Lampu tindakan medis merupakan salah satu peralatan yang ada dalam prosedur pemeriksaan medis, baik di rumah sakit maupun klinik kesehatan. Lampu tindakan adalah lampu yang berfungsi untuk membantu dokter dalam memeriksa pasien. Lampu ini dirancang secara khusus untuk memberikan pencahayaan yang optimal selama prosedur tindakan medis.
Banyak jenis dan merek lampu tindakan medis yang berada di pasaran dengan keunggulannya masing-masing. Namun, ada merek satu lampu tindakan medis yang sangat direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan. Merek apakah itu? Berikut penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut!
Baca Juga: Jenis-Jenis Lampu Tindakan Medis di Rumah Sakit
Fungsi Lampu Tindakan Medis di Kesehatan
Lampu tindakan medis pertama kali ditemukan pada tahun 1879. Sebelum adanya lampu tindakan ini, para dokter zaman dahulu melakukan pemeriksaan medis pada siang hari dengan mengandalkan cahaya matahari. Namun ketika cuaca buruk, para dokter hanya mengandalkan cahaya lilin untuk memeriksa dan tindakan operasi pada pasien. Seiring berkembangnya teknologi, maka terciptalah lampu bohlam yang digunakan sebagai pengganti lilin. Lampu bohlam kemudian dimodifikasi dan terciptalah lampu tindakan dengan bentuk seperti sekarang.
Dalam melakukan prosedur pemeriksaan medis, ada beberapa prosedural dengan menggunakan lampu tindakan medis adalah sebagai berikut:
- Terapi fisik
- Operasi atau prosedur bedah
- Pemberian obat atau injeksi
- Pemeriksaan diagnostik atau pemeriksaan fisik sebagai evaluasi kesehatan secara umum
- Terapi radiasi untuk kondisi medis
- Pemeriksaan diagnostik pencitraan menggunakan MRI, CT Scan dan X Ray
- Hingga perawatan jangka panjang
Mengingat pentingnya keberadaan lampu tindakan medis dalam kesehatan, desain lampu pun dirancang secara khusus untuk membantu dokter dalam mendiagnosa penyakit pada pasien. Terdapat banyak merek dan jenis lampu tindakan mulai dari halogen hingga LED.
Baca Juga: Lampu Tindakan Halogen dan LED, Mana Yang Lebih Baik Digunakan?
Lampu Tindakan Medis Rekomendasi Kemenkes
Kemenkes memiliki standarisasi terhadap alat kesehatan yang digunakan oleh rumah sakit maupun klinik kesehatan. Hal ini diperlukan agar pemeriksaan kesehatan berjalan secara prosedur dan akurat. Lampu tindakan medis juga menjadi bagian penting dalam standarisasi alkes kemenkes. Berikut standarisasi lampu kesehatan medis yang direkomendasikan oleh Kemenkes:
1. Terbuat dari bahan stainless steel
Standarisasi yang pertama adalah bahan material dari stainless steel. Bahan stainless steel dikenal sebagai meterial kesehatan yang awet dan tahan lama. Selain itu bahan stainless steel juga mudah dibersihkan dan mudah disimpan dalam jangka waktu yang lama.
2. Lampu Sorot Dari Halogen
Lampu tindakan medis terbaik adalah menggunakan teknologi halogen. Hal ini disebebakan karena halogen memiliki tingkat pencahayaan yang terang dibandingkan dengan LED. Selain itu, tingkat sorot lampu halogen tidak mencederai pandangan mata. Cahaya yang dihasilkan dari lampu halogen adalah putih dan bersih.
3. Tiang lampu yang dapat diatur ketinggiannya
Dokter ketika melakukan pemeriksaan dan diagnosa penyakit pada pasien menggunakan lampu tindakan medis dengan mengatur ketinggian lampu sesuai kebutuhan. Sehingga lampu tindakan harus dirancang dan didesain khusus terhadap pengaturan tinggi atau pendeknya secara manual.
4. Dilengkapi dengan roda untuk memudahkan mobilitas
Lampu tindakan medis harus dilengkapi dengan roda untuk memudahkan mobilitas dokter ketika mendiagnosa penyakit. Biasanya lampu tindakan terdiri dari 5 roda ataupun 3 roda.
Hubungi Kami Untuk Dapatkan Lampu Tindakan Medis Metrisis Examination Lamp
Untuk mendapatkan Metrisis Examination Lamp Anda dapat menghubungi kami melalui WhatsApp Admin untuk konsultasi lebih lanjut. Atau Anda juga dapat mengisi ASK FOR PRICE untuk mendapatkan penawaran harga. Alat kami juga sudah tersedia di E-Catalog untuk pengadaan instansi lebih banyak. Selalu dapatkan informasi terbaru dari www.soloabadi.com.