Untuk sebagian orang yang berada dalam dinas kesehatan, pastinya istilah fitur bluetooth menjadi satu hal umum yang sering kita dengar. Kenapa demikian? Dengan semangat digitalisasi, beberapa saat lalu Kementrian Kesehatan RI merilis surat edaran dengan blueprint spesifikasi terkait alat ukur antropometri. Pada daftar tersebut telah di sebutkan oleh Kemenkes bahwa spesifikasi Bluetooth berstatus opsional, kira-kira apa yang dimaksud opsional dalam keterangan tersebut ya? Mari kita bahas bersama!
Transformasi Digital di Ranah Kesehatan
Seperti yang kita ketahui bersama Kementrian Kesehatan RI sedang gencar menggaungkan wacana digitalisasi di ranah kesehatan. Hal ini dilakukan agar pemeriksaan kesehatan di Indonesia lebih terintegrasi per individu. Menengok dari performa aplikasi peduli lindungi yang terbukti efektif berperan untuk mendeteksi status kesehatan masyarakat utamanya dalam penanganan wabah covid-19.
Digitalisasi sendiri terjadi sebagai wujud transformasi budaya mengenai bagaimana teknologi menyediakan data digital dan objektif yang dapat diakses baik oleh tenaga kesehatan maupun pasien, serta berbagai revolusi hardware dan software seperti alat – alat kesehatan baru hingga akses internet yang memudahkan siapapun untuk memperoleh informasi.
Baca Juga : Spesifikasi Alat Antropometri Kemenkes & Perbandingan Dengan Solo Abadi
Digitalisasi Penanganan Stunting
Digitalisasi ini nantinya akan dikembangkan ke seluruh bidang kesehatan selain penanganan covid-19. Salah satu yang disebutkan adalah dalam penurunan stunting di Indonesia. Untuk membantu deteksi stunting di Indonesia diperlukan instrumen ukur untuk melihat status gizi anak melalui antropometri. Kemenkes RI berusaha untuk menerapkan digitalisasi untuk instrumen ukur yang dimanfaatkan.
Untuk itu melalui SE No. HK.02.02-III-5740-2022 ttg Standar Teknis Penyediaan Alat Antropometri dan Ultrasonografi 2D Pada DAK Fisik TA 2022. Kemenkes RI menjelaskan mengenai spesifikasi khusus alat ukur antropometri di Indonesia. Di dalamnya telah disertakan sejumlah aturan yang merujuk pada digitalisasi seperti fitur bluetooth, fitur digital dan lainnya.
Keterangan Opsional pada Fitur Bluetooth
Namun di sejumlah fitur seperti bluetooth disebutkan bahwa statusnya opsional. Lantas bagaimana maksud status opsional yang disebutkan? Jadi opsional yang dimaksud dalam spesifikasi tersebut artinya alat ukur antropometri yang telah menggunakan fitur bluetooth bersifat pilihan atau tidak wajib. Menilik pada kemampuan produksi dari produsen dalam negeri yang masih memiliki keterbatasan dari segi waktu, kemenkes RI belum mewajibkan fitur bluetooth maupun fitur digital untuk alat ukur antropometri di tahun ini.
Solo Abadi sebagai sektor swasta senantiasa mendukung cita-cita pemerintah untuk mewujudkan digitalisasi. Solo Abadi berkomitmen untuk dapat mengembangkan produk alat ukur terbaik yang fungsional dan selaras dengan standar Kemenkes RI.
Dapatkan Alat Ukur Antropometri dalam Antropometri Kit Cegah Stunting Solo Abadi
PT. SOLO ABADI INDONESIA secara penuh mendukung kebijakan pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Indonesia. Kami bersyukur dapat ikut terlibat dalam upaya pencegahan stunting sesuai dengan peran kami selaku produsen dan sektor privat.
Kami menyediakan berbagai alat ukur antropometri untuk bayi dengan kualitas terbaik dan telah bersertfikat TKDN agar dapat menunjang kinerja para garda terdepan pencegahan stunting. Kami juga dapat menyediakan Antropometri Kit sesuai dengan kebutuhan anda. Dari Solo untuk Indonesia!
Mari Konsultasikan Kebutuhan Instrumen Ukur Anda dengan Kami!
Hubungi admin kami melalui WhatsApp. Ikuti update di website Solo Abadi, www.soloabadi.com untuk info mengenai Stunting. Mari bersama-sama wujudkan #IndonesiaBebasStunting2024 dengan #SatuDesaSatuAntropometri
Kunjungi etalase produk kami di e-katalog !