Permenkes tentang Kalibrasi Alat Kesehatan Terbaru 2025 beserta Kriteria Alat yang Perlu Dikalibrasi

Permenkes tentang kalibrasi alat kesehatan yang masih berlaku adalah Permenkes No. 54 Tahun 2015. Sebagaimana ditetapkan dalam permenkes tersebut bahwa alat kesehatan yang dipergunakan di sarana pelayanan kesehatan wajib diuji atau dikalibrasi secara berkala, sekurang-kurangnya 1 kali setiap tahun.

permenkes tentang kalbrasi alat kesehatan

Kalibrasi alat kesehatan sangat penting untuk menguji sebuah alat kesehatan apakah akurat dan telah sesuai dengan standar. Pelaksanaan kalibrasi diawasi oleh Kementrian Kesehatan, BPOM dan Lembaga Akreditasi Nasional (KAN). Selain itu, lembaga penyedia kalibrasi tersebut harus memiliki akreditasi sesuai ISO/IEC 17025.

Artikel ini akan membahas kriteria kualitas alat kesehatan, yang secara langsung dapat mempengaruhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Berikut kriteria alat kesehatan yang baik digunakan dalam fasilitas pelayanan kesehatan.

Kriteria Kalibrasi Alat Kesehatan

Alat kesehatan wajib dilakukan kalibrasi minimal satu kali dalam setahun. Kalibrasi alat kesehatan di Indonesia diatur oleh berbagai regulasi yang bertujuan memastkan keakuratan, keamanan dan kualitas alat kesehatan. Berikut kriteria alkes yang wajib di kalibrasi:

  1. Belum memiliki sertifikat dan tanda lulus pengujian atau kalibrasi alat kesehatan
  2. Telah habis masa berlaku sertifikat dan tanda lulus pengujian
  3. penunjukan ata hasil keluaran atau kinerja atau keamanan dari alkes sudah tidak sesuai lagi, meskipun sertifikat dan tanda lulus pengujian masih berlaku
  4. Alat kesehatan pernah rusak dan diperbaiki, meskipun sertifikat dan tanda lulus pengujian masih berlaku
  5. Pernah dipindahkan dari satu instansi ke instansi lainnya, meskipun sertifikat dan tanda lulus pengujian masih berlaku
  6. Apabila sertifikat dan tanda lulus pengujian hilang atau rusak sehingga informasi dari alkes tidak bisa didapatkan
Baca Juga : Instrumen Stunting Kit, Infantometer Board Solo Abadi Lolos Uji Kalibrasi

Selain itu, dengan adanya alat yang sudah dilakukan kalibrasi juga memiliki tujuan dan manfaat dari kalibrasi tersebut antara lain sebagai berikut:

Tujuan Kalibrasi Alat Kesehatan

1. Memastikan Kesesuaian Karaakteristik Spesifikasi

Tujuan ini dapat memastikan karakteristik terhadap spesifikasi suatu instrumen/alat atau bahan ukur. Apabila terdapat ketidaksesuaian, maka izin atau surat sertifikat tidak bisa diterbitkan.

2. Menentukan Nilai Deviasi

Pengujian/Kalibrasi alat kesehatan bertujuan untuk menentukan penyimpangan atau deviasi kebenaran konvensional dari nilai penunjukan dari bahan/instrument ukur, maupun deviasi dimensi nominal yang seharusnya untuk suatu bahan ukur.

3. Menjaga Keakuratan Nilai yang Dihasilkan

Tujuan berikutnya adalah menjaga keakuratan nilai yang dihasilkan dari alat kesehatan sehingga hasilnya tidak menyimpang jauh dari ambang batas ditentukan (sesuai standar)

4. Menjamin Hasil Pengukuran Sesuai Standar

Pengujian/kalibrasi juga akan menjamin hasil-hasil pengukuran dari sebuah alat kesehatan sesuai dengan standar nasional maupun internasional

Dengan dilakukannya kalibrasi secara berkala tersebut, maka tingkat akurasi dan kinerja alat kesehatan dapat terjaga dan baik sehingga dapat mendukung pelayanan keselamatan pasien. Terutapa pada alkes yang sering banyak digunakan, maka alkes tersebut harus selalu dilakukan pengujian kelayakannya. Beberapa alat yang wajib dikalibrasi agar keakuratan hasil ukurannya dapat diperanggungjawabkan.

  1. Pasien Monitor
  2. USG
  3. Auto Clave Table
  4. Centrifuge
  5. Blood Bank
  6. Pulse Oxymeter + NIBP Monitor
  7. Baby Scale
  8. Weight Scale
  9. Nebulizer
  10. Tensimeter
Baca Juga : Daftar Alat Kesehatan Wajib Diuji dan Dikalibrasi. Simak Disini !

Dari beberapa list alat kesehatan tersebut dapat disesuaikan dengan alat kesehatan di fasyankes masing-masing. Selain itu anda bisa lakukan pengadaan produk alat kesehatan dari PT Solo Abadi Indonesia. Produk Antropoetri Kit merupakan salah satu produk dari PT Solo Abadi Indonesia yang banyak digunakan diberbagai instansi penyedia pelayanan kesehatan seperti, Klinik, Rumah Sakit, Puskesmas, dan Posyandu.

Produsen Antropometri Kit Terpercaya

PT Solo Abadi Indonesia merupakan produsen alat Antropometri kit terbesar nomor satu di Indonesia. Sudah memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah banyak direkomendasikan oleh Kemenkes dan Dinkes. Produk kami diproduksi dengan kualitas premium terbaik dan jaminan garansi terpercaya dari perusahaan. Lebih dari 1000+ produk antropometri kit telah terjual hampir seluruh wilayah Indonesia.

kriteria kalibrasi alat kesehatan

Kontak Kami Dapatkan Produk Terbaik dan Berkualitas Hanya Di PT Solo Abadi Indonesia !

Apabila anda tertarik dengan produk kami, segera konsultasikan kebutuhan anda bersama kami melalui WhatsApp admin. Dapatkan harga terbaik dari perusahaan, untuk kebutuhan instansi anda bisa dapatkan melalui E-Katalog layanan pemerintah. Selain itu, perusahaan kami juga menyediakan produk Kursi Antropometri. Kursi antropometri adalah alat ukur yang digunakan untuk mengukur dimensi tubuh manusia, dengan posisi duduk dan berdiri.

Baca Juga : Large Spreading Caliper, Metrisis Anthropometry Portable Solo Abadi Lolos Uji Kalibrasi
Facebook Comments
Bagikan!
WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Hallo, Ada yang bisa saya bantu?