Dewasa ini, kualitas produk kesehatan bukan hanya berdasar pada Quality Control (QC) atau QC Passed. Namun, skor Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi standar kualitas alat kesehatan. Sejak 2018, Pemerintah Indonesia telah berfokus pada penyelarasan kebijakan terkait TKDN di berbagai sektor industri, termasuk di Industri Kesehatan. TKDN bukan hanya akan berdampak positif pada peningkatan kualitas, namun juga berdampak pada penyerapan barang kesehatan pada proses pengadaan Pemerintah. Dengan catatan, industri memenuhi batas ambang minimal TKDN. Anda harus memahami proses penilaian dan verifikasi TDKN. Lalu bagaimana proses penilaian dan verifikasi TKDN dilakukan ? Simak info berikut ya!
Pentingnya TKDN di Industri Kesehatan
1. Meningkatkan Kualitas Alat Kesehatan Indonesia
Indonesia merupakan negara yang bergantung berat pada komoditas impor alat kesehatan. Hal ini dikarenakan minimnya produsen kesehatan dalam negeri yang memenuhi standar alat kesehatan dan kurangnya kemampuan industri dalam memenuhi kebutuhan alat kesehatan. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam industri kesehatan memiliki makna penting dalam meningkatkan kualitas alat kesehatan dalam negeri.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Indonesia memiliki potensi sebesar Rp607,7 triliun di bidang alat kesehatan. Hal ini berarti Indonesia sebenarnya memiliki potensi dalam memasarkan produknya. Namun, produk yang dihasilkan tidak dapat memenuhi standard alat kesehatan yang mumpuni dikarenakan keterbatasan teknologi, yang juga menjadi alasan kurangnya daya saing produk Indonesia dengan hasil impor. Oleh karena itu, bersamaan dengan penyelarasan mutu alat kesehatan Indonesia, Pemerintah mengeluarkan Blueprint atau Standar Alat Kesehatan pada tiap pengadaan nasional dengan skor TKDN minimal 40%. Bahkan, skor TKDN ini menjadi prioritas dalam pemilihan alat kesehatan oleh Dinas Kesehatan di tiap daerah. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan dalam Sosialisasi Standar Antropometri KIT dan USG 2D pada Kamis, 2 Juni 2022.
“Untuk E-Purchasing pada Katalog Elektronik harus sesuai dengan urutan prioritas.. yang pertama itu pastikan produk dalam negeri memiliki nilai TKDN dan nilai BMP minimal 40%”
PMO Kesmas
2. Meningkatkan Kemampuan Industri Kesehatan Dalam Negeri
Dengan menetapkan regulasi TKDN dan standard alat kesehatan, secara tidak langsung Kementerian Kesehatan ‘memaksa’ industri kesehatan untuk memenuhi standard tersebut. Alhasil, industri kesehatan akan menyerap banyak tenaga ahli yang dibutuhkan dalam proses peningkatan standard alat kesehatan. Industri Alat Kesehatan yang dapat memenuhi standard ini nantinya akan meningkat tingkat produktivitasnya karena produksinya sesuai dengan demand atau permintaan pasar yang datang dari berbagai Dinas Kesehatan.
Tujuan Pemerintah Indonesia dalam penerbitan Standard Blueprint bukan hanya untuk meningkatkan kualitas berdasarkan standard dalam negeri. Namun, menurut pernyataan Prof. Dr. dr. Damayanti Rusli Sjarif, Sp.A(K), selaku Kepala Pokja Antropometri Kemenkes, berharap bahwa kedepannya, industri kesehatan dalam negeri dapat menjamah pasar internasional.
3. Meningkatkan Perekonomian Negara
Selama ini, pemenuhan alat kesehatan dalam negeri masih bergantung pada impor atau produk asing. Sedangkan, menurut regulasi yang berlaku, hanya produk dalam negeri yang dapat diproses dan mendapatkan skor TKDN. Oleh karena itu, tidak ada kesempatan bagi produk asing untuk menembus pasar di Indonesia, karena setiap entitas, baik negeri maupun swasta diarahkan untuk menggunakan produk dengan TKDN. Dengan begitu, arus ekonomi dalam negeri hanya berputar di dalam negeri. Dalam artian, bukan hanya mensejahterakan pihak produsen dan pihak-pihak yang terlibat didalamnya, namun juga akan berdampak pada berbagai lapisan masyarakat melalui peningkatan daya beli.
Bagaimana Perhitungan TKDN di Industri Kesehatan ?
Proses pelaksanaan kegiatan TKDN hanya dapat dilakukan oleh lembaga yang telah ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian, yakni PT Surveyor Indonesia dan PT SUCOFINDO. Tahapan yang perlu disiapkan oleh produsen dalam proses TKDN adalah pada pemaksimalan dokumen pendukung perhitungan TKDN.
Dokumen Pendukung Perhitungan TKDN
1. Dokumen Bahan Baku Langsung :
a. Invoice penjualan produk yang dinilai |
b. Gambar produk yang dinilai |
c. Flow proses produksi |
d. Bukti sertifikasi produk (mis: SNI/ lain nya) |
e. Drawing dari produk yang dinilai |
f. Bill Of Material (BOM) |
g. Invoice pembelian material terhadap produk |
h. Dokumen Perhitungan Bea Masuk /PIB (jika ada) |
i. Invoice pengangkutan bahan baku (jika ada) |
j. Invoice Jasa-jasa lain nya yang berhubungan dengan material bahan baku |
k. Laporan Hasil Produksi 1 tahun terakhir untuk produk |
2. Dokumen Tenaga Kerja Langsung
a. Struktur Organisasi di pabrik |
b. List Gaji Tenaga Kerja Langsung |
c. Bukti Kewarganegaraan dari Tenaga Kerja Langsung |
d. Jasa-Jasa Terkait Tenaga Kerja Langsung |
e. Biaya Asuransi Tenaga Kerja Langsung |
f. List Gaji Tenaga Kerja Tidak Langsung |
g. Bukti Kewarganegaraan dari Tenaga Kerja Tidak Langsung |
h. Jasa-Jasa Terkait Tenaga Kerja Tidak Langsung |
i. Biaya Asuransi tenaga kerja tidak langsung |
3. Dokumen Overhead Pabrik
a. Lay Out Pabrik (tata letak Mesin) |
b. Daftar Depresiasi mesin/ alat kerja yang digunakan untuk memproduksi produk |
c. Biaya Sewa Pabrik |
d. Biaya Sewa Mesin/ Alat kerja (jika ada) |
e. Biaya Asuransi Pabrik |
f. Biaya Listrik |
g. Biaya PBB |
Begini Cara Menghitung TKDN
Tahapan proses pelaksanaan kegiatan TKDN dimulai dari persiapan sampai dengan pelaporan adalah tahap
persiapan, tahap pemilahan data sampling kegiatan yang akan digunakan, tahap verifikasi ke lapangan
untuk melakukan pengecekan kesesuaian dokumen, tahap penelaahan dokumen, tahap perhitungan TKDN
sebagai tahap akhir. Berikut adalah Formulir Perhitungan TKDN setelah pihak assessor melakukan verifikasi pada perusahaan.
Temukan Antropometri KIT Ber-TKDN Pertama di Indonesia!
Jauh sebelum Pemerintah Indonesia mewajibkan Antropometri KIT untuk Ber-TKDN, PT Solo Abadi Indonesia dengan METRISIS Antropometri KIT telah memiliki standard lengkap dengan sertifikat AKD, Uji Kalibrasi dan telah melampaui syarat minimal TKDN Antropometri Kit, yakni 40%.
Hal ini sebagai bentuk keseriusan PT Solo Abadi Indonesia dalam meningkatkan mutu dan kualitas produk dalam negeri agar dapat bersaing dengan produk impor. Stadiometer METRISIS Antropometri Kit sendiri telah ditunjuk oleh KEMENKES dalam Pilot Project Anthropometri dan didistribusikan ke 14 Kabupaten di Indonesia.
Baca juga : 3 Spesifikasi Penting Dalam Memilih Antropometri Kit di E-Katalog!
Antropometri Kit Telah Tersedia di E-Katalog!
METRISIS Antropometri Kit telah memenuhi syarat untuk tayang di E-Katalog Pemerintah. Permudah pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Stunting dengan akses link ini atau konsultasikan dengan kami melalui WhatsApp kami. Jika Anda ingin memiliki Booklet Spesifikasi METRISIS Antropometri Kit silahkan isi gform berikut dan kami akan mengirimkannya melalui email Anda.