Stunting menjadi ancaman bangsa bagi generasi di masa depan. Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam menurunkan prevelansi angka stunting hingga 14% di tahun 2024. Pemerintah berupaya dalam penanganan stunting dalam mencapai visi Indonesia Emas di tahun 2045. Maka untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah membentuk 5 pilar dalam penanganan stunting di Indonesia. Apa saja 5 pilar tersebut? Berikut penjelasannya.
5 Pilar Penanganan Stunting
5 pilar penanganan stunting dibentuk sebagai Strategi Nasional (Stranas) dalam menurunkan angka pravelansi stunting di Indonesia. Tujuannya agar semua sumber daya menjadi prioritas dan mendukung dan membiayai penanganan stunting, khususnya dalam meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan gizi pada anak dan ibu hamil.
Strategi nasional (stranas) disusun untuk melibatkan semua pihak masyarakat di antaranya kementerian/lembaga, akademisi dan organisasi profesi, organisasi masyarakat madani, serta dunia usaha. Strategi nasional dalam 5 pilar program penanganan stunting di Indonesia meliputi:
1. Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemeritah desa.
Pilar ini bertujuan dalam memastikan pencegahan stunting sebagai prioritas pemerintah pusat, daerah, hingga desa. Pilar ini sebagai kelanjutakan visi Presiden dan Wakil Presiden dalam percepatan pencegahan stunting dalam mengarahkan, mengkoordinasikan, dan memperkuat strategi, kebijakan, dan target pencegahan stunting.
Penyelenggaraan pencegahan stunting dalam pilar 1 dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, kelompok-kelompok masyarakat, dan rumah tangga. Kegiatan dalam pilar 1 ini dikoordinasikan oleh Sekretariat Wakil Presiden RI atau Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Strategi pencapaian dalam pilar 1 meliputi kepemimpinan presiden, kepemimpinan pemerintah daerah, kepemimpinan pemerintah desa, dan pelibatan swasta, masyarakat madani, dan komunitas.
2. Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat
Pilar 2 ini bertujuan untuk meningkatakan kesadaran publik dan perubahan perilaku masyarakat dalam mencegah stunting. Pilar ini dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pilar 2 ini meliputi: (1) advokasi berkelanjutan kepada para pembuat keputusan di berbagai tingkatan pemerintah, (2) kampanye nasional dan sosialisasi kepada pengelola program menggunakan berbagai bentuk media dan kegiatan-kegiatan masyarakat, dan (3) komunikasi antar pribadi untuk mempercepat perubahan perilaku di tingkat rumah tangga dalam mendukung ibu hamil dan mengasuh anak 0-23 bulan.
Sementara, strategi pencapaian dalam pilar 2 ini meliputi: (1) kampanye perubahan perilaku bagi masyarakat umum yang konsisten dan berkelanjutan, (2) komunikasi antar pribadi sesuai konteks sasaran, (3) advokasi berkelanjutan kepada pengambil keputusan, dan (4) pengembangan kapasitas pengelola program.
3. Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.
Pilar 3 ini bertujuan untuk memperkuat konvergensi melalui koordinasi dan konsolidasi program dan kegiatan pusat, daerah, dan desa. Konvergensi adalah pendekatan penyampaian intervensi secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama dalam mencegah stunting pada sasaran yang menjadi prioritas pencegahan. Pilar 3 ini dikoordinasikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri, dan juga melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.
Strategi pencapaian dalam pilar 3 ini meliputi:
- Memperkuat konvergensi dalam perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan untuk meningkatkan cakupan dan kualitas intervensi gizi prioritas melalui pengembangan kapasitas pemerintah kabupaten/kota.
- Memperbaiki pengelolaan layanan program untuk memastikan sasaran prioritas dalam memperoleh dan memanfaatkan paket intervensi yang disediakan.
- Membagi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah di semua tingkatan untuk menyelenggarakan konvergensi.
4. Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat
Pilar 4 ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap makanan bergizi dan mendorong ketahanan pangan. Pilar ini meliputi penguatan pemenuhan gizi dan pangan masyarakat, pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, pemberian bantuan pangan dan makanan tambahan, investasi dan inovasi pengembangan produk, dan keamanan pangan. Pilar 4 ini dikoordinasikan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan dengan melibatkan kementerian teknis terkait seperti pemerintah daerah maupun desa.
Strategi pelaksanaan dalam pilar 4 ini meliputi: (1) penyediaan pangan yang bergizi, (2) perluasan program bantuan sosial dan bantuan pangan yang bergizi untuk keluarga kurang mampu, (3) pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, dan (4) penguatan regulasi mengenai label dan iklan pangan.
5. Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi
Pilar 5 ini bertujuan dalam meningkatkan pemantauan dan evaluasi sebagai dasar untuk memastikan pemberian layanan yang bermutu, peningkatan akuntabilitas, dan percepatan pembelajaran. Pada sistem pemantauan dapat membantu pemerintah dalam membangun basis pengetahuan yang kuat serta mendorong perubahan cara penyelenggaraan program, peningkatan kinerja, akuntabilitas, transparansi, pengetahuan dan mempercepat pembelajaran.
Sistem pemantauan dan evaluasi akan menitikberatkan pada dampak dan capaian program, output kunci, dan faktor-faktor yang mendukung percepatan pencegahan stunting. Sementara, pemantauan akan memanfaatkan sistem pelaporan dan pengumpulan data yang telah diinput oleh BPS, kementerian/lembaga, sistem anggaran nasional dan daerah, dan sistem perencanaan dan pemantauan elektronik pemerintah.
Strategi pencapaian dalam pilar 5 meliputi:
- Peningkatan sistem pendataan yang dapat memantau secara akurat dan berkala pada data prevalensi stunting di tingkat nasional maupun kabupaten/kota dalam memudahkan program-program pencegahan stunting.
- Penggunaan data dalam perencanaan dan penganggaran berbasis hasil yang mudah diakses dan dipahami.
- Percepatan siklus pembelajaran dan berbagai inovasi secara praktik baik lokal maupun global dalam pencegahan stunting.
Upaya Pemerintah Dalam Menangani Stunting
Pemerintah berkomitmen dalam menangani stunting di Indonesia demi visi depan bangsa Indonesia yang menjadikan generasi emas di tahun 2024. Maka untuk menangulangi stunting, pemerintah melakukan upaya dalam program kesehatan di antaranya:
- Pemberian tablet tambah darah pada ibu hamil yang mengalami anemia.
- Pemberian makanan tambahan (PMT) pada ibu hamil yang berstatus tidak baik (Bumil KEK) yang beresiko melahirkan anak stunting.
- Pemberian imunisasi dasar lengkap pada bayi yang dinilai efektif dalam pencegahan stunting.
- Pemberian vitamin A pada bayi dan balita sebagai anti oksidan dan mencegah infeksi pada bayi dan balita.
- Pemberian zinc pada bayi sebagai obat diare dalam menurunkan resiko stunting.
- Pemberian makanan tambahan (PMT) terhadap balita.
- Berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam memantau stunting di wilayah Indonesia
Sampai saat ini target penurunan stunting di Indonesia masih menjadi fokus utama pemerintah. Dalam penurunan stunting, pemerintah mengajak berbagai lini sektor seperti pelaku usaha, mitra pembangunan, organisasi masyarakat madani, universitas, akademisi, organisasi profesi, dan media dalam mengkampanyekan dan bersama menuntaskan persoalan stunting.
Stunting Kit Solusi Cerdas Dalam Menangani Stunting
Stunting Kit merupakan brand yang diproduksi oleh PT Solo Abadi Indonesia dalam mendeteksi stunting sejak dini. PT Solo Abadi Indonesia hadir dan mendukung program pemerintah dalam memerangi stunting dengan menyediakan paket stunting kit. Stunting Kit ini terdiri dari berbagai macam paket antropometri kit seperti alat ukur berat badan, alat ukur tinggi badan, dan pengukur lingkar kepala serta pengukur lingkar lengan. Produk stunting kit ini memudahkan dalam penanganan stunting yang cepat, tepat, dan akurat.
Stunting Kit dari PT Solo Abadi Indonesia tersedia dalam berbagai variasi di antaranya antropometri kit SK 92, antropometri kit SK 95, antropometri kit SK 96, antropometri kit SK 98, dan antropometri kit SK 99. Bagi Anda yang mencari produk Stunting Kit dari Solo Abadi, Anda bisa berkunjung di marketplace kami di Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak. Anda bisa melakukan konsultasi secara GRATIS melalui WhatsApp atau melihat di sosial media kami di instagram maupun facebook.
Baca artikel selengkapnya Benarkah Timbangan Bayi lebih Efektif digunakan daripada Timbangan Ibu Anak?