SPM Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir penting untuk diketahui oleh tenaga kesehatan, terutama yang bekerja di poli KIA (Kesehatan Ibu dan Anak). Panduan ini tertuang dalam SPM – Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir yang diterbitkan pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (KEMENKES)
SPM sendiri merupakan akronim dari Standar Pelayanan Minimal, yakni ketentuan untuk mengatur jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diterima setiap Warga Negara Indonesia. Terdapat 12 jenis SPM yang diwajibkan pelaksanaannya, yakni meliputi:
- Pelayanan kesehatan ibu hamil
- Pelayanan kesehatan ibu bersalin
- Pelayanan kesehatan bayi baru lahir
- Pelayanan kesehatan balita
- Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar
- Pelayanan kesehatan pada usia produktif
- Pelayanan kesehatan pada usia lanjut
- Pelayanan kesehatan penderita hipertensi
- Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus
- Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat
- Pelayanan kesehatan orang terduga tuberculosis
- Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV
Setiap SPM terdiri atas langkah kegiatan, monitoring dan evaluasi, serta Sumber Daya Manusia.
SPM Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir
Berikut adalah isi SPM Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir yang wajib dipenuhi tiap Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya:
A. Hal yang harus dilakukan atau langkah-langkah kegiatan:
- Pendataan bayi baru lahir (melibatkan kader)
- Pelayanan kesehatan bayi baru lahir (kunjungi, periksa, berikan asuhan dan konsultasi)
- Pengisian dan pemanfaatan Buku KIA (catat dan dokumentasikan)
- Pencatatan dan pelaporan (catat, rekap, entry ke SID atau ke PISPK dan Simpus)
- Rujukan pertolongan kasus komplikasi pada bayi baru lahir jika diperlukan
B. Monitoring dan Evaluasi
- Sistem Informasi Puskesmas, Sistem Informasi Desa
- Sistem Informasi Rumah Sakit
- Sistem Informasi Kesehatan Daerah
C. Sumber Daya Manusia
- Kader, Bidan
- Perawat
- Dokter/DLP
- Dokter Spesialis Anak
Cara Menghitung Capaian SPM Pelayanan Bayi Baru Lahir
Seperti disinggung, capaian SPM akan dilaporkan dalam kurun waktu satu tahun. Capaian kinerja dan target dilaporkan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Adapun penilaian kinerja Pemda dalam memberikan paket pelayanan kesheatan bayi baru lahir diukur dari persentase jumlah bayi baru lahir usia 0-28 hari yang memperoleh pelayanan SPM.
Berikut adalah rumus menghitung kinerja pencapaian SPM:
Persentasi bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir =
(Jumlah bayi baru lahir usia 0-28 hari yang mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai dengan standar/Jumlah semua bayi baru lahir di wilayah kabupaten atau kota dalam kurun waktu satu tahun) x 100%
Adapun data jumlah bayi diperoleh dari rekapitulasi bayi lahir dari setiap Puskesmas di daerah terkait.
Rekomendasi Set KIA dan KB Terbaik untuk Puskesmas
Metrisis – Set KIA dan KB produksi PT Solo Abadi Indonesia dapat menjadi pilihan terbaik untuk melengkapi fasilitas pemeriksaan Ibu Hamil di Puskesmas. Seperangkat set KIA KB ini dibuat dari material terbaik dengan memperhatikan prinsip ergonomi.
Kontak untuk Dapatkan Produk Alat Kesehatan
Dapatkan dan pesan alat kesehatan standar Kemenkes dengan harga terbaik dari Solo Abadi melalui beberapa cara. Pembelian untuk keperluan instansi dapat langsung membeli melalui e-katalog di etalase alat kesehatan. Anda juga dapat terhubung secara langsung melalui WhatsApp, kami siap untuk menghubungi anda segera.