Ini Dia Rekomendasi Alokasi Dana Desa Untuk Stunting 2023! Desa Wajib Tahu Nih.

Pada 2023, peraturan baru mengenai dana desa harus dialihkan ke kebijakan prioritas. Alokasi dana desa seringkali diartikan hanya seputar pembangunan fisik saja. Akan tetapi di tahun 2023, Pemerintah Desa harus mengalihkan alokasi dana desa untuk penanganan stunting! Ketahui sekarang mengenai rekomendasi program kerja untuk Pemerintah Desa!

Peraturan Baru Dana Desa 2023

Menurut Peratuan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Dana Desa adalah bagian dari dana transfer ke daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyrakatan. Merujuk pada definisi dana desa tersebut, alokasi dana desa bukan hanya untuk pembangunan bersifat fisik seperti jalan dan jembatan saja. Namun, pembangunan manusia merupakan hal yang juga krusial.

Dengan peraturan dana desa terbaru, No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, disebut bahwa alokasi dana desa wajib menyertai program prioritas nasional. Pasalnya, desa adalah kelompok krusial bagi pembangunan Indonesia. Dengan populasi 71 % rakyat Indonesia, desa memegang peranan penting dalam menyukseskan program prioritas nasional.

Baca Juga : Angka Stunting di Solo Tinggi, Ketua Posyandu Sebut Ini Penyebabnya

Alokasi Dana Desa Untuk Stunting!

Penting digaris bawahi jika Alokasi Dana Desa selalu menjadi strategis bagi Indonesia karena cakupan masyarakat yang begitu luas. Sehingga dengan adanya peraturan baru yang mewajibkan pemerintah desa untuk memproyeksikan anggarannya untuk Program Prioritas Nasional, besar kemungkinan hal ini akan berhasil.

Beberapa Program Prioritas Nasisonal Untuk Alokasi Dana Desa 2023 adalah :

  1. Perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa membangun (IDM)
  2. penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani
  3. Pencegahan dan penurunan stunting di Desa
  4. Peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa
  5. Peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa
  6. Perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa
  7. Dana operasional Pemerintah Desa
  8. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem
  9. BLT Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan.

Rekomendasi Program Kerja Bagi Pemerintah Desa Berdasar Peraturan Baru Dana Desa 2023!

Setidaknya, tiap Kabupaten atau Kota memiliki kasus stunting. Bahkan diantaranya pasti menjadi target penanganan stunting. Stunting sendiri merupakan permasalahan kemanusiaan yang berdampak pada pembangunan manusia kedepannya.

Permasalahan ini merupakan permasalahan yang paling sering diabaikan. Hal ini karena, stunting cenderung berdampak dalam jangka waktu yang lama serta tidak muncul di permukaan. Padahal, jika anak dengan stunting dibiarkan untuk tumbuh akan berdampak pada pembagunan sumber daya manusia indonesia dan ekonominya. Sehingga, pada 2020, Pemerintah Indonesia menetapkan stunting sebagai program prioritas nasional.

Berikut adalah rekomendasi Program Kerja bagi Pemerintah Desa Berdasar Peraturan Baru Dana Desa 2023!

Alokasi Dana Desa Untuk Stunting!

1. Mengadakan Revitalisasi Puskesmas dan Posyandu Dengan Alokasi Dana Desa untuk Antropometri Kit

Salah satu hal yang sering terlupa dalam penanganan stunting adalah akurasi data. Sedangkan, data ini dijadikan referensi untuk menilai Index Desa Membangun (IDM) dan prevelansi stunting secara nasional. Sehingga, pengalokasian dana desa perlu dilakukan untuk pengadaan alat deteksi stunting atau yang biasa disebut sebagai Antropometri Kit.

Revitalisasi Posyandu di Kota Surakarta dengan Pengadaan Antropometri Kit

Antropometri Kit adalah alat ukur yang terdiri atas Pengukur Panjang Badan Bayi atau Infantometer Board, Timbangan Bayi Digital, Pengukur Lingkar Lengan Atas dan Kepala (LILA) dan Pengukur Tinggi Badan atau Stadiometer Portable. Instrumen ukur ini seringkali tidak ditemukan di berbagai pusat kesehatan masyarakat seperti Posyandu dan Puskesmas.

Berdasarkan Peraturan Dana Desa terbaru, pengadaan Antropometri Kit untuk pencegahan stunting didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat. Kementerian Kesehatan sendiri telah mengeluarkan standard nasional Antropometri Kit dalam PMK No.2 Tahun 2020. Standard ini perlu diikuti untuk menciptakan data yang valid.

Baca Juga : 4 Alat Antropometri Kit Berstandar Kemenkes, Wajib Dimiliki Posyandu!

2. Bekerja Sama dengan Pihak Swasta dan Dalam Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Stunting

Aksi bersama atau kolaborasi berbagai aktor dalam pencegahan stunting meruapakan salah satu yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Desa. Kerjasama lintas sektor ini dapat mencakup berbagai faktor penting penyebab stunting, mulai dari sanitasi yang buruk, pola asuh dan makan hingga pengadaan alat deteksi stunting, antropometri kit.

Kerjasama antara PT SOLO ABADI INDONESIA dan salah satu wilayah di Gunung Kidul

Berbagai informasi yang berbeda dapat dihimpun oleh Pemerintah Desa dengan bantuin pihak ketiga. Hal ini dapat menutup kekurangan sumber daya manusia di desa untuk melakukan sosialisasi pencegahan stunting. Selain itu, terdapat pula berbagai perusahaan yang melakukan Corporate Social Responsibility (CSR) sehingga tidak ada salahnya jika pemerintah desa melibatkan pihak swasta dalam upaya penanganan stunting.

Baca Juga :  Selvi Ananda Gali CSR Cegah Stunting, Solo Abadi Hibahkan 10 Antropometri Kit 

Rekomendasi Antropometri Kit Untuk Program Pencegahan Stunting di Desa!

Pemerintah Desa sedang bingung dalam alokasikan Dana Desa untuk stunting? Jangan khawatir, kami dari PT Solo Abadi Indonesia siap membantu Pemerintah Desa dalam mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk atasi stunting. PT Solo Abadi Indonesia merupakan penyedia sekaligus produsen alat antropometri kit dalam negeri yang telah bersertifikasi TKDN, lolos uji kalibrasi, dan telah direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan. Paket antropometri kit dari kami berisi:

  1. Stadiometer (Pengukur Tinggi Badan)
  2. Infantometer Board (Pengukur Panjang Badan Bayi)
  3. Pita Lingkar Lengan Atas dan Kepala
  4. Timbangan Dewasa Digital
  5. Timbangan Bayi Digital
  6. Tas Antropometri Kit Eksklusif

Dapatkan Alat Untuk Mengukur Antropometri Anak

PT Solo Abadi Indonesia berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam usaha Pemerintah Indonesia dalam memperkuat produksi Alat Kesehatan dalam negeri. Kami mempersembahkan Antropometri Kit, alat untuk mengukur antropometri anak dengan kualitas yang telah memenuhi standar Kementerian Kesehatan. Kami juga bermitra dengan berbagai instansi pemerintah dan pihak swasta sebagai bentuk kontribusi kami.

Paket Antropometri Kit Dengan Sertifikasi TKDN Pertama di Indonesia

Untuk info lebih lanjut dapat anda dapatkan melalui admin kami melalui WhatsApp. Ikuti update di website Solo Abadi, www.soloabadi.comuntuk info mengenai Stunting. Timbangan Bayi Digital METRISIS juga dapat anda dapatkan di E-KATALOG.

Facebook Comments
Bagikan!
WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Hallo, Ada yang bisa saya bantu?