Surakarta, PT Solo Abadi Indonesia – Antropometri Kit adalah instrumen lengkap pengukur panjang, tinggi, berat badan, serta lingkar lengan dan kepala. Pengukuran melalui Antropometri Kit bertujuan untuk mengetahui status gizi bayi dan balita. Hal ini membuat Antropometri Kit menjadi instrumen penting dalam upaya penurunan stunting di Indonesia.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KEMENKES RI) mengadakan Sosialisasi Standar Antropometri KIT pada Kamis, 2 Juni 2022 melalui Zoom Meeting. Diskusi yang dimoderatori oleh Rian Anggraini, selaku Staf Kementerian Kesehatan dihadiri lebih dari 1.000 peserta yang terdiri dari Tim Blueprint Kementerian Kesehatan, Deputi Monitoring KPK, Dinas Kesehatan Daerah, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Layanan Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak serta Puskesmas yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Spesifikasi dan Penggunaan Antropometri Kit, disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Kesehatan Balita dan Anak Pra Sekolah Direktoran Gizi dan KIA, Dr. Nida Rahmawati. Dalam penyampaiannya, update standar Antropometri Kit bertujuan untuk meningkatkan standar Antropometri Kit sehingga menghasilkan data yang akurat dalam penentuan gizi anak.
Diskusi yang berlangsung selama dua jam tersebut membahas update standar atau spesfikikasi Antropometri Kit dan Alat USG 2D dalam Penyelenggaraan DAK Fisik Reguler 2022. Diskusi ini juga sebagai simbolis pencabutan Banned Belanja Alkes atau Surat Himbauan Penundaan Sementara Pengadaan Alat Antropometri Kit dan USG 2D. Artinya, setiap daerah dengan alokasi DAK Fisik dapat melakukan pengadaan Antropometri Kit dan Alat USG 2D melalui E-Katalog.
Terdapat 29 spesifikasi alat yang harus dipenuhi oleh masing-masing alat. Dua diantaranya menjadi highlight dari diskusi tersebut, yakni perubahan spesifikasi Antropometri Kit manual ke digital dan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Untuk baby scale dan timbangan injak itu harus digital ya.. semua penimbangan berat badan itu opsional, kalau untuk panjang (infantometer) atau tinggi badan (stadiometer) itu opsional ya..”
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah sertifikasi wajib yang merepresentasikan nilai komponen dalam negeri suatu produk. TKDN menjadi syarat wajib baru dalam pengadaan Antropometri DAK Fisik 2022. Hal ini sebagai representasi upaya Indonesia mandiri di bidang Alat Kesehatan, sesuai dengan arahan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2018.
“Untuk E-Purchasing pada Katalog Elektronik harus sesuai dengan urutan prioritas.. yang pertama itu pastikan produk dalam negeri memiliki nilai TKDN dan nilai BMP minimal 40%”
ujar Dahlan Eron selaku PMO Kesmas
Melalui Sosialisasi Standar Antropometri KIT dan USG 2D ini, pemerintah berharap DAK Fisik dapat dimanfaatkan sesuai dengan standarisasi terkini, sehingga kualitas terbaik Antropometri KIT dan USG 2D dapat didistribusikan di seluruh daerah dan menghasilkan data yang akurat.
Tentang PT Solo Abadi Indonesia
PT Solo Abadi Indonesia adalah produsen alat ukur antropometri terbesar di Indonesia. Dipersembahkan oleh talenta terbaik negeri dalam proses pengembangan hingga produksinya, PT Solo Abadi Indonesia telah mengantongi ijin edar alat kesehatan dalam negeri (AKD) dan memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan nilai lebih dari 40%. PT Solo Abadi Indonesia juga telah dipercaya Kementerian Kesehatan dalam Pilot Project Antropometri dengan mendistribusikan Stadiometer Portable ke 14 Kabupaten di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami di admin@soloabadi.com atau melalui WhatsApp.