Simak Cara Tepat Alokasikan Dana Desa Untuk Turunkan Stunting!

Penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat saja. Melainkan banyak lini stakeholder mulai dari masyarakat, pemerintah desa, bahkan sektor swasta dalam percepatan penurunan stunting. Hal ini diperlukan sinergi yang tepat dan kerjasama yang solid agar stunting dapat diturunkan sesuai target di bawah 14%. Untuk itu anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik yang digelontorkan pemerintah pusat dalam penanganan stunting ini tidak sedikit.

Pemerintah Desa menjadi salah satu lini yang menerima anggaran penanganan stunting yang disebut dengan Dana Desa. Sebab, Pemerintah Desa menaungi posyandu sebagai garda terdepan dalam penanganan stunting pada tingkat desa. Lalu, bagaimana menggunakan Dana Desa ini dengan tepat dalam menurunkan stunting? Simak ulasan singkat dalam artikel berikut ini.

Apa Itu Dana Desa Dalam Penurunan Stunting?

Dana Desa adalah pendapatan desa yang berasal dari APBN kemudian disalurkan kepada pemerintah desa untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pada tahun 2022 ini, dikutip dari portal website Sekretaris Kabinet Negara RI menyebutkan bahwa jumlah pagu yang digelontorkan untuk setiap desa kabupaten/kota di Indonesia sebesar Rp 71,85 triliun pada 74.939 desa.

Sumber: Simpeldesa

Anggaran Dana Desa tersebut diprioritaskan dalam beberapa kebijakan, salah satunya percepatan penurunana stunting. Sebab, stunting menjadi program nasional yang serius ditangani saat ini.

Prioritas Alokasi Dana Desa Dalam Penanganan Stunting

Penggunaan Dana Desa untuk tahun 2022 ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Stunting menjadi prioritas nasional dalam point program prioritas nasional sesuai kewenangan desa yang berisi:

Sumber: Youtube Village
  1. Pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan dalam pembangunan desa
  2. Pengembangan desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi desa merata
  3. Penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan
  4. Pencegahan stunting untuk mewujudkan desa sehat dan sejahtera
  5. Pengembangan desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan desa

Ini Dia Cara Tepat Alokasikan Dana Desa Untuk Tangani Stunting

Paket Antropometri Kit dari PT Solo Abadi Indonesia

Pemerintah Desa sedang bingung dalam alokasikan Dana Desa untuk stunting? Jangan khawatir, kami dari PT Solo Abadi Indonesia siap membantu Pemerintah Desa dalam mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk atasi stunting. PT Solo Abadi Indonesia merupakan penyedia sekaligus produsen alat antropometri kit dalam negeri yang telah bersertifikasi TKDN, lolos uji kalibrasi, dan telah direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan. Paket antropometri kit dari kami berisi:

  1. Stadiometer (Pengukur Tinggi Badan)
  2. Infantometer Board (Pengukur Panjang Badan Bayi)
  3. Pita Lingkar Lengan Atas dan Kepala
  4. Timbangan Dewasa Digital
  5. Timbangan Bayi Digital
  6. Tas Antropometri Kit Eksklusif

Konsultasikan Antropometri Kit Bersama Kami!

Apabila Anda tertarik dengan Antropometri Kit dari kami, langsung saja konsultasikan bersama kami melalui WhatsApp. Anda juga bisa kunjungi portal E-Katalog kami untuk melihat detail produk Antropometri Kit kami. Dapatkan informasi terbaru kami di www.soloabadi.com.

Paket Antropometri Kit Dengan Sertifikasi TKDN Pertama di Indonesia
Baca Juga: Pelajari Bersama Tentang Konsep Rumah Desa Sehat Dalam Penurunan Stunting
Facebook Comments
Bagikan!
WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Hallo, Ada yang bisa saya bantu?