Dana desa merupakan bentuk strategi pemerintah terhadap masyarakat untuk mengembangkan maupun meningkatkan potensi serta permasalahan di desa. Tahun 2024 ini anggaran dana desa mengalami kenaikan hingga 3,5 persen dibandingkan tahun 2023. Penyusunan anggaran dana desa telah diatur berdasarkan Permendesa tentang penggunaan dana desa yaitu PP No. 7 tahun 2023 sesuai dengan UU No. 19.
Pada tahun ini, terdapat 7 prioritas penggunaan dana desa yang wajib diketahui oleh pemerintah desa. Dalam artikel akan dijabarkan mengenai penggunaannya, simak detailnya!
7 Prioritas Alokasi Dana Desa
1. Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
25% dari anggaran dana desa dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem. Program yang dibentuk adalah pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mencapai target Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Intervensi percepatan eliminasi TBC
Percepatan eliminasi TBC masuk dalam daftar prioritas penggunaan dana desa sesuai dengan arahan Peraturan Presiden RI No 67 tahun 2021 tentang penanggulangan tuberkulosis. Dalam hal ini dana desa diprioritaskan untuk intervensi percepatan eliminasi TBC dengan target mencapai 80%.
3. Ketahanan pangan nabati dan hewani
Sesuai dengan arahan Presiden mengenai pemanfaatan dana desa dalam ketahanan pangan nabati dan hewani saat ini difokuskan dalam hal peningkatan ketersediaan, aksesibilias, dan stabilitas pangan. Desa menjadi penggerak roda ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah memastikan pasokan pangan melalui desa mencukupi kebutuhan masyarakat. Dengan alokasi dana desa yang meningkat menjadi aspek utama. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung ketahanan pangan nasional secara holistik.
4. Pencegahan narkoba
Berdasarkan instruksi Presiden No 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menjadi daftar yang masuk dalam anggaran dana desa. Program ini diprioritaskan dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, edukasi pencegahan narkoba, dan sosialisasi tentang bahayanya narkoba.
5. Penurunan stunting
Pengentasan masalah stunting menjadi daftar yang masuk dalam alokasi dana desa. Melalui pendampingan desa dapat mengoptimalkan penurunan angka stunting untuk mencapai generasi emas di tahun 2045. Saat ini sudah tercatat sekitar 38.000 orang yang tersebar di 74.957 desa di seluruh Indonesia. Di atara jumlah tersebut merupakan fasilitator generasi sehat dan cerdas yang bertugas sebagai pendamping masyarakat untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat.
Stunting sendiri merupakan kondisi gagal tumbuh yang diakibatkan kekurangan gizi pada masa 1000 hari pertama kehidupan (HPK). Stunting dapat dilihat dengan kondisi pendek dibandingkan teman sebayanya. Hal ini dapat diketahui melalui pengukuran dan rutin pengecekan sebulan sekali di posyandu setempat.
6. Dana operasional pemerintah desa
Alokasi dana desa untuk prioritas operasional pemerintah desa berkaitan dengan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini untuk mempercepat pencapaikan tujuan SDGs Desa. Fokus utama dana operasional pemerintah desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia dan penanggulangan kemiskinan.
7. Optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional
Sesuai dengan instruksi Presiden No 1 Tahun 2022 mengenai optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional. Hal ini untuk mencapai percepatan target Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2024 ini. Selain itu juga mendorong pemerintah daerah dalam kepesertaan keaktifan iuran JKN. Target pemerintah terkait JKN ini minimal 95% dari total penduduk.
Sedia Alat Untuk Deteksi Stunting
Stunting menjadi persoalan nasional yang harus ditangani bersama. Hal ini dapat diketahui melalui cek pengukuran secara berkala melalui posyandu menggunakan antropometri. Antropometri kit merupakan seperangkat alat yang digunakan dalam pengukuran anak. Alat ini biasanya terdiri dari:
- Stadiometer (alat ukur tinggi badan)
- Infantometer board (alat ukur panjang badan bayi)
- LILA (alat ukur lingkar lengan atas dan kepala)
- Digital weight scale (timbangan dewasa digital)
- Digital baby weight scale (timbangan bayi digital)
Kelima alat ini dapat dengan mudah Anda dapatkan dengan mudah bersama PT Solo Abadi Indonesia. Anda dapat menghubungi Admin kami melalui WhatsApp. Selain itu Anda juga dapat jumpai di platform belanja E-Katalog, Shopee, Lazada, maupun Tokopedia.
Dilengkapi dengan TKDN dan AKD. Mengenai kualitas tidak perlu diragukan lagi karena alat ini sudah terstandarisasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Anda dapat negosiasi dengan kami untuk mendapatkan harga terbaik sesuai dengan kebutuhan Anda.
Baca Juga: Ini Dia Rekomendasi Alokasi Dana Desa Untuk Stunting 2023! Desa Wajib Tahu Nih.