Juknis ILP Puskesmas Pada Klaster Kesehatan Ibu dan Anak, Simak Disini!

ILP Puskesmas atau Integrasi Layanan Primer ialah salah satu program dari pemerintah guna memperkuat layanan kesehatan dasar atau Primary Health Care (PHC). Badan Kesehatan Dunia atau WHO juga telah memberi rekomendasi PHC melalui 3 strategi utama yakni integrasi pelayanan kesehatan, pemberdayaan individu masyarakat serta kebijakan dan aksi multi sektor. Salah satu klaster yang menjadi fokus utama adalah kesehatan ibu dan anak (KIA). Lalu, bagaimana Juknis ILP Puskesmas pada klaster Kesehatan Ibu dan Anak? Simak info disini!

Apa Itu Pelayanan Kesehatan Dasar Pada ILP Puskesmas ?

ILP Puskesmas atau Integrasi Layanan Primer berarti memperkuat pelayanan kesehatan dasar di seluruh pusat pelayanan kesehatan, mulai dari Posyandu, Pustu hingga Puskesmas. Pelayanan Kesehatan Dasar menurut target RPJMN 2020-2024 adalah :

  • Meningkatkan Kesehatan Ibu, Anak dan Keluarga Berencana serta Kesehatan Reproduksi
  • Mempercepat Perbaikan Gizi Masyarakat
  • Mmperbaiki Pengendalian Penyakit
  • Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)
  • Memperkuat Sistem Kesehatan dan Pengendalian Obat dan Makanan

Pelayanan Kesehatan Dasar adalah setiap upaya yang diselenggarakan secara sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok dan/ataupun masyarakat.

Sehingga, penyelarasan ini perlu dilakukan melalui ILP Puskesmas, Pustu hingga Posyandu. Pemerintah Indonesia juga melakukan ini dengan pendekatan siklus hidup atau people centred dan tidak lagi berfokus pada program. Hal ini disebut sebagai ‘Klaster’.

List Klaster ILP Puskesmas, Pustu dan Posyandu

Transformasi pelayanan kesehatan primer, terdapat perubahan paradigma dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas. Hal ini dikarenakan tidak lagi hanya berbasis pada penyakit atau program, namun melalui Klaster yang diintervensi oleh semua program sehingga pelayanan akan terintegrasi di puskesmas, pustu atau posyandu prima dan posyandu. Klaster tersebut adalah :

  1. Klaster 1 : Manajemen Puskesmas
  2. Klaster 2 : Kesehatan Ibu, Anak dan Remaja
  3. Klaster 3 : Usia Produktif dan Lansia
  4. Klaster 4 : Penanggulangan Penularan Penyakit

Kegiatan yang berfokus pada klaster tersebut akan dilakukan oleh Posyandu Prima (gabingan antara Pustu dan Poskesdes). Selain itu, Kader Kesehatan juga melakukan kunjungan rumah pada sasaran yang butuh pendekatan lebih lanjut.

Juknis ILP Puskesmas Pada Klaster Kesehatan Ibu dan Anak

Klaster Kesehatan Ibu dan Anak terdiri dari 3 kelompok pelayanan yakni 1) ibu hamil, bersalin dan nifas, 2) Balita dan pra sekolah dan 3) Usia sekolah dan remaja yang dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan.

Berikut adalah Paket Pelayanan Kesehatan Ibu, Anak dan Remaja pada ILP Puskesmas

1. Ibu Hamil, Bersalin dan Nifas

Ibu Hamil, Bersalin dan Nifas biasanya memiliki komorbid sebagai berikut : anemia, KEK (Kekurangan Energi Kronik), Hipertensi, DM Penyakit infeksi (TBC, Malaria, HIV, Hepatitis, Covid-19), pendaharan pasca persalinan, infeksi rahim, trauma atau robekan perineum, postpartum blue, postpartum depression dll. Sehingga penangannya dapat dilakukan sebagai berikut :

ILP PUSKESMAS

2. Balita dan Anak Pra Sekolah

Komorbid yang biasanya menyerang Balita, anak pra sekolah adalah : Masalah neonatal (asfiksia, sepsis, kelainan kongenital), prematuritas dan bayi berat lahir rendah (BBLR), penyakit infeksi (TB, Diare, Pneumonia), masalah gizi dan perkembangan (gizi kurang, gizi buruk, stunting dan obesitas).

ILP PUSKESMAS

3. Usia Sekolah dan Remaja

Komorbid yang biasanya menyerang Usia Sekolah dan Remaja adalah : Masalah gizi (anemia, underweight, obesitas), penyakit infeksi (TB, HIV dan IMS), gigi dan mulut (karies gigi), gangguan refraksi dan pendengaran, masalah perilaku dan penyalahgunaan NAPZA.

ILP PUSKESMAS
ILP PUSKESMAS

Lengkapi ILP Puskesmas dengan Antropometri KIT dan SET KIA dan KB

Antropometri Kit adalah rangkaian alat yang berfungsi untuk mendeteksi stunting pada anak melalui pengukuran berat badan, panjang dan tinggi badan serta lingkar lengan atas dan kepala. Untuk mendeteksi stunting, Antropometri Kit harus berstandar Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan mengacu pada Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) No. 2 tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak.

METRISIS ANTROPOMETRI KIT telah dipercaya oleh KEMENKES untuk me-supply 1000+ Posyandu di Indonesia. Produk buatan dalam negeri ini juga telah melalui berbagai sertifikasi untuk memenuhi standar KEMENKES.

ILP PUSKESMAS
CHAT MELALUI WHATSAPP UNTUK DAPATKAN ANTROPOMETRI KIT

Set Pemeriksaan KIA dan KB merupakan seperangkat instrumen yang berfungsi untuk menghadirkan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB). Dalam rangka meningkatkan pelayanan tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memiliki standar yang diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

ILP PUSKESMAS

PT. SOLO ABADI INDONESIA secara penuh mendukung kebijakan pemerintah untuk menurunkan angka stunting serta kematian ibu dan anak di Indonesia. Kami menyediakan perlengkapan KIA dan KB Set dengan kualitas dalam negeri yang tidak perlu diragukan lagi.

Hubungi admin kami melalui WhatsApp. Ikuti update di website Solo Abadi, www.soloabadi.com untuk info lebih lanjut.

Facebook Comments
Bagikan!
WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Hallo, Ada yang bisa saya bantu?