DAK 2024, Puskesmas Wajib Punya 7 Alat Ini! Lengkap dengan Spesifikasi!

DAK 2024 atau Dana Alokasi Khusus adalah dana yang disalurkan Pemerintah Indonesia tiap tahunnya untuk program prioritas nasional. DAK 2024 Kemenkes kali ini tidak jauh berbeda dengan program DAK di tahun-tahun sebelumnya. Namun, bagi Puskesmas KEMENKES punya catatan yang perlu diprioritaskan. Mari kita simak 6 Alat yang wajib dimiliki oleh Puskesmas dalam pemanfaatan DAK 2024!

Hasil Pemetaan DAK 2024

Hasil Pemetaan DAK 2024 adalah hasil inventariasasi pemetaan dana alokasi khusus atau yang biasa disebut dengan Bantuan Operasional Kesehatan. Pemetaan ini mencakup dana bagi Pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Puskesmas. Ketiganya berbasis pada perubahan atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 – 5889 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutrakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

                                                            Cek Hasil Pemetaan DAK 2024 Lengkap Disini

Dari ketiga pemetaan tersebut dapat dilihat bahwa ketiganya memposisikan Bidang Kesehatan dan KB jadi urutan pertama. Khususnya, bagi penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Selain itu, terdapat beberapa standard puskesmas yang perlu dipenuhi melalui penyediaan beberapa alat. Berikut adalah 6 alat puskesmas yang wajib terpenuhi dalam DAK 2024 nanti.

1. Baby Basket atau Hospital Baby Crib Bed

DAK Puskesmas 2024

Baby Basket atau ranjang bayi adalah salah satu perlengkapan bayi paling penting di Puskesmas. Ranjang bayi milik METRISIS dirancang khusus untuk menyesuaikan dengan lingkungan klinis. Selain itu, sambil memastikan keselamatan dan kenyamanan bayi yang baru saja lahir. Selain itu, ranjang bayi ini sangat tahan terhadap kelembapan dan guncangan, sehingga menjaga bayi untuk tetap aman.

Berikut adalah spesifikasi dari METRISIS Baby Basket :

  1. Memiliki tempat tidur bahan busa dilapisi vinyl
  2. Memiliki roda
  3. Berbahan Stainless Steel
  4. Panjang 700 mm
  5. Lebar 450 mm
  6. Tinggi Total 900 mm
  7. Tinggi Box Bayi 300 mm

2. Lampu Periksa Halogen

DAK 2024 KEMENKES

Lampu periksa halogen sering digunakan dalam dunia medis karena cahaya yang dihasilkan sangat terang dan stabil. Selain itu, lampu ini punya spektrum yang lebih dekat dengan cahaya matahari daripada lampu lainnya. Alhasil, pencahayaan yang dihasilkan lebih alami dan akurat.

Panas yang konsisten dari lampu halogen juga dapat membantu menjaga area kerja tetap steril dan mengurangi risiko infeksi. Oleh karena itu lampu ini cocok digunakan dalam operasi bedah, prosedur endoskopi dan berbagai tindakan medis lainnya.

METRISIS Halogen Lamp memiliki spesifikasi yang telah disesuaikan dengan KEMENKES, sebagai berikut :

  1. Lampu halogen dengan daya 50-100 Watt
  2. Menggunakan daya listrik 220 Volt
  3. Tiang atas yang flexible
  4. Dilengkapi roda yang dapat memudahkan mobilisasi tenaga kesehatan
  5. Struktur yang kuat dari metal dan pipa stainless steel
  6. Berat 2 kg
  7. Dapat bertahan 2500 jam

3. Tiang Infus

Tiang infus adalah salah satu perangkat medis terpenting. Alat ini digunakan untuk menopang dan menggantungkan cairan intravena (IV), obat-obatan atau larutan lainnya. Tiang infus harus dapat menompang seluruh kebutuhan cairan dari pasien dalam kondisi terlentang ataupun dengan kursi roda.

DAK 2024 PUSKESMAS KEMENKES

METRISIS Tiang Infus didesain sesuai dengan kebutuhan medis di Indonesia. Sehingga standarisasinya telah disesuaikan dengan instruksi dari KEMENKES. Berikut adalah spesifikasi tiang infus dari METRISIS :

  1. Tiang yang terbuat dari pipa stainless steel
  2. Dilengkapi dengan roda untuk memudahkan mobilisasi
  3. Panjang 459 mm
  4. Lebar 320 mm
  5. Tinggi 1300mm – 2100 mm
  6. 4 Kaitan yang tingginya dapat disesuaikan dengan tinggi pasien.

4. Meja Mayo

DAK 2024

Meja mayo ini berfungsi untuk mengorganisir instrumen bedah seperti alat bedah, kain steril dan cairan steril. Sehingga dapat mencegah infeksi dan memastikan keselamata pasien. Meja mayo juga dilengkapi dengan adjustable height atau tinggi yang dapat disesuaikan.

KEMENKES telah merilis standarisasi instrumen ini yakni sebagai berikut :

  1. Memiliki 2 rak
  2. Material konstruksi yang terbuat dari Stainless Steel
  3. Material rak, pengaman dan pegangan terbuat dari Stainles Steel
  4. Dimensi (60L x 40W x 80H) cm
  5. Panjang 685 cm, Lebar 510 mm, Tinggi 840mm – 1065 mm

5. Kursi Roda

Mobilitas Pasien di fasilitas kesehatan membantu pasien mendapatkan penanganan yang maksimal. Seperti pemeriksaan radiologi ataupun fisioterapi. Tercatat, Indonesia tidak memiliki kuantitas kursi roda yang maksimal pada tiap jenjang pelayanan kesehatannya. Oleh karena itu, DAK 2024 pengadaan alat-alat kesehatan ini wajib di miliki bahkan di tingkat pelayanan terdekat.

Berikut adalah spesifikasi Kursi Roda yang sesuai dengan KEMENKES :

  1. Tinggi Kursi Roda 890 mm
  2. Lebar Kursi Roda 620 mm
  3. Diameter Roda 24 inch
  4. Panjang Kursi 1050 mm
  5. Sandaran dudukan dilapisi dengan Vynil
  6. Dapat dilipat
  7. Memiliki medical grade stainless steel
  8. Beban Maksimal 120kg

6. Glukometer dan Strip Gula

Glukometer adalah alat baca kadar gula dalam darah. Sedangkan, Strip Gula atau Strip Tes Glukosa adalah strip/lembaran yang mengandung bahan kimia yang akan bereaksi dengan glukosa dalam sample darah untuk mnghasilkan sinyal yang dapat diukur oleh glukometer.

Tes diagnostik ini penting dilakukan di Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan pertama. Berikut adalah standarisasi Glukometer dan Strip Gula METRISIS yang disesuaikan dengan standarisasi KEMENKES :

  1. Glukometer dapat merekam hasil 360 hasil glukosa darah dengan tanggal dan waktu
  2. Satuan pengukuran nmol/lor atau mg/dl
  3. Glukometer dapat mati otomatis 3 menit setelah terakhir penggunaan
  4. Menggunakan satu baterai litium 3.0v CR2032
  5. Masa pakai baterai 1000 pemakaian

7. Antropometri Kit Untuk DAK 2024

Antropometri Kit adalah serangkaian alat ukur diagnostik bayi, balita dan ibu hamil. Serangkaian alat ini terdiri atas Stadiometer Portable (alat ukur tinggi badan), Infantometer Board (alat ukur panjang badan bayi), Timbangan Bayi Digital, Timbangan Digital Ibu dan Anak dan Pita Ukur Lingkar Lengan Atas dan Kepala (Pita LiLA).

Serangkaian Antropometri Kit ini telah memiliki standard tersendiri dari KEMENKES. Mengingat, adanya penyesuaian dimensi tubuh orang Indonesia. Sehingga, dalam pengadaannya, petugas kesehatan perlu melakukan research product terlebih dahulu.

Facebook Comments
Bagikan!
WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Hallo, Ada yang bisa saya bantu?