Antenatal care adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan selama kehamilan untuk memastikan ibu dan janin dalam kondisi sehat salma kehamilan. Menurut WHO 2016, perawatan Antenatal care meliputi pemeriksaan fisik, pemreiksaan laboratorium, pemberian imunisasi, konseling gizi, dan edukasi tentang perawatan kehamilan dan persalinan.
Pemeriksaan secara teratur juga membantu memantau perkembangan janin, memastikan pertumbuhan yang sehat dan mengidentifikasi kelainan atau komplikasi yang mungkin memerlukan tindakan medis. Hal ini dapat meningkatkan kesehatan ibu hamil, mengurangi risiko komplikasi kehamilan dan meningkatkan hasil kehamilan yang baik.
Pentingnya melakukan antenatal care tidak dapat diragukan lagi. Melalui antenatal care masalah kesehatan yang dapat membahayakan ibu hamil dan janin dapat di deteksi dan ditangani sejak dini. Antenatal care juga memberikan kesempatan bagi ibu hamil untuk mendapatkan informasi dan edukasi tentang perawatan kehamilan, persalinan dan perawatan bayi baru lahir.
Apa Itu K1 Sampai K6 Antenatal Care
- Kunjungan Pertama (K1)
K1 adalah kontak pertama ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi klinis dan interpersonal yang baik, untuk mendapatkan pelayanan terpadu dan komprehensif sesuai standar. Kontak pertama dibagi menjadi 2 K1 murni dan K1 akses. K1 murni adalah kontak pertama ibu hamil dengan tenaga kesehatan pada kurun waktu trimester 1 kehamilan. K1 Akses adalah kontak pertama ibu hamil dengan tenaga kesehatan pada usia kehamilan berapapun. Ibu hamil seharusnya melakukan K1 murni, sehingga apabila terdapat komplikasi atau faktor risiko dapat ditemukan dan ditangani sediri mungkin. - Kunjungan Ke-4 (K4)
K4 adalah kunjungan ibu hamil untuk mendapatkan pelayanan ANC sesuai standar paling sedikit minimal 4 kali, yaitu 1 kali trimester pertama, 1 kali pada trimester kedua (15-28minggu) dan 2 kali pada trimester ketiga (28-36 minggu) dan mendapatkan 90 butir tablet Fe selama periode kehamilan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Pemeriksaan K4 ibu hamil, dilakukan agar ibu hamil memeriksakan kehamilan secara teratur, agar dapat mengenali komplikasi akibat kehamilan, mengenali adanya letak janin dan presenasi serta bila terdapat risiko yang menyertai kehamilannya sehingga dapat memantapkan rencana persalinan secara tepat dan memadai. - Kunjungan Ke-6 (K6)
K6 adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi klinis/kebidanan untuk mendapatkan pelayanan antenatal terpadu dan komprehensif sesuai standar selama kehamilan minimal 6 kali selama kehamilan dengan distribusi waktu : 2 kali pada trimester kesatu (0-12 minggu), 1 kali pada trimester kedua (> 12 minggu – 24 minggu) dan 3 kali pada timester ketiga (>24 minggu sampai dengan kalahiran), dimana minimal 2 kali ibu hamil harus kontak dengan dokter (1 kali si trimester1 dan 1 kali di trimester 3). Kunjungan antenatal bisa lebih dari 6 kali sesuai kebutuhan dan jika ada keluhan, penyakit atau gangguan kehamilan. Jika kehamilan sudah mencapai 40 minggu, maka harus dirujuk untuk diputuskan terminasi kehamilannya.
Pemeriksaan dokter pada ibu hamil dilakukan saat :
- Kunjungan 1 di trimester 1 dengan usia kehamilan 12 minggu atau dari kontak pertama
Dokter melakukan skrining kemungkinan adanya faktor risiko kehamilan atau penyakit penyerta pada ibu hamil termasuk didalamnya pemeriksaan Ultrasonografi (USG). Apabila saat K1 ibu hamil datang ke bidan, maka bidan tetap melakukan ANC sesuai standar, kemudian merujuk ke dokter. - Kunjungan 5 trimester 3
Dokter melakukan perencanaan persalinan, skrining faktor risiko persalinan termasuk pemeriksaan Ultrasonografi (USG) dan rujukan terencana bila diperlukan.
Pada ibu kamil perlu dilakukan kujungan K1 sampai K6 untuk mengetahui perkembangan janin dengan cara USG, Pada kunjungan ke-5 dilakukan untuk mengetahui setidaknya ditemukan dua kasus janin yang tidak berkembang melalui USG bagi ibu hamil selama program ini berjalan.
Kunjungan ibu hamil K1 sampai K6 adalah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar 10T :
- Timbang berat badan dan Ukur tinggi badan
- Pengukuran tekanan darah
- Pengukuran lingkar lengan atas (LiLA)
- Pengukuran tinggi puncak rahim (fundus uteri)
- Penentuan presentasi janin dan dennyut jantung janin
- Pemberian status imunisasi tetanus dan pemberian imunisasi tetanus bila perlu
- Pemberian tablet tambah darah minimal 90 tablet
- Tes Laboratorium
- Tata laksana / penanganan kasus
- Temu wicara (konseling) dan penilaian kesehatan jiwa
Baca Juga : Kunjungan ANC Menurut WHO yang Ideal, Penting Untuk Diketahui!
Trimester kehamilan dihitung mulai dari hari pertama periode haid terakhir atau yang dikenal dengan HPHT. Oleh karena itu, ingat selalu ya tanggal HPHT untuk mengetahui memperkirakan waktu kehamilan bunda.
Dalam pelayanan antenatal, tenaga kesehatan harus mampu melakukan deteksi dini masalah gizi, faktor risiko, komplikasi kebidanan, gangguan jiwa, penyakit menular dan tidak menular yang dialami ibu hamil serta melakukan tata laksana secara kuat sehingga ibu hamil siap untuk menjalani persalinan bersih dan aman.
Jual Perlengkapan Untuk Pelayanan ANC sesuai standar 10T
Dalam menunjang pelayanan antenatal care sesuai dengan standar 10T, dapat berjalan dengan maksimal diperlukan alat antropometri kit yang lengkap. Perlu diketahui alat antropometri kit digunakan untuk pengukuran berat badan dan tinggi badan, juga pengukuran lingkar lengan atas dan kepala.
Rekomendasi alat ukut antropometri paling akurat yang telah terstandarisasi oleh KEMENKES dan sudah digunakan lebih dari 1000 Fasyankes dari rumahsakit, klinik dan juga posyandu bahkan juga perusahaan yang menyediakan pelayanan kesehatan. Metrisis paket Antropometri kit dari PT Solo Abadi Indonesia merupakan perusahaan alat kesehatan terbesar di Indonesia dan sudah direkomendasi paling tepat untuk anda.
Dapatkan paket antropometri kit ini bersama kami dengan menghubungi WhatsApp admin. Tersedia di E-katalog pemerintah. Dan daptakan update terbaru tentang PT Solo Abadi Indonesia.