SOP Skrining Layak Hamil, Tenaga Kesehatan Wajib Simak!

SOP skrining layak hamil merupakan salah satu langkah dalam mencegah kasus Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Skrining layak hamil dilakukan dalam 4 strategi yaitu pada masa sebelum hamil, masa kehamilan, masa persalinan dan bayi baru lahir, dan masa pasca persalinan. Berikut SOP skrining layak hamil yang wajib diketahui oleh tenaga kesehatan.

SOP skrining layak hamil
Sumber: Pixabay.com
Baca Juga: Gambaran Kegiatan Evaluasi Jejaring Skrining Layak Hamil, ANC dan Stunting

Skrining Layak Hamil Untuk Merencanakan Kehamilan Sehat

Skrining layak hamil merupakan salah satu prosedur sebelum merencanakan kehamilan di usia subur. Melalui kesehatan reproduksi sebagai suatu keadaan yang menunjukkan kondisi kesehatan fisik, mental, dan sosial seseorang yang dihubungkan dengan fungsi dan proses reproduksinya termasuk tidak memiliki penyakit atau kelainan yang mempengaruhi reproduksi.

Tujuan dari skrining layak hamil di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Anak atau balita merupakan titipan Tuhan yang harus dijaga dan dipenuhi kebutuhannya.
  • Agar ibu dapat menjalani kehamilan dan persalinan yang aman, sehingga ibu sehat dan melahirkan bayi yang sehat.
  • Agar dapat mendeteksi risiko atau masalah kesehatan yang terjadi pada janin sejak dini.

Kesiapan seseorang perempuan yang akan menjalani masa hamil apabila berada dalam kondisi:

  • Umur ideal masa hamil 20-35 tahun.
  • Jumlah anak ideal kurang dari 3 orang
  • Jarak kehamilan ideal lebih dari 2 tahun
  • Status gizi ideal dengan indeks masa tubuh (IMT) 18,5 – 24,9 dengan ukuran lingkar lengan atas kepala (LILA) lebih dari 23,5 cm
  • Tidak memiliki riwayat kehamilan dengan penyulit atau komplikasi sebelumnya.
  • Kondisi kesehatan tidak memiliki masalah kesehatan seperti kadar HB, penyakit menular, penyakit tidak menular, kesehatan jiwa, dan penyakit genetik.
prosedur pemeriksaan skrining layak hamil usia subur
Sumber: Pixabay.com

SOP Skrining Layak Hamil

SOP merupakan kepanjangan dari standar operasional pekerjaan, di mana di sini menyangkut mengenai skrining layak hamil. Skrining layak hamil juga ditujukan untuk mendeteksi dini stunting pada calon balita yang akan dilahirkan. Untuk itu, berikut SOP skrining layak hamil dapat dilakukan di antaranya:

SOP Skrining Layak Hamil Bagi Calon Pengantin

  • Sasaran seluruh calon pengantin (catin) laki-laki dan perempuan.
  • Frekuensi pemeriksaan satu kali sebelum pernikahan yang dapat dilaksanakan di puskesmas dan dibantu oleh tenaga kesehatan.
  • Metode pendaftaran catin melalui aplikasi kescatin dan melakukan skrining layak hamil secara mandiri.
  • Selanjutnya puskesmas akan memberikan pelayanan kesehatan reproduksi bagi catin yang meliputi edukasi, pemeriksaan kesehatan, dan skrining status imunisasi T, serta intervensi pemberian surat pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Pentingnya Pemeriksaan Kehamilan, Kapan dan Apa Saja?

SOP Skrining Layak Hamil Bagi Pasangan Usia Subur

  • Sasaran usia subur meliputi usia dewasa yang sudah menikah.
  • Tempat pelaksanaan skrining berada di pustu atau puskesmas oemabtu yang dibantu oleh tenaga kesehatan puskesmas. Pemeriksaan skrining ini meliputi program gizi, penyakit menular (TBC, HIV, sifilis, dan hepatitis B), penyakit tidak menular (hipertensi, diabetes melitus, dan talasemia), dan pelayanan kejiwaan.
  • Metode skrining yang dilakukan secara mandiri yang dibantu oleh kader posyandu untuk mengetahui status kesehatan layak mail. Skrining ini dilakukan menggunakan aplikasi kescatin.
  • Skrining dilakukan untuk melakukan kelayakan kondisi kesehatan pasangan usia subur atau PUS untuk merancanakan kehamilan sehat. Bagi yang tidak layak hamil atau risiko dapat dibantu dengan kontrasepsi untuk menghindari kehamilan dengan risiko tinggi.

Daftar Alat Kesehatan Penunjang Skrining Layak Hamil

brosur metrisis set kia dan kb

Dalam menunjang pemeriksaan skrining layak hamil di puskemas pembantu (pustu) maupun puskesmas dapat menggunakan daftar alat kesehatan yang akurat dan aman bagi pasien. Berikut daftar alat kesehatan penunjang skrining layak hamil:

  • Meja periksa atau examination table.
  • Meja ginekologi atau ginecologycal table.
  • Tiang infus atau infus stand.
  • Baby box atau baby basket.
  • Lampu tindakan atau examination lamp.
  • Alat tensi atau sphygmomanometer.
  • Fetal dopler atau monitor jantung bayi.
  • Antropometri kit.
brosur metrisis set kia dan kb

Apabila Anda sedang mencari peralatan penunjang pelayanan skrining layak hamil, kami PT Solo Abadi Indonesia menyediakan berbagai kebutuhan Anda. Anda dapat dengan mudah mendapatkan peralatan ini melalui kami dengan menghubungi Admin kami melalui WhatsApp. Selain itu tersedia juga di E-Katalog kami di sini. Jangan lupa dapatkan informasi terbaru dari kami di www.soloabadi.com.

Facebook Comments
Bagikan!
WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Hallo, Ada yang bisa saya bantu?