusia dengan alat kerja yang digunakan. Berikut kelebihan dari Complete Set Series:

  • Instrumen pengukuran paling lengkap, karena terdiri dari antropometer, large spreading caliper, dan small spreading caliper.
  • Dapat melakukan pengukuran di mana saja.
  • Barang dalam negeri dengan kualitas mumpuni.
  • Dapat dibawa ke mana saja.
  • Terbuat dari bahan stainless steel
  • Tersedia manual book atau panduan pemasangan alat.

Terkait detail alat atau pemesanan Anda dapat menghubungi WhatsApp Admin kami. Atau Anda juga dapat mengisi tautan ASK FOR PRICE untuk mendapatkan penawaran harga terbaik. Alat ini juga sudah tersedia E-Catalog.

Facebook Comments
Bagikan!
WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Hallo, Ada yang bisa saya bantu?